Segaris.co
Selasa, 3 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MK larang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Februari 2024 | 22:09 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melarang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024.

MK menegaskan bahwa pilkada harus tetap diselenggarakan pada bulan November 2024 sesuai dengan Undang-Undang Pilkada.

Keputusan tersebut dijelaskan dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal ini sebagai bagian dari pertimbangan putusan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan untuk menghindari tumpang tindih dengan tahapan-tahapan penting Pemilu 2024 yang masih berlangsung,” kata Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh dalam pembacaan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (29/02/2024).

TB Hasanuddin: “Pangkat Kehormatan hanya untuk PRAJURIT AKTIF, bukan Purnawirawan TNI”

“Mengubah jadwal tersebut dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas pelaksanaan pilkada serentak,” tambahnya.

MK juga menegaskan bahwa caleg terpilih dalam Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Mahkamah memerintahkan KPU untuk menjadikan hal ini sebagai syarat bagi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Perkara nomor 12/PUU-XXII/2024 mencuatkan isu partisipasi sejumlah politisi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 secara bersamaan.

Permohonan ini diajukan oleh dua mahasiswa Universitas Indonesia, Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan.

Mereka meminta MK untuk memerintahkan caleg terpilih untuk mundur dari pencalonan jika ingin maju dalam Pilkada 2024.

Meskipun MK menolak pokok permohonan gugatan tersebut, Mahkamah mencantumkan pertimbangan-pertimbangan terkait pencalonan kepala daerah di dalam pertimbangan putusan.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Meskipun tanggal tersebut sudah ditetapkan, masih ada opsi untuk memajukan tanggal pelaksanaan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa percepatan pelaksanaan pilkada sedang dibahas karena adanya kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Terdapat ratusan posisi kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024 hasil dari pemilihan 2020.

“Berdasarkan data tersebut, terdapat potensi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Jika hal ini terjadi, maka pada 1 Januari 2025 akan ada 545 daerah yang tidak memiliki kepala daerah definitif,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, pada 20 September 2023. [RE/***]

Tags: Mahkamah KonstitusiMKPilkadaPilkada SerentaksegarisSegaris.coSerentak
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2026 | 10:16 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai membangun jembatan Bailey...

Read more
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

by Ingot Simangunsong
2 Februari 2026 | 21:13 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- BIDANG Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan pendampingan hukum dalam kegiatan Open...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 17:45 WIB
0

BEKASI – SEGARIS.CO - Horas Bangso Batak (HBB) menolak dengan tegas rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Tapanuli Utara dan TNI bangun jembatan Bailey di Aek Haidupan Siualuompu

3 Februari 2026 | 10:16 WIB
News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

2 Februari 2026 | 21:13 WIB
Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita