Segaris.co
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

JS ditahan Bareskrim Polri, Bupati Samosir apresiasi Penegakan Hukum terhadap pengerusakan lingkungan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Maret 2024 | 16:31 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, Vandiko Gultom mengapresiasi terhadap penegakan hukum terkait penahanan dan penangkapan JS, atas sangkaan keterlibatannya dalam pengerusakan lingkungan akibat praktik galian C ilegal di wilayah Samosir.

Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus mendukung penegakan hukum dengan menyediakan bantuan administrasi dan data yang diperlukan oleh penegak hukum.

Hal ini bertujuan agar kasus serupa tidak terulang di daerah ini, kata Bupati.

“Pokoknya, kita tetap mendukung aparat penegak hukum,” ujar Bupati pada Rabu (20/03/2024) ketika dijumpai di rumah dinas Bupati Samosir Jalan Putri Lopian, Kecamatan Pangururan.

Dittipidter Bareskrim Polri tangkap dan tahan JS tersangka kasus Galian C Ilegal di Samosir

Seperti berita Segaris.co sebelumnya, perkembangan terbaru kasus galian C ilegal di Samosir, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka yang dikenal sebagai JS.

Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Mohammad Irhamni, SIK, MH, telah mengonfirmasi bahwa JS ditahan sebagai bagian dari penyidikan terhadap aktivitas galian C ilegal yang meresahkan.

JS saat ini sudah berada di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 15 Maret 2024.

Penahanan ini dilakukan untuk memastikan JS mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dengan dugaan pelanggaran hukum terkait galian C ilegal.

“JS telah ditahan dan saat ini berada di Rutan Bareskrim Polri. Ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh JS atas perbuatannya terkait galian C ilegal,” kata Kombes Pol Mohammad Irhamni dalam pernyataannya.

Sejak tanggal 30 Januari 2024, JS telah ditetapkan tersangka oleh Dittipidter Bareskrim Polri.

Sebagai tersangka, JS dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 B UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU no 4 tahun 2009 tentang Minerba. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

Tags: BupatiBupati SamosirIllegalSamosirsegarisSegaris.coVandiko Gultom
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir gelar pelatihan penguatan Koperasi Desa Merah Putih

by Ingot Simangunsong
21 Oktober 2025 | 18:09 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan...

Read more
News

Hotel di Samosir diduga belum kantongi izin resmi, tokoh pemuda desak Pemkab bertindak

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 16:55 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pembangunan dan operasional Baniara Hotel yang berdiri sejak tahun 2023 di Kabupaten Samosir menuai sorotan. Pasalnya,...

Read more
News

Konser puncak TOTK 2025 di Samosir spektakuler, ribuan penonton padati Waterfront Pangururan

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:34 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- MALAM puncak ajang Trail of The Kings (TOTK) 2025 di kawasan Waterfront Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung...

Read more
News

Puraka Medan Juara Festival Solu Bolon TOTK 2025 di Samosir

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 13:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Tim Puraka Medan berhasil meraih juara pertama dalam Festival Solu Bolon yang berlangsung meriah di Alur...

Read more
News

Wabup Samosir serahkan hadiah kepada para juara Trail of The King 2025

by Ingot Simangunsong
19 Oktober 2025 | 17:22 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, secara resmi menyerahkan hadiah dan trofi kepada para pemenang ajang...

Read more
News

Pesta Gotilon dan Puncak Tahun Transformasi HKBP Koserna 2025 berlangsung sukses dan meriah

by Ingot Simangunsong
19 Oktober 2025 | 16:34 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PESTA Gotilon (Panen) yang dirangkai dengan Puncak Tahun Transformasi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Koserna berlangsung...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir gelar pelatihan penguatan Koperasi Desa Merah Putih

21 Oktober 2025 | 18:09 WIB
News

Hotel di Samosir diduga belum kantongi izin resmi, tokoh pemuda desak Pemkab bertindak

20 Oktober 2025 | 16:55 WIB
News

Konser puncak TOTK 2025 di Samosir spektakuler, ribuan penonton padati Waterfront Pangururan

20 Oktober 2025 | 15:34 WIB
Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
News

Puraka Medan Juara Festival Solu Bolon TOTK 2025 di Samosir

20 Oktober 2025 | 13:05 WIB
News

Wabup Samosir serahkan hadiah kepada para juara Trail of The King 2025

19 Oktober 2025 | 17:22 WIB
News

Pesta Gotilon dan Puncak Tahun Transformasi HKBP Koserna 2025 berlangsung sukses dan meriah

19 Oktober 2025 | 16:34 WIB
News

Malam Musik TOTK 2025 di Pangururan meriah, kolaborasi kepala daerah jadi sorotan

19 Oktober 2025 | 11:58 WIB
News

Mandalasa Turnip: “Bupati Samosir Vandiko Gultom tampak alergi terhadap media”

18 Oktober 2025 | 19:26 WIB
News

Festival Solu Bolon meriahkan hari kedua Trail of The King 2025 di Samosir

18 Oktober 2025 | 16:43 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita