Segaris.co
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus korupsi Balei Merah Putih, Mahmud kembalikan kerugian Negara Rp1,2 M

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2024 | 15:05 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO – MAHMUD (62), tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017, telah mengembalikan uang kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada Jumat (23/08/2024).

Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui kuasa hukumnya, Henry Togi Situmorang.

Total uang yang dikembalikan tersangka Mahmud, Rp 1.221.220.500. Rincian pengembalian tersebut mencakup Rp1.106.220.500 untuk kerugian negara dan Rp115.000.000 untuk pajak terutang.

Uang tersebut diserahkan dalam bentuk tunai dan dihitung oleh pegawai Bank Mandiri yang membawa mesin penghitung uang.

HERRY CHANDRA fakta POLITIK Pilkada Simalungun

Setelah dihitung, pegawai Bank Mandiri mengonfirmasi bahwa jumlah uang tersebut sesuai dan dalam kondisi asli.

Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Priceselly, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Arga Hutagalung, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Heri Pardamean Situmorang, dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Simorangkir, menjelaskan bahwa setelah proses pengembalian uang ini, berita acara akan segera disusun.

Langkah berikutnya adalah menetapkan penyitaan barang bukti. Uang yang telah disita tersebut akan dititipkan di Bank Mandiri Pematangsiantar, dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Sementara itu, kuasa hukum Mahmud, Henry Togi Situmorang, menyatakan kepada media bahwa pengembalian uang ini merupakan inisiatif baik dari kliennya.

Setelah mempertimbangkan saran dari berbagai pihak, terutama dari tim kuasa hukum, Mahmud sepakat untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara.

“Kami berharap pengembalian ini dapat menjadi pertimbangan bagi jaksa dan hakim untuk meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada klien kami,” ujar Henry.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan korupsi dalam pengurusan IMB dan penyusunan Amdal Gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017 yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp1.106.220.500, yang kemudian mengarah pada penetapan Mahmud, General Manager PT Sarana Graha Duta, sebagai tersangka.

Mahmud ditangkap dan ditahan oleh pihak kejaksaan pada 25 Juni 2024 lalu.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. [Samsudin Harahap/***]

Tags: KorupsiPematangsiantarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:14 WIB
0

TAKENGON -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tengah pada Sabtu,...

Read more
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   MAHASISWA Program Studi Teknik Elektromedis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), baru-baru ini mengadakan kegiatan temu ramah...

Read more
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:27 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO --   REKTOR Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Aceh, T. Murhadi SKM, M.Pd, mengumumkan bahwa peresmian kampus tersebut...

Read more
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --  MENJELANG pembahasan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, kritik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten...

Read more
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 08:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam rangka mempererat hubungan antar...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 20:27 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ira Marzuki, menghadiri...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

15 November 2025 | 16:14 WIB
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

15 November 2025 | 16:02 WIB
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

15 November 2025 | 13:27 WIB
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

15 November 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

15 November 2025 | 08:10 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

14 November 2025 | 20:27 WIB
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

14 November 2025 | 19:23 WIB
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

14 November 2025 | 16:28 WIB
Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

14 November 2025 | 15:41 WIB
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita