Segaris.co
Sabtu, 2 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Skandal Narkoba: Anggota Polri terlibat penyalahgunaan Sabu-sabu

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Mei 2024 | 04:44 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TULUNGAGUNG – SEGARIS.CO – Seorang anggota Polri dengan pangkat Bripka DWS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Besuki, Tulungagung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Bripka DWS sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, pada hari Kamis (02/05/2024).

Penetapan status tersangka bagi DWS bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan narkoba oleh seorang individu lain yang dikenal dengan inisial AM. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan DWS dalam kasus tersebut.

Klarifikasi Kepala BKD Samosir terkait penempatan Guru P3K: Tidak ada yang dirugikan

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus yang melibatkan Bripka DWS ini berawal dari informasi mengenai penyalahgunaan narkoba terhadap seorang warga Sidoarjo yang dikenal dengan inisial AM atau biasa dipanggil Polong.

AM berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung di wilayah Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, pada hari Rabu (17/04/2024).

“Dari tangan AM, kami berhasil menyita 1 paket sabu seberat 0,3 gram beserta dengan pipet kaca, handphone, dan sepeda motor,” ungkap Teuku.

Setelah penangkapan AM, polisi melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa AM berencana untuk menggunakan sabu bersama dengan Bripka DWS.

“Kami kemudian melakukan pengamanan terhadap DWS dan melakukan pemeriksaan terhadapnya,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Bripka DWS dan AM telah menggunakan sabu-sabu bersama.

“Saat ini, saudara AM kami proses dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sedangkan saudara DWS kami kenakan Pasal 112 dan 127,” jelas Teuku.

Bripka DWS saat ini telah ditempatkan di Polres Tulungagung untuk proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik kepolisian.

“Kami menegaskan komitmen kami dalam memberantas narkotika dan psikotropika. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut,” kata Teuku. [RE/***]

Tags: PolisiPolriSabu-sabusegarisSegaris.coTulungagung
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 07:50 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Read more

Berita Terbaru

News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
News

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh haru

28 Juli 2025 | 22:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba