Segaris.co
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan, HSB dan ES dilaporkan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Juni 2024 | 19:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Pasangan suami istri berinisial HSB dan ES, warga Kota Pematangsiantar, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu terkait utang-piutang, serta penipuan dan penggelapan.

HSB dilaporkan oleh Supiani (33), warga Afdeling II Bahjambi, Huta Bah Joga, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Poldasu pada 22 Mei 2024, terkait kasus pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu utang-piutang.

Sedangkan, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan HSB dan ES dilaporkan oleh Sugito (55), warga Huta III, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Polres Simalungun pada 27 Mei 2024.

Viral di Medsos, Goto ditangkap Polsek Bangun

Kuasa hukum Sugito dan Supiani, dari kantor LBH Gerak Indonesia Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH yang diwakili Wijaya Sinaga S, SH, menyampaikan hal tersebut di kantornya di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (19/06/2024).

“Kami mendampingi kedua klien kami terkait laporan mereka ke Poldasu dan Polres Simalungun. Klien kami melaporkan HSB dan istrinya ES karena tindak pidana pemalsuan tanda tangan, keterangan palsu utang piutang, serta penipuan dan penggelapan,” ujar Wijaya Sinaga.

Kronologi Permasalahan

Sugito mengungkapkan kronologi yang melatarbelakangi laporan mereka. Pada Januari 2020, Sugito membeli sebidang tanah milik HSB di Huta Moho III, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, dengan luas sekitar 400 M2 serta sebuah bangunan rumah permanen berukuran 5 x 10 meter, seharga Rp75.000.000.

“Saat kesepakatan, HSB berjanji akan memecah surat tanah sesuai dengan yang saya beli. Namun, hingga kini, meskipun kami sudah menempati rumah itu sejak 2022, HSB tidak menepati janjinya,” ungkap Sugito yang didampingi istrinya, Amini (55).

Laporan Balik dari HSB

Setelah Sugito dan keluarganya menempati rumah tersebut, HSB malah melaporkan mereka ke Polres Simalungun dan Polsek Tanahjawa dengan tuduhan menempati rumah tanpa izin.

Tidak hanya itu, HSB juga menyatakan bahwa istri Sugito, Amini, meminjam uang sebesar Rp110.000.000, dengan bukti kuitansi bertanggal 2 November 2020, yang ditandatangani Supiani.

“Saya tidak pernah meminjam uang sebanyak itu,” tegas Amini. Supiani juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani kuitansi tersebut. “Tanda tangan saya dipalsukan,” ujarnya.

Uniknya, materai yang dibubuhi tanda tangan palsu tersebut dipasang terbalik.

Harapan Penyelesaian Cepat

Sugito berharap, Polres Simalungun dapat memberikan perhatian dan cepat tanggap terhadap masalah yang mereka laporkan.

“Menjadi harapan saya sebagai Penasehat Hukum semoga polres Simalungun mengambil langkah serius dalam menangani perkara ini dengan proses yang cepat dan kiranya polres segera melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Wijaya Sinaga. [Ingot Simangunsong/***]

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 12:40 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PROSES penanganan perkara yang menyeret tersangka TS, berdasarkan laporan Veronika Sidabutar, kembali menuai perhatian publik. Meski...

Read more
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 08:07 WIB
0

LHOKSEUMAWE -- SEGARIS.CO -- RATUSAN murid TK Kartika IV-3 Lhokseumawe mengikuti kegiatan kunjungan belajar ke Markas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan...

Read more
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 06:32 WIB
0

PIDIE JAYA -- SEGARIS.CO --  KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengingatkan jajaran Polres Pidie Jaya untuk terus membangun...

Read more
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 12:37 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --    WAKIL Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, resmi membuka Workshop “Penerapan Teknologi AI dalam Pendidikan Generasi...

Read more
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 07:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus memperkuat proses...

Read more
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh,...

Read more

Berita Terbaru

News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

20 November 2025 | 12:40 WIB
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

18 November 2025 | 07:32 WIB
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

17 November 2025 | 19:13 WIB
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita