Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kesalahan perhitungan Tahapan Pilkada 2024, Pemkab PesSel dan Pemko Siantar berhadapan dengan pembatalan pelantikan pejabat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Maret 2024 | 09:52 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – 266 pejabat di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab PesSel), Sumatera Barat, menghadapi situasi yang membingungkan setelah pelantikan mereka dibatalkan.

Hal ini terjadi setelah pelantikan pada 22 Maret 2024 dibatalkan karena tidak mendapat persetujuan dari Mendagri, karena dianggap melanggar ketentuan dan terindikasi memiliki unsur politis.

Pada tanggal tersebut, Pemkab PesSel melantik 266 pejabat eselon III dan IV, termasuk pejabat administrator, pengawas, kepala UPT Puskesmas, kepala sekolah SD dan SMP, auditor fungsional tertentu, serta pejabat struktural UPTD PPA Dinas Sosial.

TERKAIT foto bocah SD main judi: Polres Samosir temukan fakta mengejutkan

Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska, menjelaskan bahwa pembatalan pelantikan 266 pejabat tersebut disebabkan oleh kekeliruan dalam menghitung tahapan penetapan calon Pilkada 2024.

Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terungkap bahwa SK pelantikan harus dibatalkan karena bertentangan dengan tahapan penetapan calon Pilkada 2024 yang jatuh pada tanggal 22 September 2024, sesuai dengan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, pasal 71 ayat 3.

Pemko Pematangsiantar juga mengalami situasi serupa setelah melantik 92 pejabat pada 22 Maret 2024.

Menurut sumber Segaris.co, Wali Kota sedang membahas SK yang sudah dikeluarkan dan 92 pejabat yang sudah dilantik.

Kemudian, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, kabarnya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Wali Kota terkait pembatalan SK tersebut.

Jika pembatalan SK terjadi, ini akan menjadi sebuah sejarah kelam, terutama bagi pejabat yang sudah dilantik.

“Bagaimana ya rasanya Sekda bersama pejabat lainnya, yang sudah dilantik dan menerima SK, beberapa hari kemudian harus dibatalkan,” kata sumber.

Tidak hanya itu, sejumlah elemen organisasi kemasyarakatan sudah menyurati Wali Kota untuk klarifikasi terkait pelantikan 92 pejabat yang diindikasikan melanggar tahapan Pilkada 2024.

Bahkan pada 19 Maret 2024, pihak Bawaslu Kota Pematangsiantar sudah menyampaikan imbauan agar Pemko Pematangaiantar tidak melakukan mutasi dan pengangkatan pejabat [RE/***]

Tags: DibatalkanPejabatPelantikansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba