Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI klarifikasi BKPSDM Samosir terkait Pelantikan Pejabat pada 22 Maret 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 April 2024 | 14:25 WIB
in News

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa pejabat lainnya pada Jumat, 22 Maret 2024, telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakara, menjelaskan kepada media pada Kamis (28/03/2024) di Pangururan bahwa pelantikan tersebut tidak melanggar aturan karena semua persyaratan untuk pengisian jabatan telah dipenuhi.

Rohani menegaskan bahwa jika ada daerah lain yang membatalkan pelantikan yang dilakukan pada 22 Maret 2024, kemungkinan ada persyaratan atau aturan yang tidak sesuai atau ada faktor lain yang menjadi pertimbangan.

Polres Samosir gelar kesiapan Ops Ketupat Toba 2024 dengan pendirian pos dan latihan pra operasi

Menanggapi pertanyaan mengenai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, Rohani menyatakan bahwa isinya sudah jelas.

Ia juga merinci bahwa saat UU tersebut menjadi perdebatan di Kabupaten Samosir, sudah ada Permendagri Nomor 73 Tahun 2016 yang mengatur hal tersebut.

Rohani menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Peraturan Mendagri Nomor 73 Tahun 2016 pada 22 September 2016, yang menegaskan bahwa gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4), dan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Rohani menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Permendagri Nomor 73 Tahun 2016 pada 22 September 2016.

Rohani menambahkan bahwa berdasarkan Permendagri, Menteri berwenang memberikan persetujuan tertulis atas usulan permohonan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota untuk penggantian pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Dalam Permendagri juga disebutkan bahwa Menteri mendelegasikan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah untuk memberikan persetujuan tertulis atas usulan permohonan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota untuk penggantian pejabat administrasi dan pejabat fungsional.

Rohani juga menjelaskan bahwa Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2016 itu berlaku sejak tanggal diundangkan, pada tanggal 27 September 2016 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat Kabupaten Samosir bahwa pelantikan Sekda dan 24 pejabat lainnya dinilai melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu.

Namun, Rohani menegaskan bahwa proses pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga tidak ada masalah dalam pelantikan Sekda dan beberapa pejabat lainnya pada pekan lalu. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: PelantikanPemkab SamosirSamosirsegarisSegaris.coSekda
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 14:14 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar menggelar bakti sosial di Panti Jompo, Jalan Sekka Nauli, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (16/7/2026)....

Read more
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:24 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KORBAN jiwa dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang,...

Read more
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:00 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KECELAKAAN beruntun yang melibatkan sedikitnya tujuh kendaraan terjadi di kawasan Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita