Segaris.co
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
ADVERTISEMENT
Home News

Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan, HSB dan ES dilaporkan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Juni 2024 | 19:22 WIB
in News

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Pasangan suami istri berinisial HSB dan ES, warga Kota Pematangsiantar, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu terkait utang-piutang, serta penipuan dan penggelapan.

HSB dilaporkan oleh Supiani (33), warga Afdeling II Bahjambi, Huta Bah Joga, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Poldasu pada 22 Mei 2024, terkait kasus pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu utang-piutang.

Sedangkan, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan HSB dan ES dilaporkan oleh Sugito (55), warga Huta III, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Polres Simalungun pada 27 Mei 2024.

Viral di Medsos, Goto ditangkap Polsek Bangun

Kuasa hukum Sugito dan Supiani, dari kantor LBH Gerak Indonesia Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH yang diwakili Wijaya Sinaga S, SH, menyampaikan hal tersebut di kantornya di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (19/06/2024).

“Kami mendampingi kedua klien kami terkait laporan mereka ke Poldasu dan Polres Simalungun. Klien kami melaporkan HSB dan istrinya ES karena tindak pidana pemalsuan tanda tangan, keterangan palsu utang piutang, serta penipuan dan penggelapan,” ujar Wijaya Sinaga.

Kronologi Permasalahan

Sugito mengungkapkan kronologi yang melatarbelakangi laporan mereka. Pada Januari 2020, Sugito membeli sebidang tanah milik HSB di Huta Moho III, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, dengan luas sekitar 400 M2 serta sebuah bangunan rumah permanen berukuran 5 x 10 meter, seharga Rp75.000.000.

“Saat kesepakatan, HSB berjanji akan memecah surat tanah sesuai dengan yang saya beli. Namun, hingga kini, meskipun kami sudah menempati rumah itu sejak 2022, HSB tidak menepati janjinya,” ungkap Sugito yang didampingi istrinya, Amini (55).

Laporan Balik dari HSB

Setelah Sugito dan keluarganya menempati rumah tersebut, HSB malah melaporkan mereka ke Polres Simalungun dan Polsek Tanahjawa dengan tuduhan menempati rumah tanpa izin.

Tidak hanya itu, HSB juga menyatakan bahwa istri Sugito, Amini, meminjam uang sebesar Rp110.000.000, dengan bukti kuitansi bertanggal 2 November 2020, yang ditandatangani Supiani.

“Saya tidak pernah meminjam uang sebanyak itu,” tegas Amini. Supiani juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani kuitansi tersebut. “Tanda tangan saya dipalsukan,” ujarnya.

Uniknya, materai yang dibubuhi tanda tangan palsu tersebut dipasang terbalik.

Harapan Penyelesaian Cepat

Sugito berharap, Polres Simalungun dapat memberikan perhatian dan cepat tanggap terhadap masalah yang mereka laporkan.

“Menjadi harapan saya sebagai Penasehat Hukum semoga polres Simalungun mengambil langkah serius dalam menangani perkara ini dengan proses yang cepat dan kiranya polres segera melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Wijaya Sinaga. [Ingot Simangunsong/***]

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:43 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Dalam rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan di Sumatera Utara, Bupati Samosir Vandiko...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:23 WIB
0

SURABAYA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut hadir dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota...

Read more
News

Kegiatan Sosper di Huta Palia Siatasan, Dasa Sinaga apresiasi semangat pemuda bentuk SANGGAR BUDAYA

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 06:37 WIB
0

  SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- "TERKAIT pembentukan Sanggar Budaya sebagai wadah pengembangan budaya Simalungun di Huta Palia Siatasan, saya progres...

Read more
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 20:12 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam upaya memperkaya "Rancangan Peraturan Raerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Danau Sentani," Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 09:36 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Forum Komunikasi Kristiani Samosir (FK3S) menyelenggarakan perayaan Paskah Oikumene di Gereja Pentakosta...

Read more
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 06:08 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

8 Mei 2025 | 10:23 WIB
News

Kegiatan Sosper di Huta Palia Siatasan, Dasa Sinaga apresiasi semangat pemuda bentuk SANGGAR BUDAYA

8 Mei 2025 | 06:37 WIB
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

7 Mei 2025 | 20:12 WIB
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

7 Mei 2025 | 09:36 WIB
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

7 Mei 2025 | 06:08 WIB
News

Warga Samosir laporkan dugaan pencemaran nama baik, tudingan penyakit HIV jadi pemicu

6 Mei 2025 | 13:28 WIB
News

Kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wasbang, Dasa Sinaga: “Cintai dirimu, jauhi Narkoba”

6 Mei 2025 | 05:42 WIB
News

Tujuh ketua komisariat REI Sumut dilantik, siap perkuat sektor properti di daerah

5 Mei 2025 | 19:32 WIB
News

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar tinjau pelaksanaan Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025 | 19:06 WIB
News

Bupati Samosir sambut kunjungan BPK RI Sumut, tekankan komitmen tata kelola keuangan yang akuntabel

5 Mei 2025 | 17:38 WIB
News

LKBH Perjuangan Rakyat Merdeka desak Inspektorat Dairi audit kinerja BUMDes Parbuluan VI

5 Mei 2025 | 17:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba