Segaris.co
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

SIDANG dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, akhir MEI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Mei 2024 | 07:03 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengadakan sidang terkait dugaan tindakan tidak senonoh yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), pada akhir bulan Mei ini.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa perkara tersebut telah diregistrasi, menandakan kesiapan untuk disidangkan.

“Hal ini terkait kasus di PPLN Belanda yang melibatkan dugaan tindakan tidak senonoh, yang telah lolos verifikasi material. Kami tinggal menunggu jadwal sidang,” ujar Heddy dalam acara publikasi mengenai sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, pada Rabu (08/05/2024).

Heddy menegaskan bahwa saat ini ada 90 perkara yang siap disidangkan oleh DKPP. Ia memperkirakan antrean perkara tersebut dapat berlangsung selama 3-4 bulan. Oleh karena itu, penanganan perkara ini diprioritaskan.

Dumaris Sinaga: “Jadi GURU untuk meneruskan jejak orangtua dan bangga disapa mantan siswa”

“Karena ini adalah perkara yang menarik perhatian publik, DKPP akan memberikan prioritas dalam penanganan perkara ini, untuk memberikan kepastian hukum bagi pengadu dan teradu. Kemungkinan besar, sidang akan dilakukan pada akhir bulan Mei,” jelas Heddy.

Saat ini tanggal masih belum pasti, namun kami berencana agar sidang tidak berlangsung melewati bulan Mei. Sekarang sudah tanggal 9, jadi sekitar 3 minggu lagi, sekitar 2 atau 3 minggu lagi, katanya.

Heddy menyatakan bahwa teknis persidangan akan dilakukan secara tertutup. Hal ini sesuai dengan permintaan pengadu dan prosedur hukum DKPP dalam menangani perkara dugaan tindakan tidak senonoh.

“Jika tidak diminta (untuk dilakukan secara tertutup), prosedur hukum DKPP memang menentukan bahwa perkara yang melibatkan dugaan tindakan tidak senonoh akan disidangkan secara tertutup. Kami sudah melakukan sidang dengan prosedur yang sama berkali-kali untuk perkara seperti ini,” kata Heddy.

Wartawan juga menanyakan apakah tindakan yang berulang kali dilakukan akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan sanksi.

Heddy menjelaskan bahwa perkara ini harus diperiksa terlebih dahulu untuk menentukan apakah aduannya dapat dibuktikan atau tidak.

“Kita belum bisa menyimpulkan apakah aduannya dapat dibuktikan atau tidak. Pertama-tama, kita harus memeriksa apakah aduannya dapat dibuktikan atau tidak. Pengaduan adalah pengaduan, belum tentu kebenarannya. Oleh karena itu, teman-teman harus tetap menjaga dan menghormati. Meskipun dalam hukum pidana ada asas praduga tak bersalah, namun dalam hal ini, asas tersebut harus tetap dijaga, karena ini bukan kasus pidana,” katanya.

Tindakan tidak senonoh

Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN.

Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik pada Kamis (18/4) sore.

“Pada hari ini, kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik, integritas, dan profesionalisme yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam menjalin hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ungkap Aristo Pangaribuan, kuasa hukum korban, di DKPP.

Aristo menjelaskan bahwa beberapa bukti telah dilampirkan dalam laporan tersebut, termasuk bukti percakapan dan foto-foto.

Menurutnya, Hasyim mencoba mendekati korban mulai dari Agustus 2023 hingga Maret 2024. Keduanya sempat bertemu di Indonesia dan di luar negeri.

Meski pun jarak memisahkan, Hasyim tetap aktif mendekati petugas PPLN tersebut. [RE/***]

Tags: AsusilaKetuaKPUKPU RIMeisegarisSegaris.coSidang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 25 Kepala Desa di Kabupaten Samosir resmi dikukuhkan kembali dengan tambahan masa jabatan dua tahun. Pengukuhan...

Read more
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menggelar temu ramah dan sarasehan bersama para veteran serta anggota Pasukan...

Read more
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam...

Read more
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tanah Lapang Pangururan,...

Read more
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- UPACARA peringatan detik-detik Proklamasi ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Alun-alun Tengku Amir Hamzah,...

Read more
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 berlangsung khidmat di Lapangan Adam Malik, Minggu (17/08/2025)....

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
News

Seribuan peserta meriahkan “QRIS Run Marpesta” di Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 44 anggota Paskibraka

16 Agustus 2025 | 15:49 WIB
News

55 anggota Paskibraka Pematangsiantar dikukuhkan

16 Agustus 2025 | 09:56 WIB
News

Hari Minggu, didukung Dasa Sinaga, warga komplek STV & SGP rayakan HUT ke-80 RI

16 Agustus 2025 | 09:40 WIB
News

Bupati dan Wabup Samosir Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI 2025

15 Agustus 2025 | 17:44 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba