Segaris.co
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Muhammadiyah tidak tergesa sikapi IZIN TAMBANG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Juni 2024 | 08:25 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa mereka tidak akan terburu-buru dalam menyikapi kebijakan izin usaha tambang yang ditawarkan pemerintah. Pasalnya, ini adalah isu baru bagi organisasi keagamaan tersebut.

“Persoalan izin usaha tambang merupakan hal yang krusial dan baru bagi Muhammadiyah. Oleh karena itu, kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait hal ini,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Saad Ibrahim pada Selasa (04/06/2024).

Ibrahim juga memastikan bahwa Muhammadiyah tidak akan sembarangan menerima tawaran dari pemerintah terkait pengelolaan usaha pertambangan.

Mereka akan terlebih dahulu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sisi positif dan negatif dari tawaran tersebut, serta menilai kemampuan sumber daya yang dimiliki Muhammadiyah.

Polisi tangkap tiga warga Siantar-Simalungun pencuri alat pertanian

“Kami akan mengkaji tawaran ini dengan cermat. Kami akan melihat segi positif dan negatifnya, serta kemampuan kami di bidang tersebut. Saya kira, hal ini masih perlu dibahas lebih lanjut,” ungkap Ibrahim.

Namun demikian, Ibrahim menambahkan bahwa hingga saat ini, Muhammadiyah belum menerima tawaran resmi dari pemerintah terkait izin pengelolaan usaha tambang.

Sekadar mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

PP ini resmi ditandatangani pada 30 Mei 2023 dan diunggah di laman resmi Sekretaris Negara pada Jumat (31/5/2024).

Salah satu perubahan signifikan dalam PP ini adalah pemberian izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Hal ini diatur dalam Pasal 83A yang mengatur Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dengan prioritas tertentu.

Pasal 83A Ayat (1) menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat diberikan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas dan organisasi keagamaan.

Lebih lanjut, WIUPK yang dimaksud dalam ayat tersebut merupakan wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Dengan aturan baru ini, diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pertambangan yang lebih inklusif. [RE/***]

Tags: IzinMuhammadiyahsegarisSegaris.coTambang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota Wesly Silalahi apresiasi USI cetak SDM unggul dan berintegritas

by Ingot Simangunsong
15 Juli 2025 | 17:29 WIB
0

    PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan apresiasinya kepada Universitas Simalungun (USI) atas dedikasi dalam...

Read more
News

Sekjen UEM Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu temui Wali Kota Pematangsiantar, bahas program lintas iman dan pemberdayaan komunitas

by Ingot Simangunsong
14 Juli 2025 | 13:09 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Sekretaris Jenderal United Evangelical Mission (UEM), Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu, bersilaturahmi dengan Wali Kota...

Read more
News

Hari terakhir Siantar Culture Show 2025 dimeriahkan Car Free Day dan Fun Gowes

by Ingot Simangunsong
13 Juli 2025 | 12:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Gelaran hari terakhir Siantar Culture Show ke-3, Minggu pagi (13/07/2025), berlangsung semarak dengan rangkaian kegiatan Car...

Read more
News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2025 | 13:26 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kota Pematangsiantar yang dikenal luas sebagai kota toleransi dengan keberagaman etnis dan budaya, terus memanfaatkan potensi...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2025 | 08:49 WIB
0

DELI SERDANG – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera...

Read more
News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

by Ingot Simangunsong
11 Juli 2025 | 14:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pematangsiantar bekerja sama dengan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kembali menggelar kegiatan...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tolak KEK Kawasan Danau Toba

15 Juli 2025 | 19:11 WIB
News

Wali Kota Wesly Silalahi apresiasi USI cetak SDM unggul dan berintegritas

15 Juli 2025 | 17:29 WIB
News

Sekjen UEM Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu temui Wali Kota Pematangsiantar, bahas program lintas iman dan pemberdayaan komunitas

14 Juli 2025 | 13:09 WIB
News

Hari terakhir Siantar Culture Show 2025 dimeriahkan Car Free Day dan Fun Gowes

13 Juli 2025 | 12:20 WIB
News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

12 Juli 2025 | 13:26 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

12 Juli 2025 | 08:49 WIB
News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

11 Juli 2025 | 14:31 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

10 Juli 2025 | 21:58 WIB
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

10 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

10 Juli 2025 | 12:19 WIB
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

10 Juli 2025 | 08:33 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

9 Juli 2025 | 22:41 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba