Segaris.co
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pembakar rumah wartawan, terima upah Rp1 juta

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Juli 2024 | 20:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – Polisi menangkap dua eksekutor yang terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Kedua eksekutor ini masing-masing menerima upah Rp 1 juta dari BG (Bebas Ginting) setelah melaksanakan tugas mereka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/7/2024).

Kedua eksekutor tersebut adalah Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan (35). Pelaku yang memerintahkan mereka adalah Bebas Ginting (62).

Hadi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif pembakaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan pemberitaan yang dibuat oleh korban.

Tidak lagi sejalan, Juang Sinaga mundur dari PDI Perjuangan

“Saat ini kami terus mendalami motif B dalam memerintahkan pembakaran rumah korban. Kami juga menyelidiki apakah ini hanya karena pemberitaan atau ada alasan lain. Proses pendalaman oleh penyidik masih berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Bebas Ginting alias Bulang terkait kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Bebas saat ini ditahan di Polres Tanah Karo.

“Pelaku utama telah kami tangkap dan saat ini ditahan di Polres Tanah Karo,” kata Hadi pada Kamis (11/07/2024).

Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan Bebas Ginting untuk melakukan pembakaran tersebut, Hadi belum dapat merincinya.

“Polisi menetapkan B sebagai orang yang memerintahkan pembakaran. Proses penyelidikan kami berdasarkan fakta-fakta yang ada, agar kami dapat menarik kesimpulan yang jelas untuk proses penuntutan dan pengadilan,” ujarnya.

Hadi menambahkan bahwa Bebas berperan sebagai pemberi perintah dalam pembakaran rumah tersebut. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka B menyuruh YST untuk membakar dan memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” kata Hadi.

“Dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu bertambah menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumnya, berinisial RAS dan YST, sudah ditangkap dan bertugas sebagai eksekutor pembakaran,” katanya. [RE/***]

Tags: BakarPembakarsegarisSegaris.coUpahWartawan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI  Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, melakukan...

Read more
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon...

Read more
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- KEBAKARAN hebat menghanguskan sebuah toko kelontong milik DS Naibaho di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten...

Read more
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom menegaskan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menghafalkannya. Menurutnya,...

Read more
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Malik Musa, S.H., M.H., menegaskan bahwa tugas guru Muhammadiyah...

Read more
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Tenaga Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) sekaligus Bendahara Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat (PP)...

Read more

Berita Terbaru

News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
News

F-SPTI–SPSI Samosir jalin silaturahmi dengan Polres, bahas sinergi dan stabilitas ketenagakerjaan

29 Oktober 2025 | 10:23 WIB
News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa ajak pemuda jadi pelaku perubahan di era digital

28 Oktober 2025 | 15:12 WIB
News

Tim Adat Aceh Cang Panah Sumut rayakan Maulid Nabi dengan berbagi kepada anak yatim dan kaum dhuafa

28 Oktober 2025 | 15:02 WIB
News

Kapolda Aceh serukan pemuda jadi penentu arah bangsa pada peringatan Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025 | 12:16 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita