Segaris.co
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pembakar rumah wartawan, terima upah Rp1 juta

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Juli 2024 | 20:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – Polisi menangkap dua eksekutor yang terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Kedua eksekutor ini masing-masing menerima upah Rp 1 juta dari BG (Bebas Ginting) setelah melaksanakan tugas mereka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/7/2024).

Kedua eksekutor tersebut adalah Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan (35). Pelaku yang memerintahkan mereka adalah Bebas Ginting (62).

Hadi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif pembakaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan pemberitaan yang dibuat oleh korban.

Tidak lagi sejalan, Juang Sinaga mundur dari PDI Perjuangan

“Saat ini kami terus mendalami motif B dalam memerintahkan pembakaran rumah korban. Kami juga menyelidiki apakah ini hanya karena pemberitaan atau ada alasan lain. Proses pendalaman oleh penyidik masih berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Bebas Ginting alias Bulang terkait kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Bebas saat ini ditahan di Polres Tanah Karo.

“Pelaku utama telah kami tangkap dan saat ini ditahan di Polres Tanah Karo,” kata Hadi pada Kamis (11/07/2024).

Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan Bebas Ginting untuk melakukan pembakaran tersebut, Hadi belum dapat merincinya.

“Polisi menetapkan B sebagai orang yang memerintahkan pembakaran. Proses penyelidikan kami berdasarkan fakta-fakta yang ada, agar kami dapat menarik kesimpulan yang jelas untuk proses penuntutan dan pengadilan,” ujarnya.

Hadi menambahkan bahwa Bebas berperan sebagai pemberi perintah dalam pembakaran rumah tersebut. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka B menyuruh YST untuk membakar dan memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” kata Hadi.

“Dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu bertambah menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumnya, berinisial RAS dan YST, sudah ditangkap dan bertugas sebagai eksekutor pembakaran,” katanya. [RE/***]

Tags: BakarPembakarsegarisSegaris.coUpahWartawan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 09:23 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- KUASA hukum Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Muhammad Taufiq, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kliennya...

Read more
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 06:43 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Perempuan untuk membahas...

Read more
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 19:17 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun...

Read more
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 17:22 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak para purnawirawan Polri yang tergabung dalam...

Read more
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 15:31 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat baru dalam sidang luar biasa...

Read more
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 08:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan...

Read more

Berita Terbaru

News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita