SAMOSIR – SEGARIS.CO – Sat Reskrim Polres Samosir berhasil membongkar kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di wilayah Pangururan, Kabupaten Samosir, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kasus ini melibatkan dua tersangka asal Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir.
Laporan Polisi Nomor: LP/B/182/VIII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 6 Juli 2024 mencatat bahwa pelapor, ORUS, warga Kota Pematang Siantar, melaporkan pencurian yang menimpa PT. JNT Express/PT. Sumut Squad Express di Jl. Pelabuhan Onan Baru, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Dua saksi dalam kejadian ini, EES dan Y, turut memberikan keterangan.
#full-Energi untuk Samosir : Vandiko Gultom – Manarsar Simbolon
Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saksi EES mengecek barang pesanan COD di kantor JNT Express dan mendapati sejumlah paket hilang.
Melalui rekaman CCTV, tampak seorang pria mengenakan jaket, masker, dan helm, masuk sekitar pukul 01.30 WIB, mengambil paket, lalu pergi.
EES segera melaporkan kejadian ini kepada ORUS, yang kemudian mendapati empat paket telah hilang. Paket yang dicuri tersebut termasuk dua Samsung Galaxy Note 10, satu jaket varsity Yoshimura, dan satu Oppo Reno RM 8/256 GB, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp.8.157.702.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, tim menangkap dua pria, TS (22) dan GJCS (19), sebagai pelaku pencurian tersebut. Keduanya warga Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir.
Dalam penggerebekan dii kediaman para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit Samsung Galaxy Note 10+, satu Oppo Reno 8 (barang return/softcase), satu jaket varsity Yoshimura, dua helm berwarna hitam dan abu-abu, pakaian yang digunakan saat beraksi, satu sepeda motor CB 150 R berwarna hitam, sandal yang dikenakan pelaku, serta satu tas berwarna hitam.
Kedua pelaku kini ditahan di Mako Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.
Brigadir Polisi Vandu P Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. [Hatoguan Sitanggang/***]