Segaris.co
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus korupsi Balei Merah Putih, Mahmud kembalikan kerugian Negara Rp1,2 M

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2024 | 15:05 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO – MAHMUD (62), tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017, telah mengembalikan uang kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada Jumat (23/08/2024).

Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui kuasa hukumnya, Henry Togi Situmorang.

Total uang yang dikembalikan tersangka Mahmud, Rp 1.221.220.500. Rincian pengembalian tersebut mencakup Rp1.106.220.500 untuk kerugian negara dan Rp115.000.000 untuk pajak terutang.

Uang tersebut diserahkan dalam bentuk tunai dan dihitung oleh pegawai Bank Mandiri yang membawa mesin penghitung uang.

HERRY CHANDRA fakta POLITIK Pilkada Simalungun

Setelah dihitung, pegawai Bank Mandiri mengonfirmasi bahwa jumlah uang tersebut sesuai dan dalam kondisi asli.

Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Priceselly, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Arga Hutagalung, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Heri Pardamean Situmorang, dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Simorangkir, menjelaskan bahwa setelah proses pengembalian uang ini, berita acara akan segera disusun.

Langkah berikutnya adalah menetapkan penyitaan barang bukti. Uang yang telah disita tersebut akan dititipkan di Bank Mandiri Pematangsiantar, dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Sementara itu, kuasa hukum Mahmud, Henry Togi Situmorang, menyatakan kepada media bahwa pengembalian uang ini merupakan inisiatif baik dari kliennya.

Setelah mempertimbangkan saran dari berbagai pihak, terutama dari tim kuasa hukum, Mahmud sepakat untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara.

“Kami berharap pengembalian ini dapat menjadi pertimbangan bagi jaksa dan hakim untuk meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada klien kami,” ujar Henry.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan korupsi dalam pengurusan IMB dan penyusunan Amdal Gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017 yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp1.106.220.500, yang kemudian mengarah pada penetapan Mahmud, General Manager PT Sarana Graha Duta, sebagai tersangka.

Mahmud ditangkap dan ditahan oleh pihak kejaksaan pada 25 Juni 2024 lalu.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. [Samsudin Harahap/***]

Tags: KorupsiPematangsiantarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh,...

Read more
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:49 WIB
0

SIGLI -- SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperkuat persatuan dan memastikan keberlanjutan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah, Muspika Tangse, Kabupaten Pidie,...

Read more
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:32 WIB
0

David PPH Hutabarat Direktur PDAM Mual Natio   TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,...

Read more
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 19:13 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meresmikan dimulainya pembangunan Lapangan Joging Track Metuah di...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 17:29 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Polres Bener Meriah...

Read more
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 15:06 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --   PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas...

Read more

Berita Terbaru

News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

18 November 2025 | 07:32 WIB
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

17 November 2025 | 19:13 WIB
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
News

Polda Aceh gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, fokus tingkatkan disiplin berlalu lintas

17 November 2025 | 14:50 WIB
News

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Sawit Summit 2025 hadirkan ragam inovasi mahasiswa

17 November 2025 | 09:27 WIB
News

UIN Ar-Raniry gelar jalan sehat Milad ke-62, libatkan ribuan peserta

17 November 2025 | 09:13 WIB
Buah Pikir

Menguji keseriusan Kejari Medan membongkar dugaan korupsi di  Pemko Medan

16 November 2025 | 19:51 WIB
Buah Pikir

Asal-usul julukan Raja Sitempang dan perdebatan historis yang mengikutinya

16 November 2025 | 18:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita