Segaris.co
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

SIHOL SITUNGKIR ditetapkan sebagai tersangka TPPO, namun TIDAK DITAHAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 April 2024 | 10:30 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memutuskan untuk tidak menahan Sihol Situngkir, berusia 65 tahun, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman.

Keputusan ini diambil karena Sihol dinilai kooperatif selama proses penyelidikan dan juga mengingat faktor usianya.

“Dalam hal ini, sementara yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan juga melihat usia, kemudian selama proses ini juga kooperatif dengan penyidik,” kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, kepada wartawan pada Kamis (04/04/2024).

Pasokan Stabil, Harga Terjangkau: Pasar Murah Samosir Siap Sambut Idul Fitri

Djuhandani juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan penasihat hukum Sihol yang juga merupakan Guru Besar Universitas Jambi.

Meskipun tidak ditahan, proses penyidikan terhadap Sihol akan terus dilakukan.

“Namun, secara proses penyelidikan kita terus melaksanakan,” ujar Djuhandani.

Pemeriksaan terhadap Sihol dilakukan selama 9 jam, dimulai dari pukul 11.00 hingga 20.00 WIB pada Rabu, 3 April 2024.

Selama pemeriksaan, Sihol menjawab 48 pertanyaan terkait dugaan TPPO 1.047 mahasiswa yang dikirim ke Jerman dengan modus program magang atau ferien job.

Sihol mengaku menjadi narasumber dalam mensosialisasikan program ferien job tersebut ke berbagai kampus atas perintah Mina Mulia, seorang perempuan asal Indonesia yang sukses di Jerman.

Kasus TPPO dengan modus program magang di Jerman ini merupakan modus baru yang berhasil diungkap oleh Dittipidum Bareskrim Polri, setelah menerima laporan dari KBRI Jerman berdasarkan aduan empat mahasiswa yang menjadi korban.

Sihol ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Namun, Sihol bersama dua tersangka lainnya, AZ (52 tahun) dan MZ (60 tahun), tidak ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, ER alias EW (39 tahun) dan A alias AE (37 tahun), yang merupakan agen dari PT SHB dan CVGEN, masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan polisi dan masih berada di Jerman.

Sihol dan keempat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta, serta Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar. [RE/***]

Tags: JermansegarisSegaris.coSihol SitungkirTersangkaTPPO
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

MAKI desak KPK panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan

by Ingot Simangunsong
1 Juli 2025 | 07:55 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil...

Read more
News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 18:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp), menyusul...

Read more
News

Ditangkap KPK, INI kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 10:59 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan...

Read more
News

CSI dorong KPK periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait OTT Kadis PUPR

by Ingot Simangunsong
30 Juni 2025 | 10:36 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Lembaga riset dan advokasi Center for Strategy and Information (CSI) memberikan apresiasi atas langkah cepat Komisi...

Read more
News

Kunjungan wisata ke Samosir tembus 40.000, PAD capai Rp866 juta dalam libur wekolah dan Tahun Baru Islam

by Ingot Simangunsong
29 Juni 2025 | 15:54 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kawasan wisata Kabupaten Samosir kembali menunjukkan geliat positif selama masa libur sekolah yang bertepatan dengan libur...

Read more
News

APP-BANGSA dan P3TNI desak evaluasi konstitusional atas Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka

by Ingot Simangunsong
29 Juni 2025 | 05:43 WIB
0

BANDUNG, 28 Juni 2025 — SEGARIS.CO -- Aliansi Penjaga dan Pencinta Bangsa (APP-BANGSA) bersama Paguyuban Pejuang dan Purnawirawan TNI (P3TNI)...

Read more

Berita Terbaru

News

MAKI desak KPK panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan

1 Juli 2025 | 07:55 WIB
News

Pemkab Samosir siap dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba, Vandiko optimistis raih kembali “Green Card” UNESCO

30 Juni 2025 | 18:43 WIB
News

Ditangkap KPK, INI kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

30 Juni 2025 | 10:59 WIB
News

CSI dorong KPK periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait OTT Kadis PUPR

30 Juni 2025 | 10:36 WIB
News

Kunjungan wisata ke Samosir tembus 40.000, PAD capai Rp866 juta dalam libur wekolah dan Tahun Baru Islam

29 Juni 2025 | 15:54 WIB
News

APP-BANGSA dan P3TNI desak evaluasi konstitusional atas Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka

29 Juni 2025 | 05:43 WIB
Tak Berkategori

Pantai Lagundi Samosir terlantar, Pemkab Samosir TUTUP MATA

28 Juni 2025 | 23:59 WIB
Tak Berkategori

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas Peradi Pergerakan berjalan sukses dengan komitmen menjamin hak pencari keadilan dan mengangkat citra pariwisata Samosir

28 Juni 2025 | 13:33 WIB
News

Wabup Samosir sambut Rapimnas Peradi Pergerakan, dorong promosi pariwisata melalui profesi hukum

28 Juni 2025 | 11:47 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

26 Juni 2025 | 21:08 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

25 Juni 2025 | 16:26 WIB
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

25 Juni 2025 | 11:25 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba