Segaris.co
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Jaringan Internasional “Kasus Pornografi Anak”, 3.870 video ditemukan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Februari 2024 | 12:01 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 1.245 foto dan 3.870 video dalam penyelidikan kasus pornografi anak yang terhubung dengan jaringan internasional.

Sebanyak lima tersangka telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

“Dalam kasus ini, kami menemukan 1.245 foto dan 3.870 video,” ujar Komisaris Reza Fahlevi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, saat konferensi pers di kantornya, Tangerang, pada hari Sabtu (24/02/2024).

Foto dan video tersebut berhasil ditemukan melalui proses penyitaan barang bukti, termasuk ponsel. Materi foto dan video tersebut diperkirakan sudah diproduksi lebih dari satu tahun yang lalu.

TERUNGKAP “Kasus Pornografi Anak” dengan jaringan internasional

“Tim berhasil menyita beberapa perangkat penyimpanan data serta melakukan analisis forensik terhadap perangkat-perangkat tersebut dengan bantuan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, khususnya laboratorium forensik. Dari hasil analisis tersebut, ditemukan ribuan Materi Eksploitasi Seksual Anak (CSEM),” jelas Reza.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memproses hukum terhadap lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pornografi anak dengan jaringan internasional, yaitu HS, MA, AH, KR, dan NZ.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal-pasal yang memberikan hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Peristiwa ini bermula dari interaksi antara pelaku dengan anak korban melalui permainan daring.

Pelaku memperdaya anak korban dengan memberikan hadiah-hadiah dalam permainan sehingga anak korban percaya bahwa pelaku adalah kakak yang peduli.

Tersangka HS, menurut polisi, menjual video pornografi anak dengan harga 50 hingga 100 dolar Amerika kepada klien di luar negeri melalui Paypal dan dicairkan melalui bank nasional.

Untuk klien di Indonesia, video tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. [RE/***]

Tags: AnakInternasionalJaringanPornoPornografisegarisSegaris.coVideo
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 21:11 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- PERKUMPULAN Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) di Rot Coffee...

Read more
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 17:03 WIB
0

  SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PELAKSANAAN Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan di Dolok Paromasan, Dusun II Siantar-antar, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan...

Read more
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 14:16 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR-- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melantik Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta...

Read more
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 09:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- POLDA Metro Jaya menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang...

Read more
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 20:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen untuk menjaga Provinsi Aceh sebagai wilayah...

Read more
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 19:19 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- TIGA tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo—Roy Suryo, dr....

Read more

Berita Terbaru

News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

21 November 2025 | 21:11 WIB
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

21 November 2025 | 17:03 WIB
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

21 November 2025 | 14:16 WIB
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

21 November 2025 | 09:35 WIB
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

20 November 2025 | 20:02 WIB
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

20 November 2025 | 19:19 WIB
News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

20 November 2025 | 12:40 WIB
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita