Segaris.co
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polri tangkap 60 tersangka peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Mei 2024 | 10:17 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Polisi  mengamankan 60 tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama hingga bulan Mei 2024.

Diantaranya, 4 tersangka berhasil diamankan oleh Satgas Penanggulangan Narkoba (P4GN) Bareskrim Polri dalam kasus laboratorium narkoba di Sunter.

Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan perkembangan kasus para tersangka tersebut.

Sebagian besar dari mereka telah menghadapi tahap penyerahan berkas ke kejaksaan, sementara ada yang masih dalam tahap penyidikan.

“Ia mengungkapkan bahwa dari 60 tersangka jaringan Fredy Pratama tersebut, 45 tersangka sudah sampai pada tahap II, 1 tersangka bernama Bayu Firmandi sudah dalam tahap P-19, dan masih terdapat 14 orang dalam proses penyidikan,” kata Irjen Asep di Aula Bareskrim pada hari Senin (06/05/2024).

Isu obat kadaluarsa, Dinkes: Proses pemindahan limbah sesuai prosedur

Irjen Asep juga mengungkapkan bahwa total aset yang disita dari kasus jaringan Fredy Pratama hingga saat ini mencapai 432,20 miliar rupiah.

Menurutnya, para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat, yaitu Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika mengenai pengedaran narkotika golongan I, dan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Bagi pelanggar Pasal 114, mereka akan diancam dengan pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara antara 6 hingga 20 tahun serta denda minimal 1 miliar rupiah hingga maksimal 10 miliar rupiah ditambah sepertiga,” katanya.

Sedangkan untuk kasus obat-obatan tertentu, mereka akan dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Irjen Asep juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi atau dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

“Kami selalu mengingatkan bahwa semakin cepat laporan tersebut kami terima, maka semakin banyak jiwa yang dapat kami selamatkan dari bahaya narkoba,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Polri siap untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam narkoba, dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi Indonesia yang bebas dari narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar kita. Karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” katanya. [Humas Polri/RE/***]

Tags: Jari gJaringanNarkobaPolrisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Di SosPer Dasa Sinaga di Tanah Jawa, Sulaiman Sinaga minta situs Raja Tanah Jawa dan kebudayaan Simalungun dilestarikan

by Ingot Simangunsong
12 Juni 2026 | 20:13 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE, menggelar Sosialisasi Peraturan (SosPer)...

Read more
Oplus_131072
News

Dasa Sinaga gelar SosPer di Jawa Maraja Bah Jambi

by Ingot Simangunsong
11 Juni 2026 | 17:41 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- DASA M Sinaga SE, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, menggelar Sosialisasi Peraturan (SosPer)...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara bersama BPJS Kesehatan Sibolga tingkatkan layanan kesehatan ‎

by Ingot Simangunsong
11 Juni 2026 | 08:37 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan berkelanjutan di wilayah...

Read more
News

Perumda Tirta Uli setor dividen Rp1,351 miliar ke Pemko Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
9 Juni 2026 | 14:07 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menghadiri Rapat Laporan Tahunan dan...

Read more
News

Melindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput jalin sinergi strategis

by Ingot Simangunsong
9 Juni 2026 | 07:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menjalin kesepakatan bersama dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan...

Read more
News

70 kunci Huntap Dolok Nauli diserahkan: Pemkab Taput minta warga jaga kekompakan dan kebersihan

by Ingot Simangunsong
9 Juni 2026 | 06:52 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, bersama Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara,...

Read more

Berita Terbaru

News

Di SosPer Dasa Sinaga di Tanah Jawa, Sulaiman Sinaga minta situs Raja Tanah Jawa dan kebudayaan Simalungun dilestarikan

12 Juni 2026 | 20:13 WIB
News

Dasa Sinaga gelar SosPer di Jawa Maraja Bah Jambi

11 Juni 2026 | 17:41 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara bersama BPJS Kesehatan Sibolga tingkatkan layanan kesehatan ‎

11 Juni 2026 | 08:37 WIB
News

Perumda Tirta Uli setor dividen Rp1,351 miliar ke Pemko Pematangsiantar

9 Juni 2026 | 14:07 WIB
SEREMONI

Wali Kota sambut pengurus GPI, dukung penutupan Sinode Besar 2026

9 Juni 2026 | 11:27 WIB
PENDIDIKAN

SMAN 1 Raya cetak rekor, 110 siswa lulus SNBT 2026 dan tembus PTN Favorit

9 Juni 2026 | 10:02 WIB
News

Melindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput jalin sinergi strategis

9 Juni 2026 | 07:34 WIB
News

70 kunci Huntap Dolok Nauli diserahkan: Pemkab Taput minta warga jaga kekompakan dan kebersihan

9 Juni 2026 | 06:52 WIB
News

Paroki Santo Yohanes Maria Vianney Pangaribuan diresmikan ‎

7 Juni 2026 | 21:02 WIB
News

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar amankan 5 motor berknalpot brong

6 Juni 2026 | 15:59 WIB
News

Pangdam I-BB bersama Bupati Tapanuli Utara resmikan Jembatan Siualuompu, bukti kolaborasi Pemerintah-TNI

5 Juni 2026 | 06:26 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara targetkan pemerataan kualitas pendidikan

5 Juni 2026 | 05:51 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita