Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

SIHOL SITUNGKIR ditetapkan sebagai tersangka TPPO, namun TIDAK DITAHAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 April 2024 | 10:30 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memutuskan untuk tidak menahan Sihol Situngkir, berusia 65 tahun, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman.

Keputusan ini diambil karena Sihol dinilai kooperatif selama proses penyelidikan dan juga mengingat faktor usianya.

“Dalam hal ini, sementara yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan juga melihat usia, kemudian selama proses ini juga kooperatif dengan penyidik,” kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, kepada wartawan pada Kamis (04/04/2024).

Pasokan Stabil, Harga Terjangkau: Pasar Murah Samosir Siap Sambut Idul Fitri

Djuhandani juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan penasihat hukum Sihol yang juga merupakan Guru Besar Universitas Jambi.

Meskipun tidak ditahan, proses penyidikan terhadap Sihol akan terus dilakukan.

“Namun, secara proses penyelidikan kita terus melaksanakan,” ujar Djuhandani.

Pemeriksaan terhadap Sihol dilakukan selama 9 jam, dimulai dari pukul 11.00 hingga 20.00 WIB pada Rabu, 3 April 2024.

Selama pemeriksaan, Sihol menjawab 48 pertanyaan terkait dugaan TPPO 1.047 mahasiswa yang dikirim ke Jerman dengan modus program magang atau ferien job.

Sihol mengaku menjadi narasumber dalam mensosialisasikan program ferien job tersebut ke berbagai kampus atas perintah Mina Mulia, seorang perempuan asal Indonesia yang sukses di Jerman.

Kasus TPPO dengan modus program magang di Jerman ini merupakan modus baru yang berhasil diungkap oleh Dittipidum Bareskrim Polri, setelah menerima laporan dari KBRI Jerman berdasarkan aduan empat mahasiswa yang menjadi korban.

Sihol ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Namun, Sihol bersama dua tersangka lainnya, AZ (52 tahun) dan MZ (60 tahun), tidak ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, ER alias EW (39 tahun) dan A alias AE (37 tahun), yang merupakan agen dari PT SHB dan CVGEN, masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan polisi dan masih berada di Jerman.

Sihol dan keempat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta, serta Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar. [RE/***]

Tags: JermansegarisSegaris.coSihol SitungkirTersangkaTPPO
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more
Oplus_131104
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- DENGAN berbekal usulan, dukungan penuh dan penugasan dari ORMAS MKGR sebagai salah satu ormas yang melahirkan/pendiri Partai...

Read more

Berita Terbaru

News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus