Segaris.co
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MK didesak diskualifikasi Paslon 02: Sidang PHPU Presiden 2024 terkuaknya pelanggaran TSM

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Maret 2024 | 16:46 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Ganjar Pranowo, Mahfud MD, dan sejumlah advokat serta konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan berangkat bersama dari Hotel Mandarin menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden).

Sidang dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar dan Mahfud.

Ganjar dan Mahfud memberikan sambutan awal sebelum pembacaan gugatan dan argumen dimulai.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah mendaftarkan permohonan PHPU Presiden Tahun 2024 pada Senin (25/3/2024) melalui sistem e-BRPK.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa nepotisme dan abuse of power selama Pilpres 2024 adalah pengkhianatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Demi menjaga demokrasi, MK perlu mengambil sikap mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia.

Setelah DPO, OS pengusaha Kafe Rindu Alam DITANGKAP di Pelabuhan Ferry Simanindo SAMOSIR

Todung menyoroti pelanggaran prosedur dan TSM yang terjadi selama Pilpres 2024, termasuk pelanggaran dalam penerimaan pendaftaran paslon 02, verifikasi, dan kejanggalan dalam data Daftar Pemilih Tetap.

Selain itu, Todung juga mencatat kecurangan TSM yang dilakukan Presiden Joko Widodo, seperti nepotisme dalam mendukung Gibran, abuse of power dalam mempolitisasi bantuan sosial, dan intimidasi menggunakan Polri-TNI.

Todung mengajukan lima gugatan terhadap hasil Pilpres 2024, termasuk membatalkan Keputusan KPU tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum dan mendiskualifikasi paslon 02.

Todung membeberkan lima gugatan terhadap hasil Pemilu 2024.

Pertama, mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Kedua, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Ketiga, mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023.

Keempat, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan PSU untuk pemilihan Pilpres 2024 antara paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.

Kelima, memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan tersebut. [RE/***]

Tags: Ganjar PranowoGugatanMahfudMahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

by Ingot Simangunsong
8 November 2025 | 11:11 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) mengungkap praktik...

Read more
News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 21:02 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- PANGLIMA Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, melakukan silaturahmi bersama jajaran Forum...

Read more
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 20:39 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara...

Read more
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 17:13 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan...

Read more
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 16:58 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir memberangkatkan tujuh tokoh agama dari berbagai denominasi gereja serta perwakilan umat Muslim untuk...

Read more
News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 09:15 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- RUMAH milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah,...

Read more

Berita Terbaru

News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

8 November 2025 | 11:11 WIB
Buah Pikir

Samosir dalam Arus Sejarah Kelam: Perbudakan, Rodi, dan Perlawanan Rakyat Batak

8 November 2025 | 10:40 WIB
News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

7 November 2025 | 21:02 WIB
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

7 November 2025 | 20:39 WIB
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

7 November 2025 | 17:13 WIB
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

7 November 2025 | 16:58 WIB
News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

7 November 2025 | 09:15 WIB
Buah Pikir

Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal

7 November 2025 | 07:54 WIB
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

6 November 2025 | 21:36 WIB
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

6 November 2025 | 19:28 WIB
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

6 November 2025 | 15:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita