Segaris.co
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pembakar rumah wartawan, terima upah Rp1 juta

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Juli 2024 | 20:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – Polisi menangkap dua eksekutor yang terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Kedua eksekutor ini masing-masing menerima upah Rp 1 juta dari BG (Bebas Ginting) setelah melaksanakan tugas mereka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/7/2024).

Kedua eksekutor tersebut adalah Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan (35). Pelaku yang memerintahkan mereka adalah Bebas Ginting (62).

Hadi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif pembakaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan pemberitaan yang dibuat oleh korban.

Tidak lagi sejalan, Juang Sinaga mundur dari PDI Perjuangan

“Saat ini kami terus mendalami motif B dalam memerintahkan pembakaran rumah korban. Kami juga menyelidiki apakah ini hanya karena pemberitaan atau ada alasan lain. Proses pendalaman oleh penyidik masih berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Bebas Ginting alias Bulang terkait kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Bebas saat ini ditahan di Polres Tanah Karo.

“Pelaku utama telah kami tangkap dan saat ini ditahan di Polres Tanah Karo,” kata Hadi pada Kamis (11/07/2024).

Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan Bebas Ginting untuk melakukan pembakaran tersebut, Hadi belum dapat merincinya.

“Polisi menetapkan B sebagai orang yang memerintahkan pembakaran. Proses penyelidikan kami berdasarkan fakta-fakta yang ada, agar kami dapat menarik kesimpulan yang jelas untuk proses penuntutan dan pengadilan,” ujarnya.

Hadi menambahkan bahwa Bebas berperan sebagai pemberi perintah dalam pembakaran rumah tersebut. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka B menyuruh YST untuk membakar dan memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” kata Hadi.

“Dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu bertambah menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumnya, berinisial RAS dan YST, sudah ditangkap dan bertugas sebagai eksekutor pembakaran,” katanya. [RE/***]

Tags: BakarPembakarsegarisSegaris.coUpahWartawan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

BNPB: 316 korban tewas akibat banjir di Sumatera dan Aceh

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 21:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir yang melanda wilayah Sumatera...

Read more
News

Laznas Dewan Dakwah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 18:54 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- LEMBAGA Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau wilayah terisolasi pascabanjir di Bireuen dan Aceh Utara

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 18:42 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UPAYA percepatan penanganan pascabanjir di Aceh terus dilakukan. Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah...

Read more
News

Polda Aceh pulihkan akses komunikasi warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 17:20 WIB
0

BIREUEN -- SEGARIS.CO -- AKSES komunikasi masyarakat di wilayah terdampak bencana akhirnya kembali terbuka setelah sempat terputus selama beberapa hari....

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau Posko Kesehatan untuk korban banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 07:19 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir...

Read more
News

Kapolda Aceh dampingi Menhan dan Mendagri tinjau penanganan banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
30 November 2025 | 05:33 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turut mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri...

Read more

Berita Terbaru

News

BNPB: 316 korban tewas akibat banjir di Sumatera dan Aceh

30 November 2025 | 21:08 WIB
News

Laznas Dewan Dakwah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 18:54 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau wilayah terisolasi pascabanjir di Bireuen dan Aceh Utara

30 November 2025 | 18:42 WIB
News

Polda Aceh pulihkan akses komunikasi warga terdampak bencana

30 November 2025 | 17:20 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau Posko Kesehatan untuk korban banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 07:19 WIB
News

Kapolda Aceh dampingi Menhan dan Mendagri tinjau penanganan banjir di Pidie Jaya

30 November 2025 | 05:33 WIB
News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

29 November 2025 | 19:38 WIB
News

2,5 ton bantuan logistik Mabes Polri tiba di Aceh, siap didistribusikan ke wilayah terdampak

29 November 2025 | 19:26 WIB
News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

29 November 2025 | 18:48 WIB
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

29 November 2025 | 17:41 WIB
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

29 November 2025 | 15:36 WIB
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

29 November 2025 | 15:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita