Segaris.co
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Februari 2024 | 22:09 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024.

MK menegaskan bahwa pilkada harus tetap diselenggarakan pada bulan November 2024 sesuai dengan Undang-Undang Pilkada.

Keputusan tersebut dijelaskan dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal ini sebagai bagian dari pertimbangan putusan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan untuk menghindari tumpang tindih dengan tahapan-tahapan penting Pemilu 2024 yang masih berlangsung,” kata Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh dalam pembacaan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (29/02/2024).

TB Hasanuddin: “Pangkat Kehormatan hanya untuk PRAJURIT AKTIF, bukan Purnawirawan TNI”

“Mengubah jadwal tersebut dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas pelaksanaan pilkada serentak,” tambahnya.

MK juga menegaskan bahwa caleg terpilih dalam Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Mahkamah memerintahkan KPU untuk menjadikan hal ini sebagai syarat bagi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Perkara nomor 12/PUU-XXII/2024 mencuatkan isu partisipasi sejumlah politisi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 secara bersamaan.

Permohonan ini diajukan oleh dua mahasiswa Universitas Indonesia, Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan.

Mereka meminta MK untuk memerintahkan caleg terpilih untuk mundur dari pencalonan jika ingin maju dalam Pilkada 2024.

Meskipun MK menolak pokok permohonan gugatan tersebut, Mahkamah mencantumkan pertimbangan-pertimbangan terkait pencalonan kepala daerah di dalam pertimbangan putusan.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Meskipun tanggal tersebut sudah ditetapkan, masih ada opsi untuk memajukan tanggal pelaksanaan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa percepatan pelaksanaan pilkada sedang dibahas karena adanya kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Terdapat ratusan posisi kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024 hasil dari pemilihan 2020.

“Berdasarkan data tersebut, terdapat potensi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Jika hal ini terjadi, maka pada 1 Januari 2025 akan ada 545 daerah yang tidak memiliki kepala daerah definitif,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, pada 20 September 2023. [RE/***]

Tags: Mahkamah KonstitusiMKPilkadaPilkada SerentaksegarisSegaris.coSerentak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh,...

Read more
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:49 WIB
0

SIGLI -- SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperkuat persatuan dan memastikan keberlanjutan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah, Muspika Tangse, Kabupaten Pidie,...

Read more
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:32 WIB
0

David PPH Hutabarat Direktur PDAM Mual Natio   TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,...

Read more
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 19:13 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meresmikan dimulainya pembangunan Lapangan Joging Track Metuah di...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 17:29 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Polres Bener Meriah...

Read more
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 15:06 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --   PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas...

Read more

Berita Terbaru

News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

18 November 2025 | 07:32 WIB
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

17 November 2025 | 19:13 WIB
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
News

Polda Aceh gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, fokus tingkatkan disiplin berlalu lintas

17 November 2025 | 14:50 WIB
News

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Sawit Summit 2025 hadirkan ragam inovasi mahasiswa

17 November 2025 | 09:27 WIB
News

UIN Ar-Raniry gelar jalan sehat Milad ke-62, libatkan ribuan peserta

17 November 2025 | 09:13 WIB
Buah Pikir

Menguji keseriusan Kejari Medan membongkar dugaan korupsi di  Pemko Medan

16 November 2025 | 19:51 WIB
Buah Pikir

Asal-usul julukan Raja Sitempang dan perdebatan historis yang mengikutinya

16 November 2025 | 18:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita