Segaris.co
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ketua K-Sarbumusi: “PP Tapera 2024, beban tambahan bagi buruh dan pekerja”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 Juni 2024 | 15:18 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin, menyatakan bahwa kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa mengubur impian para buruh dan pekerja untuk memiliki rumah.

Menurut Irham, beban pengeluaran buruh dan pekerja yang besar tidak sebanding dengan kenaikan upah tahunan, dan iuran program Tapera akan semakin memperberat kondisi mereka.

“Secara normatif, program Tapera memang baik, namun dalam praktiknya, ini akan membebani buruh dan pekerja. Kenaikan upah minimum tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak buruh saat ini. Selain itu, kebutuhan akan rumah adalah kebutuhan mendesak, bukan untuk 20 atau 30 tahun ke depan saat iuran Tapera baru bisa diambil,” ungkap Irham seperti yang dilansir NU Online, Jumat (31/05/2024).

Irham menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

“Beban pengeluaran buruh dan pekerja yang besar tidak sebanding dengan kenaikan upah tahunan,” DPD K-Sarbumusi

Mahfud MD: Menabung 30 tahun di Tapera, tak cukup beli rumah

“PP ini mengatur iuran perumahan sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% oleh pekerja, sedangkan Pekerja Mandiri harus membayar iuran sebesar 3%,” jelasnya.

Irham menyoroti bahwa PP No. 21 tahun 2024 ini belum mengatur secara rinci nominal yang akan diterima buruh nantinya.

“PP baru ini tidak menjelaskan hak-hak yang akan didapatkan buruh. Apakah hanya akumulasi 3% dari kontribusi buruh dan pemberi kerja, atau ada tambahan dari pemerintah atau pengelolaan BP Tapera. Hal ini membuka potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program ini,” jelas Irham.

Ia juga menambahkan bahwa dasar penghitungan dalam peraturan pemerintah ini tidak jelas, sehingga nominal rumah yang akan didapatkan pekerja pun tidak dirinci.

“Skema penyediaan rumah melalui hipotek konvensional atau rumah bersubsidi jauh lebih baik dan masuk akal karena bisa langsung dinikmati oleh pekerja,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan PP No. 21 Tahun 2024 pada Senin (20/5/2024), yang mengubah beberapa ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

Pengesahan ini memicu berbagai reaksi publik, karena masyarakat harus menerima pemotongan gaji sebesar 2,5% setiap bulannya akibat peraturan ini.

Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2020, pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan pekerjanya ke BP Tapera paling lambat tujuh tahun setelah PP berlaku, yang berarti kebijakan Tapera harus berlaku paling lambat tahun 2027. [RE/***]

Tags: BuruhPekerjasegarisSegaris.coTapera
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh,...

Read more
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:49 WIB
0

SIGLI -- SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperkuat persatuan dan memastikan keberlanjutan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah, Muspika Tangse, Kabupaten Pidie,...

Read more
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:32 WIB
0

David PPH Hutabarat Direktur PDAM Mual Natio   TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,...

Read more
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 19:13 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meresmikan dimulainya pembangunan Lapangan Joging Track Metuah di...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 17:29 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Polres Bener Meriah...

Read more
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 15:06 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --   PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas...

Read more

Berita Terbaru

News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

18 November 2025 | 07:32 WIB
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

17 November 2025 | 19:13 WIB
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
News

Polda Aceh gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, fokus tingkatkan disiplin berlalu lintas

17 November 2025 | 14:50 WIB
News

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Sawit Summit 2025 hadirkan ragam inovasi mahasiswa

17 November 2025 | 09:27 WIB
News

UIN Ar-Raniry gelar jalan sehat Milad ke-62, libatkan ribuan peserta

17 November 2025 | 09:13 WIB
Buah Pikir

Menguji keseriusan Kejari Medan membongkar dugaan korupsi di  Pemko Medan

16 November 2025 | 19:51 WIB
Buah Pikir

Asal-usul julukan Raja Sitempang dan perdebatan historis yang mengikutinya

16 November 2025 | 18:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita