Segaris.co
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Februari 2024 | 22:09 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024.

MK menegaskan bahwa pilkada harus tetap diselenggarakan pada bulan November 2024 sesuai dengan Undang-Undang Pilkada.

Keputusan tersebut dijelaskan dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal ini sebagai bagian dari pertimbangan putusan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan untuk menghindari tumpang tindih dengan tahapan-tahapan penting Pemilu 2024 yang masih berlangsung,” kata Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh dalam pembacaan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (29/02/2024).

TB Hasanuddin: “Pangkat Kehormatan hanya untuk PRAJURIT AKTIF, bukan Purnawirawan TNI”

“Mengubah jadwal tersebut dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas pelaksanaan pilkada serentak,” tambahnya.

MK juga menegaskan bahwa caleg terpilih dalam Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Mahkamah memerintahkan KPU untuk menjadikan hal ini sebagai syarat bagi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Perkara nomor 12/PUU-XXII/2024 mencuatkan isu partisipasi sejumlah politisi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 secara bersamaan.

Permohonan ini diajukan oleh dua mahasiswa Universitas Indonesia, Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan.

Mereka meminta MK untuk memerintahkan caleg terpilih untuk mundur dari pencalonan jika ingin maju dalam Pilkada 2024.

Meskipun MK menolak pokok permohonan gugatan tersebut, Mahkamah mencantumkan pertimbangan-pertimbangan terkait pencalonan kepala daerah di dalam pertimbangan putusan.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Meskipun tanggal tersebut sudah ditetapkan, masih ada opsi untuk memajukan tanggal pelaksanaan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa percepatan pelaksanaan pilkada sedang dibahas karena adanya kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Terdapat ratusan posisi kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024 hasil dari pemilihan 2020.

“Berdasarkan data tersebut, terdapat potensi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Jika hal ini terjadi, maka pada 1 Januari 2025 akan ada 545 daerah yang tidak memiliki kepala daerah definitif,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, pada 20 September 2023. [RE/***]

Tags: Mahkamah KonstitusiMKPilkadaPilkada SerentaksegarisSegaris.coSerentak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:14 WIB
0

TAKENGON -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tengah pada Sabtu,...

Read more
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   MAHASISWA Program Studi Teknik Elektromedis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), baru-baru ini mengadakan kegiatan temu ramah...

Read more
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:27 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO --   REKTOR Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Aceh, T. Murhadi SKM, M.Pd, mengumumkan bahwa peresmian kampus tersebut...

Read more
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --  MENJELANG pembahasan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, kritik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten...

Read more
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 08:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam rangka mempererat hubungan antar...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 20:27 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ira Marzuki, menghadiri...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

15 November 2025 | 16:14 WIB
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

15 November 2025 | 16:02 WIB
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

15 November 2025 | 13:27 WIB
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

15 November 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

15 November 2025 | 08:10 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

14 November 2025 | 20:27 WIB
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

14 November 2025 | 19:23 WIB
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

14 November 2025 | 16:28 WIB
Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

14 November 2025 | 15:41 WIB
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita