Segaris.co
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan, HSB dan ES dilaporkan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Juni 2024 | 19:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Pasangan suami istri berinisial HSB dan ES, warga Kota Pematangsiantar, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu terkait utang-piutang, serta penipuan dan penggelapan.

HSB dilaporkan oleh Supiani (33), warga Afdeling II Bahjambi, Huta Bah Joga, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Poldasu pada 22 Mei 2024, terkait kasus pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu utang-piutang.

Sedangkan, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan HSB dan ES dilaporkan oleh Sugito (55), warga Huta III, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Polres Simalungun pada 27 Mei 2024.

Viral di Medsos, Goto ditangkap Polsek Bangun

Kuasa hukum Sugito dan Supiani, dari kantor LBH Gerak Indonesia Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH yang diwakili Wijaya Sinaga S, SH, menyampaikan hal tersebut di kantornya di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (19/06/2024).

“Kami mendampingi kedua klien kami terkait laporan mereka ke Poldasu dan Polres Simalungun. Klien kami melaporkan HSB dan istrinya ES karena tindak pidana pemalsuan tanda tangan, keterangan palsu utang piutang, serta penipuan dan penggelapan,” ujar Wijaya Sinaga.

Kronologi Permasalahan

Sugito mengungkapkan kronologi yang melatarbelakangi laporan mereka. Pada Januari 2020, Sugito membeli sebidang tanah milik HSB di Huta Moho III, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, dengan luas sekitar 400 M2 serta sebuah bangunan rumah permanen berukuran 5 x 10 meter, seharga Rp75.000.000.

“Saat kesepakatan, HSB berjanji akan memecah surat tanah sesuai dengan yang saya beli. Namun, hingga kini, meskipun kami sudah menempati rumah itu sejak 2022, HSB tidak menepati janjinya,” ungkap Sugito yang didampingi istrinya, Amini (55).

Laporan Balik dari HSB

Setelah Sugito dan keluarganya menempati rumah tersebut, HSB malah melaporkan mereka ke Polres Simalungun dan Polsek Tanahjawa dengan tuduhan menempati rumah tanpa izin.

Tidak hanya itu, HSB juga menyatakan bahwa istri Sugito, Amini, meminjam uang sebesar Rp110.000.000, dengan bukti kuitansi bertanggal 2 November 2020, yang ditandatangani Supiani.

“Saya tidak pernah meminjam uang sebanyak itu,” tegas Amini. Supiani juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani kuitansi tersebut. “Tanda tangan saya dipalsukan,” ujarnya.

Uniknya, materai yang dibubuhi tanda tangan palsu tersebut dipasang terbalik.

Harapan Penyelesaian Cepat

Sugito berharap, Polres Simalungun dapat memberikan perhatian dan cepat tanggap terhadap masalah yang mereka laporkan.

“Menjadi harapan saya sebagai Penasehat Hukum semoga polres Simalungun mengambil langkah serius dalam menangani perkara ini dengan proses yang cepat dan kiranya polres segera melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Wijaya Sinaga. [Ingot Simangunsong/***]

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PW Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk dua TK terdampak banjir di Aceh Utara

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 10:20 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- PIMPINAN Wilayah (PW) Aisyiyah Aceh menyalurkan bantuan tunai kepada dua lembaga pendidikan anak usia dini...

Read more
News

Wali Kota apresiasi antusias peserta Kejuaraan Taekwondo Pelajar Pematangsiantar 2025

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 08:37 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme para pelajar dalam mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar...

Read more
News

Muhammadiyah Aceh kembali kirim Relawan MDMC untuk tangani banjir di Gayo Lues

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 07:02 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- PIMPINAN Wilayah (PW) Muhammadiyah Aceh kembali memberangkatkan tim relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) guna...

Read more
News

ICMI Aceh desak pemerintah tetapkan banjir Aceh–Sumut–Sumbar sebagai BENCANA DARURAT NASIONAL

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 21:23 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Aceh mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan banjir dan longsor...

Read more
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Tapteng dan Sibolga

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 17:52 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah...

Read more
News

Golkar Taput salurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Lobupining

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 16:19 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO --  DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak...

Read more
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita