Segaris.co
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Februari 2024 | 22:09 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024.

MK menegaskan bahwa pilkada harus tetap diselenggarakan pada bulan November 2024 sesuai dengan Undang-Undang Pilkada.

Keputusan tersebut dijelaskan dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal ini sebagai bagian dari pertimbangan putusan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan untuk menghindari tumpang tindih dengan tahapan-tahapan penting Pemilu 2024 yang masih berlangsung,” kata Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh dalam pembacaan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (29/02/2024).

TB Hasanuddin: “Pangkat Kehormatan hanya untuk PRAJURIT AKTIF, bukan Purnawirawan TNI”

“Mengubah jadwal tersebut dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas pelaksanaan pilkada serentak,” tambahnya.

MK juga menegaskan bahwa caleg terpilih dalam Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Mahkamah memerintahkan KPU untuk menjadikan hal ini sebagai syarat bagi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Perkara nomor 12/PUU-XXII/2024 mencuatkan isu partisipasi sejumlah politisi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 secara bersamaan.

Permohonan ini diajukan oleh dua mahasiswa Universitas Indonesia, Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan.

Mereka meminta MK untuk memerintahkan caleg terpilih untuk mundur dari pencalonan jika ingin maju dalam Pilkada 2024.

Meskipun MK menolak pokok permohonan gugatan tersebut, Mahkamah mencantumkan pertimbangan-pertimbangan terkait pencalonan kepala daerah di dalam pertimbangan putusan.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Meskipun tanggal tersebut sudah ditetapkan, masih ada opsi untuk memajukan tanggal pelaksanaan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa percepatan pelaksanaan pilkada sedang dibahas karena adanya kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Terdapat ratusan posisi kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024 hasil dari pemilihan 2020.

“Berdasarkan data tersebut, terdapat potensi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Jika hal ini terjadi, maka pada 1 Januari 2025 akan ada 545 daerah yang tidak memiliki kepala daerah definitif,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, pada 20 September 2023. [RE/***]

Tags: Mahkamah KonstitusiMKPilkadaPilkada SerentaksegarisSegaris.coSerentak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pesta Wisata Leluhur Raja Silahi Sabungan siap digelar, Dolok Paromasan dipromosikan sebagai destinasi budaya Samosir

by Ingot Simangunsong
8 November 2025 | 14:49 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PERHELATAN Pesta Wisata Leluhur Raja Silahi Sabungan dijadwalkan berlangsung pada 21–23 November di kawasan Dolok Paromasan,...

Read more
News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

by Ingot Simangunsong
8 November 2025 | 11:11 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) mengungkap praktik...

Read more
News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 21:02 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- PANGLIMA Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, melakukan silaturahmi bersama jajaran Forum...

Read more
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 20:39 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara...

Read more
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 17:13 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan...

Read more
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 16:58 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir memberangkatkan tujuh tokoh agama dari berbagai denominasi gereja serta perwakilan umat Muslim untuk...

Read more

Berita Terbaru

News

Pesta Wisata Leluhur Raja Silahi Sabungan siap digelar, Dolok Paromasan dipromosikan sebagai destinasi budaya Samosir

8 November 2025 | 14:49 WIB
News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

8 November 2025 | 11:11 WIB
Buah Pikir

Samosir dalam Arus Sejarah Kelam: Perbudakan, Rodi, dan Perlawanan Rakyat Batak

8 November 2025 | 10:40 WIB
News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

7 November 2025 | 21:02 WIB
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

7 November 2025 | 20:39 WIB
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

7 November 2025 | 17:13 WIB
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

7 November 2025 | 16:58 WIB
News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

7 November 2025 | 09:15 WIB
Buah Pikir

Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal

7 November 2025 | 07:54 WIB
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

6 November 2025 | 21:36 WIB
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

6 November 2025 | 19:28 WIB
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita