Segaris.co
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tapera KEWAJIBAN BARU bagi pengusaha

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Juni 2024 | 04:23 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO.- PEMERINTAH mewajibkan pengusaha untuk mendaftarkan pekerja mereka dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) paling lambat Mei 2027.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Setelah terdaftar sebagai peserta, pekerja diwajibkan membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen dipotong dari gaji karyawan.

KEKUATAN BESAR… Martua Sitanggang dan Edison Sinaga bersatu untuk Pilkada Samosir

Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera).

Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, simpanan Tapera bisa dicairkan ketika masa kepesertaan pekerja berakhir.

“Dana akan dikembalikan kepada peserta Tapera setelah masa kepesertaan mereka berakhir, berupa simpanan pokok beserta hasil pemupukannya,” jelas Heru dalam keterangan resminya pada Senin (27/05/2024).

Peraturan mengenai waktu pencairan simpanan diatur dalam Pasal 1 ayat (1) PP Tapera.

“Tabungan Perumahan Rakyat, yang selanjutnya disebut Tapera, adalah simpanan periodik yang dilakukan oleh Peserta dalam jangka waktu tertentu dan hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan beserta hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir,” bunyi peraturan tersebut.

Ada empat kondisi yang menyebabkan berakhirnya kepesertaan Tapera, sesuai Pasal 23 PP Tapera:

1. Pekerja telah pensiun;
2. Pekerja Mandiri telah mencapai usia 58 tahun;
3. Peserta meninggal dunia;
4. Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Peserta yang masa kepesertaannya berakhir sesuai dengan kondisi tersebut berhak mencairkan simpanan pokok Tapera beserta hasil pemupukannya. [RE/***]

Tags: PengusahasegarisSegaris.coTapera
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rapidin Simbolon soroti konflik agraria Padang Halaban: Persoalan kemanusiaan yang mencederai keadilan sosial

by Ingot Simangunsong
4 Februari 2026 | 16:57 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- BELUM kering air mata masyarakat di Tapanuli Tengah, Aceh, dan Sumatera Barat akibat bencana banjir dan...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2026 | 10:16 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai membangun jembatan Bailey...

Read more
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

by Ingot Simangunsong
2 Februari 2026 | 21:13 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- BIDANG Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan pendampingan hukum dalam kegiatan Open...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Wali Kota apresiasi prestasi atlet internasional asal Pematangsiantar

4 Februari 2026 | 21:39 WIB
News

Rapidin Simbolon soroti konflik agraria Padang Halaban: Persoalan kemanusiaan yang mencederai keadilan sosial

4 Februari 2026 | 16:57 WIB
SEREMONI

Ketua TP PKK dan Dekranasda Pematangsiantar tinjau UMKM, dorong inovasi dan kreativitas pelaku usaha

3 Februari 2026 | 21:27 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

3 Februari 2026 | 10:16 WIB
SEREMONI

Hadiri Rakornas di Sentul, Wali Kota Pematangsiantar tgaskan komitmen dukung kebijakan strategis nasional

2 Februari 2026 | 21:46 WIB
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

2 Februari 2026 | 21:13 WIB
Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita