Segaris.co
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kejari Pematangsiantar tahan GM PT GSD

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Juni 2024 | 23:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus), menahan Manajer Umum PT Graha Sarana Duta (GSD), MD (62), atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan penyusunan Amdal untuk pembangunan Gedung Witel Tsel atau Balai Merah Putih pada Tahun Anggaran 2016.

“Kami telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya di Lapas Siantar untuk 20 hari ke depan, mulai dari 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024. Penahanan dilakukan pada pukul tujuh malam tadi setelah tersangka datang ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar didampingi pengacaranya,” ujar Kajari Pematangsiantar, Jurist Pricesely, melalui Kasi Intel Heri Pardamean Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (25/06/2024).

MD, yang merupakan warga Jalan Rukun, Kelurahan Pejaten, Jakarta Selatan, dan tinggal di Komplek Griya Depok, ditahan berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penyidikan Nomor: Print-1102/L.2.12/Fd.1/06/2024 tertanggal 25 Juni 2024.

Modus Akpol, Ibu di Medan Rugi Rp 4 Miliar

Tersangka diduga terlibat korupsi bersama almarhum Maha Darma Saragih, selaku penyedia barang/jasa dalam pengurusan IMB dan penyusunan Amdal untuk pembangunan gedung Witel dan Tsel di Kota Pematangsiantar tahun 2016-2017.

“Tersangka MD diduga memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian Negara Rp1.106.220.500 dan tidak membayar pajak PPN Rp115.000.000. Hal ini berdasarkan laporan hasil audit (LHA) dari auditor pada Asisten Pengawasan Kejatisu Nomor: R.01/L.2.7/H.I.1/05/2024 tertanggal 28 Mei 2024,” kata Situmorang.

Pengurusan IMB dan penyusunan Amdal tersebut dibiayai dari anggaran PT Telkom Indonesia Rp1.150.000.000. Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana telah diperbarui dengan UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. [RE/***]

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sertifikat tanah bermasalah di Samosir, penggugat soroti pembayaran pajak mendadak

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 19:04 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- POLEMIK sertifikat tanah diduga bermasalah di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, kembali mencuat ke...

Read more
News

Jelang Nataru, Wali Kota sidak ketersediaan pangan dan BBM

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 16:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, didampingi Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi serta unsur Forkopimda, melakukan...

Read more
News

Pesawat A-400MRTT bawa 24 ton bantuan kemanusiaan tiba di Aceh

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 10:09 WIB
0

ACEH BESAR — SEGARIS.CO -- UPAYA percepatan penanganan darurat banjir di Aceh terus dilakukan pemerintah pusat. Pada Rabu (3/12/2025), pesawat...

Read more
News

Helikopter Caracal TNI AU intensif salurkan bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 09:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- TNI Angkatan Udara kembali mengerahkan dua helikopter H225M Caracal untuk mempercepat distribusi bantuan bagi warga...

Read more
News

Polda Aceh perketat pengawasan BBM di Banda Aceh pasca bencana

by Ingot Simangunsong
4 Desember 2025 | 09:16 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Banda Aceh dengan...

Read more
News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

by Ingot Simangunsong
3 Desember 2025 | 18:04 WIB
0

ACEH TENGGARA — SEGARIS.CO -- PERSONEL Polres Aceh Tenggara mengevakuasi jenazah seorang pria tanpa identitas yang ditemukan di aliran Sungai...

Read more

Berita Terbaru

News

Sertifikat tanah bermasalah di Samosir, penggugat soroti pembayaran pajak mendadak

4 Desember 2025 | 19:04 WIB
News

Jelang Nataru, Wali Kota sidak ketersediaan pangan dan BBM

4 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Pesawat A-400MRTT bawa 24 ton bantuan kemanusiaan tiba di Aceh

4 Desember 2025 | 10:09 WIB
News

Helikopter Caracal TNI AU intensif salurkan bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

4 Desember 2025 | 09:28 WIB
News

Polda Aceh perketat pengawasan BBM di Banda Aceh pasca bencana

4 Desember 2025 | 09:16 WIB
News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

3 Desember 2025 | 18:04 WIB
News

Antrian BBM di Aceh makin mengular, warga keluhkan kelangkaan di SPBU

3 Desember 2025 | 17:51 WIB
News

UAD Aceh tunda agenda launching sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera

3 Desember 2025 | 16:46 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa pastikan pasokan BBM untuk daerah terdampak banjir di Aceh

3 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Wali Kota serahkan tali asih kepada Jemaat Gereja dalam perayaan Natal Tirta Uli

3 Desember 2025 | 09:43 WIB
News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

2 Desember 2025 | 19:58 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau jalur distribusi bantuan melalui patroli udara

2 Desember 2025 | 19:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita