Segaris.co
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
TB Hasanuddin

TB Hasanuddin

TB Hasanuddin: “Pangkat Kehormatan hanya untuk PRAJURIT AKTIF, bukan Purnawirawan TNI”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Februari 2024 | 21:36 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengkritik pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang Empat kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Menurut Hasanuddin, dalam struktur militer saat ini, konsep pangkat kehormatan sudah tidak relevan lagi.

Hasanuddin menjelaskan bahwa prajurit TNI yang berprestasi atau berjasa dapat diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Menurutnya, di lingkungan TNI tidak ada istilah “pangkat kehormatan”.

FRD kecam Presiden Jokowi terkait kenaikan pangkat Prabowo Subianto

“Aturan kepangkatan di lingkungan TNI diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal tersebut tidak mengatur tentang kenaikan pangkat bagi perwira atau prajurit yang telah purna tugas, kecuali untuk pangkat tituler yang diberikan sementara bagi warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan yang diperlukan,” ujar Hasanuddin dalam sebuah rilis media, seperti yang dilansir dpr.go.id, Kamis (29/02/2024).

Hasanuddin menambahkan bahwa pangkat kehormatan memang dapat diberikan, namun hanya untuk prajurit atau perwira aktif. Hal ini diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3.

“Perlu dicatat bahwa Pasal 33 ayat 3a menyatakan bahwa ‘pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa’ tersebut hanya untuk prajurit aktif atau yang belum pensiun. Misalnya, kenaikan pangkat dari Kolonel menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal karena keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI,” tegasnya. [RE/***]

Tags: HasanuddinKehormatanPangkatPangkat ehormatanPrabowo SubiantorsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 09:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih untuk terus...

Read more
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 09:14 WIB
0

PIDIE – SEGARIS.CO --  KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya,...

Read more
News

Polda Aceh kirim bantuan tambahan dan tenaga medis untuk korban banjir Aceh Tamiang

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 05:00 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Bantuan...

Read more
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 17:28 WIB
0

SAMOSIR --  SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penyandang disabilitas di Aula Dinas Sosial...

Read more
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 15:52 WIB
0

ACEH TENGGARA -- SEGARIS.CO -- POLRES Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang terdampak bencana dengan menyalurkan bantuan...

Read more
News

Sengketa tanah di Samosir, kepala desa tegaskan tak pernah keluarkan surat kepemilikan

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 12:50 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- KEPALA Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Ronal Sitanggang menampik tudingan bahwa pihaknya pernah menerbitkan surat yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

6 Desember 2025 | 09:45 WIB
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

6 Desember 2025 | 09:14 WIB
News

Polda Aceh kirim bantuan tambahan dan tenaga medis untuk korban banjir Aceh Tamiang

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

5 Desember 2025 | 17:28 WIB
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

5 Desember 2025 | 15:52 WIB
News

Sengketa tanah di Samosir, kepala desa tegaskan tak pernah keluarkan surat kepemilikan

5 Desember 2025 | 12:50 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana

5 Desember 2025 | 12:39 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar terima kunjungan Ombudsman RI bahas peningkatan layanan publik

5 Desember 2025 | 11:28 WIB
News

Bhayangkari Aceh salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Pidie dan Pidie Jaya

5 Desember 2025 | 07:56 WIB
News

Sertifikat tanah bermasalah di Samosir, penggugat soroti pembayaran pajak mendadak

4 Desember 2025 | 19:04 WIB
News

Jelang Nataru, Wali Kota sidak ketersediaan pangan dan BBM

4 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Pesawat A-400MRTT bawa 24 ton bantuan kemanusiaan tiba di Aceh

4 Desember 2025 | 10:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita