Segaris.co
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
PEMERHATI Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini

PEMERHATI Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini

Pemerhati Hukum Pemilu UI, Minta KPU dan Bawaslu berani selidiki pergeseran suara ke PSI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 Maret 2024 | 19:35 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – PEMERHATI Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki keberanian untuk menyelidiki dugaan pergeseran suara tidak sah yang diduga menuju Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024.

Menurutnya, dugaan temuan pergeseran suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan kejanggalan yang tidak masuk akal. Hal tersebut tidak dapat dijelaskan sebagai kesalahan sistem Sirekap.

“Pergeseran suara tidak sah yang beralih ke suara partai patut diduga bukan hanya masalah teknologi. Kemungkinan besar terdapat keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ungkap Titi dalam keterangannya pada hari Senin (04/03/2024).

Ketua Komisi X DPR RI: “Program Makan Siang Gratis” harus diikuti studi kelayakan

Karenanya, Titi menekankan bahwa KPU dan Bawaslu harus berani menyelidiki temuan tersebut. Bahkan, dugaan kecurangan pemilu harus ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Jika data yang terungkap memang tidak wajar dan tidak ada saksi atau pengawas yang keberatan, maka kemungkinan anomali ini dapat terus berlanjut dan berkembang menjadi kasus penggelembungan suara,” katanya.

Apabila terbukti, menurut Titi, hal ini merupakan kejahatan serius karena mencampuri suara pemilih dan merupakan pelanggaran pidana pemilu.

“Jika setelah diperiksa masih terdapat anomali, itu bisa dipastikan sebagai kasus penggelembungan suara,” tambahnya. [RE/***]

Tags: BawasluBeraniKPUKPU RIPenggelembunganPergeseranPSIsegarisSegaris.coSuara
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 18:48 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- RAPAT PARIPURNA Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran...

Read more
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:36 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh bersama polres jajaran terus memperkuat dukungan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor...

Read more
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- CAMAT Simanindo, Hans Sidabutar, tidak memenuhi undangan mediasi yang dijadwalkan Polres Samosir pada Jumat (29/11), terkait...

Read more
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 09:58 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- SEJUMLAH harga bahan pokok di Banda Aceh mengalami kenaikan signifikan akibat terganggunya distribusi setelah bencana...

Read more
News

Pasokan ikan laut ke Tapanuli Utara tersendat akibat longsor, warga beralih konsumsi ikan tawar

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 08:39 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASOKAN ikan laut ke Kabupaten Tapanuli Utara mengalami gangguan serius menyusul bencana tanah longsor yang...

Read more
News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 20:56 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi melepas 855 personel Bawah Kendali Operasi (BKO)...

Read more

Berita Terbaru

News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

29 November 2025 | 18:48 WIB
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

29 November 2025 | 17:41 WIB
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

29 November 2025 | 15:36 WIB
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

29 November 2025 | 15:21 WIB
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

29 November 2025 | 09:58 WIB
News

Pasokan ikan laut ke Tapanuli Utara tersendat akibat longsor, warga beralih konsumsi ikan tawar

29 November 2025 | 08:39 WIB
News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

28 November 2025 | 20:56 WIB
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

28 November 2025 | 19:18 WIB
News

Puluhan warga Siualuompu terisolasi akibat akses jalan putus diterjang banjir

28 November 2025 | 16:44 WIB
News

Sekolah Muhammadiyah siap tampung siswa terdampak banjir di Aceh

28 November 2025 | 16:20 WIB
Buah Pikir

Rekam jejak Si Raja Batak

28 November 2025 | 08:46 WIB
News

Aceh Tengah minta dukungan pemerintah pusat tangani bencana hidrometeorologi

28 November 2025 | 06:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita