Segaris.co
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Prabowo Subianto dan Joko Widodo

Prabowo Subianto dan Joko Widodo

SETARA Institute: Pemberian pangkat kehormatan untuk Prabowo tidak sah secara yuridis

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Februari 2024 | 11:29 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Presiden Joko Widodo dikabarkan merencanakan memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto, yang menjadi perbincangan luas. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Mabes TNI dan Stafsus Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak pada hari ini Rabu (28/02/2024).

Menurut SETARA Institute, kenaikan pangkat kehormatan ini dianggap tidak sah dan ilegal secara yuridis.

Hal ini disebabkan UU Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak mengakui bintang kehormatan sebagai pangkat militer.

Bintang sebagai pangkat militer untuk Perwira Tinggi hanya berlaku untuk TNI aktif, bukan purnawirawan atau pensiunan.

Harapan Petrus Salestinus: Hak Angket DPR berlanjut ke Impeachment Jokowi

Dalam konteks ini, Peraturan Menteri Pertahanan No. 18 Tahun 2012 juga menimbulkan keraguan besar terkait pemberian kenaikan pangkat ini.

Kenaikan Pangkat Istimewa diberikan kepada PNS dengan prestasi luar biasa, sedangkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) diberikan kepada Prajurit yang mengemban penugasan khusus dengan pertahanan jiwa dan raga secara langsung. Prabowo tidak memenuhi kualifikasi dalam kedua kategori tersebut.

Pemberian gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat kepada Prabowo juga dinilai sebagai langkah politik yang merendahkan korban dan pembela HAM, terutama dalam Tragedi Penculikan Aktivis 1997-1998.

Setelah dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Perwira dan diberhentikan dari dinas kemiliteran, memberikan gelar kehormatan kepada Prabowo dianggap bertentangan dengan hukum negara.

Dari segi etika kepublikan, langkah Presiden Joko Widodo ini juga menuai kritik. Seharusnya Presiden lebih memperhatikan kesulitan ekonomi yang dihadapi sebagian besar rakyat, daripada memberikan penghargaan kepada Prabowo untuk kepentingan politik.

Akibatnya, SETARA Institute menuntut agar Jokowi membatalkan rencana pemberian bintang kehormatan kemiliteran kepada Prabowo.

Jika tuntutan ini diabaikan, hal tersebut dapat menunjukkan bahwa Jokowi lebih memilih tindakan politik yang melawan arus aspirasi publik dan mengabaikan hak asasi manusia. [RE/***]

Tags: HAMJoko WidodoJokowiPrabowo SubiantosegarisSegaris.coSETARA Institute
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

by Ingot Simangunsong
16 Januari 2026 | 11:06 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi Natal Nasional GAMKI dan aksi tanggap bencana di Adiankoting

by Ingot Simangunsong
16 Januari 2026 | 08:02 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara mengapresiasi pelaksanaan Natal Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)...

Read more
News

Kemenkopolkam dan KemenPPPA gelar Natal Oikumene daring bersama Jemaat GKPI Sibalanga

by Ingot Simangunsong
15 Januari 2026 | 07:33 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- KEMENTERIAN Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar matangkan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

by Ingot Simangunsong
14 Januari 2026 | 23:00 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 23:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Heru...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 12:15 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

16 Januari 2026 | 11:06 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi Natal Nasional GAMKI dan aksi tanggap bencana di Adiankoting

16 Januari 2026 | 08:02 WIB
News

Kemenkopolkam dan KemenPPPA gelar Natal Oikumene daring bersama Jemaat GKPI Sibalanga

15 Januari 2026 | 07:33 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

14 Januari 2026 | 23:00 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

13 Januari 2026 | 23:04 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

13 Januari 2026 | 12:15 WIB
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026 | 08:36 WIB
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

12 Januari 2026 | 20:55 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

12 Januari 2026 | 16:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

11 Januari 2026 | 21:52 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

11 Januari 2026 | 20:51 WIB
News

Sekda hadiri syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi dan penerimaan sakramen krisma

11 Januari 2026 | 20:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita