Segaris.co
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Prabowo Subianto dan Joko Widodo

Prabowo Subianto dan Joko Widodo

SETARA Institute: Pemberian pangkat kehormatan untuk Prabowo tidak sah secara yuridis

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Februari 2024 | 11:29 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Presiden Joko Widodo dikabarkan merencanakan memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto, yang menjadi perbincangan luas. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Mabes TNI dan Stafsus Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak pada hari ini Rabu (28/02/2024).

Menurut SETARA Institute, kenaikan pangkat kehormatan ini dianggap tidak sah dan ilegal secara yuridis.

Hal ini disebabkan UU Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak mengakui bintang kehormatan sebagai pangkat militer.

Bintang sebagai pangkat militer untuk Perwira Tinggi hanya berlaku untuk TNI aktif, bukan purnawirawan atau pensiunan.

Harapan Petrus Salestinus: Hak Angket DPR berlanjut ke Impeachment Jokowi

Dalam konteks ini, Peraturan Menteri Pertahanan No. 18 Tahun 2012 juga menimbulkan keraguan besar terkait pemberian kenaikan pangkat ini.

Kenaikan Pangkat Istimewa diberikan kepada PNS dengan prestasi luar biasa, sedangkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) diberikan kepada Prajurit yang mengemban penugasan khusus dengan pertahanan jiwa dan raga secara langsung. Prabowo tidak memenuhi kualifikasi dalam kedua kategori tersebut.

Pemberian gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat kepada Prabowo juga dinilai sebagai langkah politik yang merendahkan korban dan pembela HAM, terutama dalam Tragedi Penculikan Aktivis 1997-1998.

Setelah dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Perwira dan diberhentikan dari dinas kemiliteran, memberikan gelar kehormatan kepada Prabowo dianggap bertentangan dengan hukum negara.

Dari segi etika kepublikan, langkah Presiden Joko Widodo ini juga menuai kritik. Seharusnya Presiden lebih memperhatikan kesulitan ekonomi yang dihadapi sebagian besar rakyat, daripada memberikan penghargaan kepada Prabowo untuk kepentingan politik.

Akibatnya, SETARA Institute menuntut agar Jokowi membatalkan rencana pemberian bintang kehormatan kemiliteran kepada Prabowo.

Jika tuntutan ini diabaikan, hal tersebut dapat menunjukkan bahwa Jokowi lebih memilih tindakan politik yang melawan arus aspirasi publik dan mengabaikan hak asasi manusia. [RE/***]

Tags: HAMJoko WidodoJokowiPrabowo SubiantosegarisSegaris.coSETARA Institute
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 17:28 WIB
0

SAMOSIR --  SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penyandang disabilitas di Aula Dinas Sosial...

Read more
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 15:52 WIB
0

ACEH TENGGARA -- SEGARIS.CO -- POLRES Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang terdampak bencana dengan menyalurkan bantuan...

Read more
News

Sengketa tanah di Samosir, kepala desa tegaskan tak pernah keluarkan surat kepemilikan

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 12:50 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- KEPALA Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Ronal Sitanggang menampik tudingan bahwa pihaknya pernah menerbitkan surat yang...

Read more
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 12:39 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --  PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengadakan Ibadah Doa Bersama bertema “Keselamatan Kabupaten Tapanuli Utara” sebagai bentuk...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar terima kunjungan Ombudsman RI bahas peningkatan layanan publik

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 11:28 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR-- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Read more
News

Bhayangkari Aceh salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Pidie dan Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
5 Desember 2025 | 07:56 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- BHAYANGKARI Daerah Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang terdampak banjir di berbagai wilayah....

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

5 Desember 2025 | 17:28 WIB
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

5 Desember 2025 | 15:52 WIB
News

Sengketa tanah di Samosir, kepala desa tegaskan tak pernah keluarkan surat kepemilikan

5 Desember 2025 | 12:50 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana

5 Desember 2025 | 12:39 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar terima kunjungan Ombudsman RI bahas peningkatan layanan publik

5 Desember 2025 | 11:28 WIB
News

Bhayangkari Aceh salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Pidie dan Pidie Jaya

5 Desember 2025 | 07:56 WIB
News

Sertifikat tanah bermasalah di Samosir, penggugat soroti pembayaran pajak mendadak

4 Desember 2025 | 19:04 WIB
News

Jelang Nataru, Wali Kota sidak ketersediaan pangan dan BBM

4 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Pesawat A-400MRTT bawa 24 ton bantuan kemanusiaan tiba di Aceh

4 Desember 2025 | 10:09 WIB
News

Helikopter Caracal TNI AU intensif salurkan bantuan ke wilayah terisolasi di Aceh

4 Desember 2025 | 09:28 WIB
News

Polda Aceh perketat pengawasan BBM di Banda Aceh pasca bencana

4 Desember 2025 | 09:16 WIB
News

Jenazah tanpa identitas ditemukan di Sungai Alas, diduga korban banjir bandang

3 Desember 2025 | 18:04 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita