Segaris.co
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tahanan Rutan KPK dipaksa pakai HP dan bayar iuran bulanan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Oktober 2024 | 07:00 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA — SEGARIS.CO — Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, mengungkapkan praktik yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang C1.

Saat memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan pungutan liar (pungli) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/09/2024), Edy membeberkan bahwa para tahanan baru di rutan tersebut dipaksa untuk menggunakan handphone (HP) dan diwajibkan membayar iuran bulanan.

Edy menjelaskan, aturan ini merupakan kebijakan tak tertulis yang harus diikuti oleh setiap tahanan baru.

“Harus mengikuti aturan, misalnya seperti dipaksa memakai HP dan membayar bulanan,” ujar Edy di hadapan majelis hakim.

Kennedy Parapat: Mangatas Silalahi itu CERDAS dan layak pimpin Pematangsiantar

Jaksa KPK kemudian mendalami peran petugas Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah dan Sopian Hadi, yang kini berstatus terdakwa dalam kasus ini.

Menurut keterangan Edy, petugas tersebut mengancam akan memindahkan tahanan yang menolak menggunakan HP ke sel isolasi.

Selain itu, hak-hak mereka, seperti kebebasan berolahraga, juga akan dibatasi.

“Tahanan disuruh membersihkan ruangan dan olahraganya dibatasi,” tambah Edy.

Tak mampu melawan, Edy akhirnya mematuhi perintah petugas dan meminta istrinya untuk menghubungi kontak yang diberikan oleh petugas rutan.

Untuk mendapatkan akses ke alat komunikasi, Edy harus membayar Rp 20 juta.

Namun, istrinya hanya mampu menyerahkan Rp 17 juta sebagai pembayaran pertama.

Setelah itu, Edy diwajibkan menyetorkan uang Rp 5 juta setiap bulan kepada petugas rutan. [RE/***]

 

Tags: HPIuranKPKRutansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Relawan PDIP desak DPP Pecat Roby Barus atas dugaan pelanggaran disiplin partai

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 17:03 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO -- SEJUMLAH kelompok relawan yang tergabung dalam Forsim PDI Perjuangan dan Forum Relawan Ganjar Pranowo mendesak...

Read more
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 16:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MAJELIS Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh akan menyelenggarakan Silaturahmi Kerja Wilayah...

Read more
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 09:23 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- KUASA hukum Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Muhammad Taufiq, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kliennya...

Read more
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 06:43 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Perempuan untuk membahas...

Read more
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 19:17 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun...

Read more
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 17:22 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak para purnawirawan Polri yang tergabung dalam...

Read more

Berita Terbaru

News

Relawan PDIP desak DPP Pecat Roby Barus atas dugaan pelanggaran disiplin partai

14 November 2025 | 17:03 WIB
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

14 November 2025 | 16:28 WIB
Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

14 November 2025 | 15:41 WIB
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita