Segaris.co
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Skandal Narkoba: Anggota Polri terlibat penyalahgunaan Sabu-sabu

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Mei 2024 | 04:44 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TULUNGAGUNG – SEGARIS.CO – Seorang anggota Polri dengan pangkat Bripka DWS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Besuki, Tulungagung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Bripka DWS sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, pada hari Kamis (02/05/2024).

Penetapan status tersangka bagi DWS bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan narkoba oleh seorang individu lain yang dikenal dengan inisial AM. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan DWS dalam kasus tersebut.

Klarifikasi Kepala BKD Samosir terkait penempatan Guru P3K: Tidak ada yang dirugikan

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus yang melibatkan Bripka DWS ini berawal dari informasi mengenai penyalahgunaan narkoba terhadap seorang warga Sidoarjo yang dikenal dengan inisial AM atau biasa dipanggil Polong.

AM berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung di wilayah Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, pada hari Rabu (17/04/2024).

“Dari tangan AM, kami berhasil menyita 1 paket sabu seberat 0,3 gram beserta dengan pipet kaca, handphone, dan sepeda motor,” ungkap Teuku.

Setelah penangkapan AM, polisi melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa AM berencana untuk menggunakan sabu bersama dengan Bripka DWS.

“Kami kemudian melakukan pengamanan terhadap DWS dan melakukan pemeriksaan terhadapnya,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Bripka DWS dan AM telah menggunakan sabu-sabu bersama.

“Saat ini, saudara AM kami proses dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sedangkan saudara DWS kami kenakan Pasal 112 dan 127,” jelas Teuku.

Bripka DWS saat ini telah ditempatkan di Polres Tulungagung untuk proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik kepolisian.

“Kami menegaskan komitmen kami dalam memberantas narkotika dan psikotropika. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut,” kata Teuku. [RE/***]

Tags: PolisiPolriSabu-sabusegarisSegaris.coTulungagung
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DOSEN Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh,...

Read more
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI  Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, melakukan...

Read more
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon...

Read more
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- KEBAKARAN hebat menghanguskan sebuah toko kelontong milik DS Naibaho di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
News

F-SPTI–SPSI Samosir jalin silaturahmi dengan Polres, bahas sinergi dan stabilitas ketenagakerjaan

29 Oktober 2025 | 10:23 WIB
News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita