Segaris.co
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

HARI INI… Sandra Dewi dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus KORUPSI TIMAH

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 Mei 2024 | 07:52 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu (15/05/2024), sebagai panggilan kedua setelah sebelumnya Sandra Dewi dipanggil pada Kamis (04/04/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dijadwalkan pada pukul 09.00 pagi ini.

Pemerintah Kabupaten Samosir terima Opini WTP tujuh kali berturut-turut dari BPK RI

Namun, Ketut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan dibahas oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Ketut juga mengaku belum mengetahui apakah Sandra Dewi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Dalam hal kehadiran yang bersangkutan, kami belum dapat memberikan konfirmasi,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.

“Kami memanggil saksi SD untuk meneliti beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa waktu lalu,” ujar Kuntadi kepada wartawan pada Kamis (04/04/2024).

Kuntadi menambahkan bahwa melalui pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui rekening mana saja yang digunakan oleh Harvey dalam kasus korupsi timah.

“Kami berharap dapat membedakan mana rekening yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” tambahnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah, termasuk Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Diperkirakan, nilai kerugian ekologis dalam kasus ini mencapai Rp271 triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo.

Kerugian tersebut terdiri dari kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih bersifat perkiraan. Saat ini, penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut. [RE/***]

Tags: KasusKejagungKejaksaan AgungKorupsiSandra DewiSegaris.coTimah
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:14 WIB
0

TAKENGON -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tengah pada Sabtu,...

Read more
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   MAHASISWA Program Studi Teknik Elektromedis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), baru-baru ini mengadakan kegiatan temu ramah...

Read more
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:27 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO --   REKTOR Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Aceh, T. Murhadi SKM, M.Pd, mengumumkan bahwa peresmian kampus tersebut...

Read more
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --  MENJELANG pembahasan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, kritik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten...

Read more
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 08:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam rangka mempererat hubungan antar...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 20:27 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ira Marzuki, menghadiri...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

15 November 2025 | 16:14 WIB
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

15 November 2025 | 16:02 WIB
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

15 November 2025 | 13:27 WIB
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

15 November 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

15 November 2025 | 08:10 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

14 November 2025 | 20:27 WIB
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

14 November 2025 | 19:23 WIB
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

14 November 2025 | 16:28 WIB
Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

14 November 2025 | 15:41 WIB
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita