Segaris.co
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Prabowo Subianto dan Joko Widodo

Prabowo Subianto dan Joko Widodo

SETARA Institute: Pemberian pangkat kehormatan untuk Prabowo tidak sah secara yuridis

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Februari 2024 | 11:29 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Presiden Joko Widodo dikabarkan merencanakan memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto, yang menjadi perbincangan luas. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Mabes TNI dan Stafsus Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak pada hari ini Rabu (28/02/2024).

Menurut SETARA Institute, kenaikan pangkat kehormatan ini dianggap tidak sah dan ilegal secara yuridis.

Hal ini disebabkan UU Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak mengakui bintang kehormatan sebagai pangkat militer.

Bintang sebagai pangkat militer untuk Perwira Tinggi hanya berlaku untuk TNI aktif, bukan purnawirawan atau pensiunan.

Harapan Petrus Salestinus: Hak Angket DPR berlanjut ke Impeachment Jokowi

Dalam konteks ini, Peraturan Menteri Pertahanan No. 18 Tahun 2012 juga menimbulkan keraguan besar terkait pemberian kenaikan pangkat ini.

Kenaikan Pangkat Istimewa diberikan kepada PNS dengan prestasi luar biasa, sedangkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) diberikan kepada Prajurit yang mengemban penugasan khusus dengan pertahanan jiwa dan raga secara langsung. Prabowo tidak memenuhi kualifikasi dalam kedua kategori tersebut.

Pemberian gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat kepada Prabowo juga dinilai sebagai langkah politik yang merendahkan korban dan pembela HAM, terutama dalam Tragedi Penculikan Aktivis 1997-1998.

Setelah dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Perwira dan diberhentikan dari dinas kemiliteran, memberikan gelar kehormatan kepada Prabowo dianggap bertentangan dengan hukum negara.

Dari segi etika kepublikan, langkah Presiden Joko Widodo ini juga menuai kritik. Seharusnya Presiden lebih memperhatikan kesulitan ekonomi yang dihadapi sebagian besar rakyat, daripada memberikan penghargaan kepada Prabowo untuk kepentingan politik.

Akibatnya, SETARA Institute menuntut agar Jokowi membatalkan rencana pemberian bintang kehormatan kemiliteran kepada Prabowo.

Jika tuntutan ini diabaikan, hal tersebut dapat menunjukkan bahwa Jokowi lebih memilih tindakan politik yang melawan arus aspirasi publik dan mengabaikan hak asasi manusia. [RE/***]

Tags: HAMJoko WidodoJokowiPrabowo SubiantosegarisSegaris.coSETARA Institute
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 21:02 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --   PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyelenggarakan doa bersama lintas agama sebagai bentuk dukungan moral...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 18:14 WIB
0

YOGYAKARTA -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, kunjungan kerja ke Yogyakarta untuk mempelajari strategi pengendalian inflasi yang dijalankan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 17:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemk) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan pengamanan dan pelayanan publik menjelang perayaan Natal...

Read more
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 12:28 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bersama jajaran Polres kembali menunjukkan komitmen dalam membantu masyarakat terdampak banjir...

Read more
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 10:11 WIB
0

KUALA SIMPANG – SEGARIS.CO -- KONDISI sebagian warga di pusat Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, masih memprihatinkan setelah banjir yang...

Read more
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 20:15 WIB
0

ACEH TAMIANG — SEGARIS.CO -- POLRES Aceh Tamiang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung meskipun wilayah tersebut masih berada dalam...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

9 Desember 2025 | 21:02 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

9 Desember 2025 | 18:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2025 | 17:25 WIB
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

9 Desember 2025 | 12:28 WIB
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 10:11 WIB
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

8 Desember 2025 | 20:15 WIB
News

Pertama di Sumut, Pemkab Samosir salurkan kredit tanpa bunga untuk dorong UMKM

8 Desember 2025 | 20:04 WIB
News

Relawan ICMI Aceh tiba di Kuala Langsa, siap distribusikan bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 19:30 WIB
News

Polres Aceh Tamiang pastikan tidak ada jenazah dalam kendaraan terlantar akibat banjir

8 Desember 2025 | 19:15 WIB
News

Bupati serukan kebersamaan tangani banjir di Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 15:48 WIB
News

Pemkab Samosir distribusikan 12,5 ton bibit padi untuk 58 kelompok tani

8 Desember 2025 | 15:26 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi 75 tahun pelayanan GBKP Runggun Jalan Nias

8 Desember 2025 | 09:18 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita