Segaris.co
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KPU Batubara: Penetapan Zahir – Aslam penuhi syarat hukum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Oktober 2024 | 15:00 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

BATUBARA — SEGARIS.CO — MENANGGAPI surat dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis, Oky Iqbal Frima yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, pihak KPU menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Zahir – Aslam telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Plh Ketua KPU Kabupaten Batubara, Burhan, menyampaikan pernyataan ini, Kamis (03/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa Tim Hukum dan Advokasi Darwis, menyampaikan keberatan terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara untuk Pilkada 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Batubara Nomor: 897 Tahun 2024, yang mencakup penetapan pasangan calon Zahir – Aslam Rayuda, Baharuddin Siagian – Syafrizal, serta Darwis – Oky Iqbal Frima.

SINDIR MENYINDIR di panggung PILKADA

Dalam surat balasan dengan nomor 1708/PL.02.2-SD/1219/2/2024 tertanggal 1 Oktober 2024, KPU menjelaskan dasar hukum yang mendukung kelolosan Zahir serta pasangan Baharuddin Siagian dan Syafrizal, yang menjadi sorotan dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis.

Burhan merujuk pada Pasal 7 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang menetapkan syarat calon tidak pernah terlibat dalam “perbuatan tercela.”

Dalam penjelasan pasal tersebut, “perbuatan tercela” meliputi perjudian, mabuk, penyalahgunaan narkoba, perzinahan, serta pelanggaran kesusilaan lainnya.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Zahir, yang bersangkutan masih dalam proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, merujuk pada Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir dinyatakan tidak sedang menjalani hukuman pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman dengan putusan hukum tetap yang terkait tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.

Burhan menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 mengenai syarat Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana dari Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir memenuhi persyaratan untuk pencalonannya. [IS/***]

 

Tags: KPU BatubaraPilkada 2024segarisSegaris.coZahir
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir salurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Tapteng dan Sibolga

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 17:52 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah...

Read more
News

Golkar Taput salurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Lobupining

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 16:19 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO --  DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak...

Read more
News

PWM Aceh desak pemerintah pusat nyatakan darurat nasional banjir Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 15:27 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO --A PIMPINAN Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengeluarkan kebijakan nasional yang lebih...

Read more
News

Muhammadiyah kirim relawan dukung penanganan bencana di Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 15:16 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MUHAMMADIYAH kembali mengirimkan tim kemanusiaan untuk membantu penanganan banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah...

Read more
News

Kapolda Aceh: Aceh Tamiang jadi wilayah terdampak banjir paling parah

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 13:19 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan perkembangan terbaru terkait bencana banjir yang melanda...

Read more
News

Setelah BBM, warga Banda Aceh dan Aceh Besar hadapi antrean panjang LPG

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 12:21 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- SETELAH persoalan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai terurai, warga Banda Aceh dan Aceh Besar...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir salurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Tapteng dan Sibolga

6 Desember 2025 | 17:52 WIB
News

Golkar Taput salurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Lobupining

6 Desember 2025 | 16:19 WIB
News

PWM Aceh desak pemerintah pusat nyatakan darurat nasional banjir Aceh

6 Desember 2025 | 15:27 WIB
News

Muhammadiyah kirim relawan dukung penanganan bencana di Aceh

6 Desember 2025 | 15:16 WIB
News

Kapolda Aceh: Aceh Tamiang jadi wilayah terdampak banjir paling parah

6 Desember 2025 | 13:19 WIB
News

Setelah BBM, warga Banda Aceh dan Aceh Besar hadapi antrean panjang LPG

6 Desember 2025 | 12:21 WIB
News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

6 Desember 2025 | 09:45 WIB
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

6 Desember 2025 | 09:14 WIB
News

Polda Aceh kirim bantuan tambahan dan tenaga medis untuk korban banjir Aceh Tamiang

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

5 Desember 2025 | 17:28 WIB
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

5 Desember 2025 | 15:52 WIB
News

Sengketa tanah di Samosir, kepala desa tegaskan tak pernah keluarkan surat kepemilikan

5 Desember 2025 | 12:50 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita