Segaris.co
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Cerita CELANA DALAM di kasus Hasyim Asyari

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 Juli 2024 | 00:51 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan fakta terkait kasus asusila yang melibatkan Hasyim Asy’ari.

Kasus ini berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sekaligus anggota KPU.

Hasyim dilaporkan seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Komunikasi intens antara Hasyim dan CAT terjadi pada 12 Agustus 2023.

Korban asusila Ketua KPU: “Tidak mudah bagi saya”

Dalam komunikasi tersebut, CAT meminta Hasyim untuk membawakan barang yang tertinggal di Jakarta saat kunjungannya ke Belanda, permintaan yang disetujui oleh Hasyim.

Namun, dalam daftar barang yang dikirimkan Hasyim melalui WhatsApp, terdapat satu item yang tidak diminta oleh CAT, yakni celana dalam (CD).

“Hasyim mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, dan satu potong celana dalam,” ujar Ratna saat membacakan fakta persidangan dalam sidang putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (03/07/2024).

CAT kemudian mempertanyakan maksud pengiriman celana dalam tersebut, yang tidak pernah dimintanya. Hasyim pun menjawab dengan nada bercanda, “Maaf keselip,” ungkap Ratna.

DKPP menilai tindakan Hasyim tidak sesuai dengan etika penyelenggara pemilu, karena terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam tugasnya.

Ratna juga menyoroti komunikasi intens antara Hasyim dan CAT pada 6 Agustus 2023, di mana Hasyim mengajak CAT jalan-jalan berdua di sela-sela acara Bimtek di Den Haag.

DKPP menilai tindakan ini tidak pantas mengingat status Hasyim yang sudah berkeluarga.

“Selain itu, isi chat yang menuliskan celana dalam dianggap tidak pantas dibicarakan, mengingat status Hasyim sebagai atasan dari CAT dan dirinya sudah berkeluarga,” kata Ratna.

Ketua DKPP, Heddy Lukito, menyatakan bahwa seluruh pengaduan CAT dalam kasus ini dikabulkan, yang berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI dan anggota.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan dibacakan, serta memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan.

“Presiden Republik Indonesia diharapkan melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujar Heddy.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari diadukan ke DKPP pada Kamis (18/04/2024) atas dugaan pelanggaran etik berupa tindakan asusila berbasis relasi kuasa terhadap CAT.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan.

Kuasa hukum korban lainnya, Maria Dianita Prosperiani, menyebutkan bahwa tindakan Hasyim dilakukan berulang kali dan tidak hanya terhadap CAT.

Sebelumnya, Hasyim juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap politikus Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Maria menegaskan bahwa Hasyim menyalahgunakan jabatannya untuk memenuhi kepentingan pribadi, memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya.

“Perilaku ini dilakukan secara berulang-ulang dan tidak hanya terjadi pada pengadu, namun juga ada putusan-putusan sebelumnya yang melibatkan Hasyim,” kata Maria. [RE/***]

Tags: CelanaCelana DalamHasyim AsyariKPUsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 17:45 WIB
0

BEKASI – SEGARIS.CO - Horas Bangso Batak (HBB) menolak dengan tegas rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI...

Read more
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 13:38 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Seorang warga Gang Seremoni, Bah Apal, Nagori Dolokmaraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Mansah (55), diduga...

Read more
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 10:07 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO --  PANGLIMA Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariks, meninjau jembatan Bailey yang telah...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita