SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Untuk menjaga kelestarian kebudayaan dan kesenian daerah yang semakin tergerus oleh modernisasi, Pemerintah Kabupaten Simalungun memulai pembangunan gedung sanggar seni dan budaya.
Acara seremonial peletakan batu pertama gedung tersebut dilaksanakan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), di Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, pada Kamis (08/08/2024).
Bupati mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya pembangunan gedung seni dan budaya ini.
“Dengan adanya gedung ini, kita bisa merawat dan menjaga budaya serta identitas masyarakat Simalungun. Gedung ini adalah jawabannya,” ujarnya.
#full-Energi untuk Samosir : Vandiko Gultom – Manarsar Simbolon
Bupati menekankan bahwa Kabupaten Simalungun memiliki keunikan yang khas, terutama dalam keragaman budaya.
“Keheterogenan ini justru memperkuat jati diri Kabupaten Simalungun. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk melestarikan seni dan budaya Simalungun,” katanya.
Ia juga menambahkan, “Budaya yang kita miliki menjadi benteng jati diri kita di Kabupaten Simalungun. Ini adalah Tano Habonaron do Bona, jadi wajib kita menjaganya.”
Bupati berharap gedung ini dapat menumbuhkan rasa patriotisme terhadap budaya Simalungun, baik bagi generasi muda maupun masyarakat umum.
Bupati juga menginginkan gedung tersebut tidak hanya menjadi tempat seremonial, tetapi juga sebagai sarana bagi generasi muda untuk mempelajari seni dan budaya daerah Simalungun.
“Saya ingin gedung ini menjadi identitas wajah Kabupaten Simalungun,” katanya.
Selain itu, Bupati juga meminta agar tor-tor Simalungun dipelajari dan dilestarikan di gedung ini.
“Saya sebagai kepala daerah sangat mengapresiasi budaya Simalungun yang hingga kini masih bertahan,” katanya.
Ketua Partuppuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPABS), Jan Togu Damanik, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun atas perhatian yang diberikan kepada budaya Simalungun dengan membangun gedung budaya ini.
“Semoga gedung ini dapat meningkatkan budaya Simalungun dan menjadi tempat pameran budaya kita,” ujarnya.
Jan Togu juga menekankan bahwa permintaan pembangunan gedung budaya sudah lama diajukan, namun baru terwujud pada masa kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga.
“Ini adalah sejarah besar bagi masyarakat Simalungun yang akhirnya memiliki rumah budaya,” katanya.
Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik, menjelaskan bahwa Gedung Sanggar Seni dan Budaya di Pamatang Raya merupakan gedung satu lantai dengan luas 480 m², dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti pendopo, patung budaya Simalungun, pagar, pelataran dengan paving block, drainase, serta sumur bor dan menara air.
Hotbinson juga menambahkan, gedung ini akan memiliki berbagai ruangan, antara lain ruang pemangku adat, ruang HIMAPSI, ruang pertemuan, ruang kepala pengelola, ruang gudang pameran, ruang pameran, ruang UMKM, dan toilet.
“Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mendukung kreativitas masyarakat Simalungun dalam bidang kesenian, serta menjaga dan melestarikan adat dan budaya Simalungun,” jelasnya.
Menurut Hotbinson, pembangunan gedung ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Simalungun yang meliputi pengembangan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas generasi muda. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]