Segaris.co
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

HARI INI… Sandra Dewi dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus KORUPSI TIMAH

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 Mei 2024 | 07:52 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu (15/05/2024), sebagai panggilan kedua setelah sebelumnya Sandra Dewi dipanggil pada Kamis (04/04/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dijadwalkan pada pukul 09.00 pagi ini.

Pemerintah Kabupaten Samosir terima Opini WTP tujuh kali berturut-turut dari BPK RI

Namun, Ketut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan dibahas oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Ketut juga mengaku belum mengetahui apakah Sandra Dewi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Dalam hal kehadiran yang bersangkutan, kami belum dapat memberikan konfirmasi,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.

“Kami memanggil saksi SD untuk meneliti beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa waktu lalu,” ujar Kuntadi kepada wartawan pada Kamis (04/04/2024).

Kuntadi menambahkan bahwa melalui pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui rekening mana saja yang digunakan oleh Harvey dalam kasus korupsi timah.

“Kami berharap dapat membedakan mana rekening yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” tambahnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah, termasuk Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Diperkirakan, nilai kerugian ekologis dalam kasus ini mencapai Rp271 triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo.

Kerugian tersebut terdiri dari kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih bersifat perkiraan. Saat ini, penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut. [RE/***]

Tags: KasusKejagungKejaksaan AgungKorupsiSandra DewiSegaris.coTimah
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 20:56 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi melepas 855 personel Bawah Kendali Operasi (BKO)...

Read more
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 19:18 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- SETELAH tiga jam upaya pencarian lanjutan, tim gabungan akhirnya menemukan seorang santri yang hilang akibat...

Read more
News

Puluhan warga Siualuompu terisolasi akibat akses jalan putus diterjang banjir

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 16:44 WIB
0

Dulu dari jalan ini masih bisa sepedamotor tetapi sekarang, badan jalan sudah tergerus dan tinggal lebih kurang 20 cm. TAPANULI...

Read more
News

Sekolah Muhammadiyah siap tampung siswa terdampak banjir di Aceh

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 16:20 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- SEKOLAH-SEKOLAH Muhammadiyah yang tidak terdampak banjir siap difungsikan sebagai tempat belajar sementara bagi peserta didik...

Read more
News

Aceh Tengah minta dukungan pemerintah pusat tangani bencana hidrometeorologi

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 06:06 WIB
0

ACEH TENGAH -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Aceh Tengah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi menyusul terjadinya banjir bandang dan tanah...

Read more
News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 19:48 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Muhammadiyah Aceh (Unmuha) berkolaborasi dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

28 November 2025 | 20:56 WIB
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

28 November 2025 | 19:18 WIB
News

Puluhan warga Siualuompu terisolasi akibat akses jalan putus diterjang banjir

28 November 2025 | 16:44 WIB
News

Sekolah Muhammadiyah siap tampung siswa terdampak banjir di Aceh

28 November 2025 | 16:20 WIB
Buah Pikir

Rekam jejak Si Raja Batak

28 November 2025 | 08:46 WIB
News

Aceh Tengah minta dukungan pemerintah pusat tangani bencana hidrometeorologi

28 November 2025 | 06:06 WIB
PENDIDIKAN

Unmuha lepas 5 mahasiswa perhotelan untuk magang internasional di Taiwan

27 November 2025 | 22:51 WIB
Buah Pikir

Bencana alam Sumut memenuhi status keadaan darurat bencana nasional

27 November 2025 | 20:21 WIB
News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

27 November 2025 | 19:48 WIB
Buah Pikir

Jangan bahas tarombo atau silsilah marga

27 November 2025 | 19:34 WIB
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

27 November 2025 | 18:25 WIB
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

27 November 2025 | 17:39 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita