Segaris.co
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kejari Pematangsiantar tahan GM PT GSD

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Juni 2024 | 23:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus), menahan Manajer Umum PT Graha Sarana Duta (GSD), MD (62), atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan penyusunan Amdal untuk pembangunan Gedung Witel Tsel atau Balai Merah Putih pada Tahun Anggaran 2016.

“Kami telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya di Lapas Siantar untuk 20 hari ke depan, mulai dari 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024. Penahanan dilakukan pada pukul tujuh malam tadi setelah tersangka datang ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar didampingi pengacaranya,” ujar Kajari Pematangsiantar, Jurist Pricesely, melalui Kasi Intel Heri Pardamean Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (25/06/2024).

MD, yang merupakan warga Jalan Rukun, Kelurahan Pejaten, Jakarta Selatan, dan tinggal di Komplek Griya Depok, ditahan berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penyidikan Nomor: Print-1102/L.2.12/Fd.1/06/2024 tertanggal 25 Juni 2024.

Modus Akpol, Ibu di Medan Rugi Rp 4 Miliar

Tersangka diduga terlibat korupsi bersama almarhum Maha Darma Saragih, selaku penyedia barang/jasa dalam pengurusan IMB dan penyusunan Amdal untuk pembangunan gedung Witel dan Tsel di Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017.

“Tersangka MD diduga memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian Negara Rp1.106.220.500 dan tidak membayar pajak PPN Rp115.000.000. Hal ini berdasarkan laporan hasil audit (LHA) dari auditor pada Asisten Pengawasan Kejatisu Nomor: R.01/L.2.7/H.I.1/05/2024 tertanggal 28 Mei 2024,” kata Situmorang.

Pengurusan IMB dan penyusunan Amdal tersebut dibiayai dari anggaran PT Telkom Indonesia Rp1.150.000.000. Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana telah diperbarui dengan UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. [RE/***]

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 19:48 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Muhammadiyah Aceh (Unmuha) berkolaborasi dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas...

Read more
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 18:25 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan perkembangan terkini penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah...

Read more
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 17:39 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh mengerahkan personelnya ke sejumlah wilayah terdampak banjir sebagai upaya percepatan penanganan...

Read more
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:45 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pengarahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan...

Read more
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:28 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menggelar rapat khusus di Kantor DPD Sumut, Jalan...

Read more
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:09 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- CURAH hujan tinggi yang mengguyur hampir seluruh wilayah Aceh selama sepekan terakhir menyebabkan banjir di...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Bencana alam Sumut memenuhi status keadaan darurat bencana nasional

27 November 2025 | 20:21 WIB
News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

27 November 2025 | 19:48 WIB
Buah Pikir

Jangan bahas tarombo atau silsilah marga

27 November 2025 | 19:34 WIB
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

27 November 2025 | 18:25 WIB
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

27 November 2025 | 17:39 WIB
PENDIDIKAN

BMPS Aceh desak pemerintah pusat pulihkan fasilitas sekolah terdampak banjir

27 November 2025 | 15:55 WIB
PENDIDIKAN

Peringati Hari Guru Nasional, Wali Kota Pematangsiantar ajak masyarakat hormati peran pendidik

27 November 2025 | 13:35 WIB
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

27 November 2025 | 12:45 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

27 November 2025 | 12:28 WIB
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

27 November 2025 | 12:09 WIB
News

Sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dilanda banjir dan longsor, tim gabungan lakukan evakuasi

27 November 2025 | 11:54 WIB
News

Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunte tinjau pembentukan Yonif Teritorial Pertahanan di Aceh

26 November 2025 | 20:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita