Segaris.co
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Cerita CELANA DALAM di kasus Hasyim Asyari

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 Juli 2024 | 00:51 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan fakta terkait kasus asusila yang melibatkan Hasyim Asy’ari.

Kasus ini berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sekaligus anggota KPU.

Hasyim dilaporkan seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Komunikasi intens antara Hasyim dan CAT terjadi pada 12 Agustus 2023.

Korban asusila Ketua KPU: “Tidak mudah bagi saya”

Dalam komunikasi tersebut, CAT meminta Hasyim untuk membawakan barang yang tertinggal di Jakarta saat kunjungannya ke Belanda, permintaan yang disetujui oleh Hasyim.

Namun, dalam daftar barang yang dikirimkan Hasyim melalui WhatsApp, terdapat satu item yang tidak diminta oleh CAT, yakni celana dalam (CD).

“Hasyim mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, dan satu potong celana dalam,” ujar Ratna saat membacakan fakta persidangan dalam sidang putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (03/07/2024).

CAT kemudian mempertanyakan maksud pengiriman celana dalam tersebut, yang tidak pernah dimintanya. Hasyim pun menjawab dengan nada bercanda, “Maaf keselip,” ungkap Ratna.

DKPP menilai tindakan Hasyim tidak sesuai dengan etika penyelenggara pemilu, karena terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam tugasnya.

Ratna juga menyoroti komunikasi intens antara Hasyim dan CAT pada 6 Agustus 2023, di mana Hasyim mengajak CAT jalan-jalan berdua di sela-sela acara Bimtek di Den Haag.

DKPP menilai tindakan ini tidak pantas mengingat status Hasyim yang sudah berkeluarga.

“Selain itu, isi chat yang menuliskan celana dalam dianggap tidak pantas dibicarakan, mengingat status Hasyim sebagai atasan dari CAT dan dirinya sudah berkeluarga,” kata Ratna.

Ketua DKPP, Heddy Lukito, menyatakan bahwa seluruh pengaduan CAT dalam kasus ini dikabulkan, yang berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI dan anggota.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan dibacakan, serta memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan.

“Presiden Republik Indonesia diharapkan melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujar Heddy.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari diadukan ke DKPP pada Kamis (18/04/2024) atas dugaan pelanggaran etik berupa tindakan asusila berbasis relasi kuasa terhadap CAT.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan.

Kuasa hukum korban lainnya, Maria Dianita Prosperiani, menyebutkan bahwa tindakan Hasyim dilakukan berulang kali dan tidak hanya terhadap CAT.

Sebelumnya, Hasyim juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap politikus Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Maria menegaskan bahwa Hasyim menyalahgunakan jabatannya untuk memenuhi kepentingan pribadi, memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya.

“Perilaku ini dilakukan secara berulang-ulang dan tidak hanya terjadi pada pengadu, namun juga ada putusan-putusan sebelumnya yang melibatkan Hasyim,” kata Maria. [RE/***]

Tags: CelanaCelana DalamHasyim AsyariKPUsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Perayaan Hari Ulos akan digelar di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra...

Read more
News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk meninjau langsung persiapan venue utama ajang...

Read more
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Perayaan 100 Tahun Kongregasi Suster Fransiskan Santa Lusia (KSFL) di Indonesia menjadi momen refleksi atas perjalanan...

Read more
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Kota Pematangsiantar...

Read more
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL menorehkan prestasi membanggakan setelah menuntaskan enam bulan penugasan dalam misi...

Read more
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon...

Read more

Berita Terbaru

News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita