Segaris.co
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polres Simalungun tetapkan 4 tersangka dalam kasus Sihaporas

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Juli 2024 | 17:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Polres Simalungun mengamankan lima orang dari Nagori Sihaporas di area Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek Nauli, pada Senin (22/07/2024).

Dari lima yang diamankan, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan di Sihaporas.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengonfirmasi bahwa para tersangka telah menjalani proses hukum dan telah dikirim ke LP Kelas II-A.

Ia menambahkan bahwa Polres Simalungun menangani dua laporan polisi terkait kasus ini.

Kapolres Simalungun: Tak ada toleransi untuk tindakan kekerasan

“Kami menangani dua laporan, yaitu penganiayaan dan pengerusakan. Laporan pertama adalah LP/B/518/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 yang melanggar Pasal 170 KUHP dengan tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita. Laporan kedua adalah LP/B/128/V/2024 tanggal 14 Mei 2024, juga melanggar Pasal 170 KUHP, dengan tersangka Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, dan Farando Tamba alias Ando,” jelas AKP Ghulam.

Jonny Ambarita terlibat dalam kedua laporan polisi tersebut. “Dari kedua kasus ini, masih ada beberapa orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

AKP Ghulam mengungkapkan bahwa dua dari empat tersangka, Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita, adalah residivis.

“Keduanya pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan pada 2019 dan dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara. Namun, mereka kembali melakukan tindakan serupa,” ungkapnya.

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak menoleransi tindakan kekerasan dari siapapun. Kami akan memastikan ruang publik aman dan nyaman,” tegas AKP Ghulam.

Terkait rumor bahwa para tersangka diculik orang tak dikenal, AKP Ghulam menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Proses penyelidikan dan penyidikan kami selalu berdasarkan fakta dan alat bukti, serta mengikuti prosedur administrasi yang berlaku,” katanya. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]

Tags: segarisSegaris.coSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 08:03 WIB
0

ACEH -- SEGARIS.CO -- MEMPERINGATI Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda...

Read more
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 19:50 WIB
0

ACEH TIMUR -- SEGARIS.CO -- PIMPINAN Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Aceh Timur melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Read more
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 14:50 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda...

Read more
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 13:46 WIB
0

ACEH BARAT – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun...

Read more
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 11:51 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS penggalian material (Galian C) dan reklamasi pantai tanpa izin di kawasan tepian Danau Toba, tepatnya...

Read more
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 09:46 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- KOPERASI Syariah Merah Putih Gampong Lam Lumpu segera memulai kegiatan operasionalnya di wilayah Pekan Bada....

Read more

Berita Terbaru

News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

6 November 2025 | 08:03 WIB
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita