Segaris.co
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Uncategorized

Tuntutan kontroversial: Tim Hukum Anies-Muhaimin ajukan 9 petitum di sidang MK

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Maret 2024 | 01:23 WIB
in Uncategorized

JAKARTA – SEGARIS.CO – Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mengajukan sembilan tuntutan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilpres 2024

Salah satu tuntutan utama mereka adalah membatalkan partisipasi pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 dalam Pilpres 2024.

Sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (27/03/2024).

Dewan Pakar sekaligus anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto, membacakan tuntutan tersebut.

LANGKAH TEPAT Menteri Keuangan dalam BERANTAS KORUPSI di LPEI

Berikut adalah rangkuman tuntutan dari pasangan Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar:

  • Mengabulkan permohonan PEMOHON secara keseluruhan.
  • Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diumumkan pada 20 Maret 2024, pukul 22:19 WIB.
  • Diskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
  • Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 Tahun 2023 dan 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, sehubungan dengan pasangan calon nomor urut 2.
  • Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tanpa melibatkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2.
  • Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi terhadap pelaksanaan putusan ini.
  • Memerintahkan Presiden untuk bertindak netral dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk kepentingan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.
  • Memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden secara netral dan profesional.
  • Memerintahkan Tentara Nasional Indonesia untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya.

Jika Mahkamah Konstitusi memiliki pandangan yang berbeda, pihak pemohon memohon keputusan yang adil. [RE/***]

Tags: Anies BaswedanMKMuhaimin IskandarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Uncategorized

Ganjar Pranowo: “Anggaran pendidikan Indonesia masih di bawah standar UNESCO”

by Ingot Simangunsong
26 November 2024 | 04:04 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Mantan Gubernur Jawa Tengah 2013-2023, Ganjar Pranowo, menyoroti persoalan anggaran pendidikan di Indonesia yang dinilainya masih...

Read more
Uncategorized

Komunitas Batak MarBisuk dukung Paslon HIRO di Pilkada Medan

by Ingot Simangunsong
3 November 2024 | 19:16 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Ketua Batak MarBisuk for HIRO, Prof. Dr. Togu Harlem Lumban Raja, menyerukan agar masyarakat Batak berpartisipasi...

Read more
Uncategorized

Panwascam Sei Suka ajak Forkopimca bersinergi awasi Pilkada 2024

by Ingot Simangunsong
2 November 2024 | 15:55 WIB
0

BATUBARA -- SEGARIS.CO -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Rahmad Sinaga, berharap Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan...

Read more
Uncategorized

Mangatas Silalahi sambangi Warkop Sori Dahlan, dekatkan diri dengan warga

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2024 | 15:16 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Warkop Sori Dahlan, mendadak ramai oleh warga yang ingin menyambut pasangan calon Wali Kota dan Wakil...

Read more
Uncategorized

Mangapul Damanik; Mangatas Siĺalahi itu orang baik

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2024 | 17:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba, tampil...

Read more
Uncategorized

Robert Siregar serukan pilih pemimpin berkualitas untuk Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2024 | 12:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- AKADEMISI dari salah satu perguruan tinggi, Dr. Robert Tua Siregar, memberikan pesan tegas kepada masyarakat Kota...

Read more

Berita Terbaru

News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026 | 08:36 WIB
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

12 Januari 2026 | 20:55 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

11 Januari 2026 | 21:52 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

11 Januari 2026 | 20:51 WIB
News

Sekda hadiri syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi dan penerimaan sakramen krisma

11 Januari 2026 | 20:17 WIB
News

LBH Gerak Indonesia DPD Sumut pindah kantor, Pdt Toni Sinaga: “Pengacara perlu Wahyu”, Jusniar Siahaan: “2026, fokus advokasi dan edukasi”

10 Januari 2026 | 20:43 WIB
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita