Segaris.co
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TERUNGKAP “Kasus Pornografi Anak” dengan jaringan internasional

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Februari 2024 | 19:03 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta telah mengungkap kasus pornografi anak dengan jaringan internasional, yang melibatkan delapan anak sebagai korban.

Pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah orang dewasa, yang jumlahnya juga mencapai delapan orang.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/2023/SPKT. SATRESKRIM/POLRESTA BANDARA SOETTA/POLDA METRO JAYA, yang dilaporkan pada tanggal 23 Agustus 2023.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, menjelaskan kronologi kasus ini.

Pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan FBI melalui Task Force of Violent Crimes Against Children melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten porno yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

DPR-RI Dapil Sumut III SENGIT, Mangihut Sinaga dibayangi Delia br Sitepu, JR Saragih vs Rudi H Bangun dan Junimart Girsang dikalahkan Bane Raja Manalu

Konten tersebut diperjualbelikan melalui grup percakapan media sosial lintas negara.

“Dari hasil penyelidikan, tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi tersebut, serta menerima keuntungan dari hasil penjualannya,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Kantornya, Tangerang, pada Sabtu (24/02/2024).

Setelah melakukan identifikasi, tim Sat Reskrim berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS di Kedaung, Tangerang.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah alat penyimpanan file berisi konten video porno. Video-video tersebut bersumber dari hasil pengunduhan oleh pelaku dari sebuah grup telegram dan juga dari hasil produksi yang direkam sendiri oleh pelaku.

HS berhasil meyakinkan korban yang semuanya masih di bawah umur untuk melakukan adegan asusila, yaitu beradu peran dengan orang dewasa sambil direkam kamera.

HS mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang serta bonus credit yang bisa digunakan untuk bermain game online.

“Dari hasil pendalaman tim Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, diketahui juga bahwa di samping memproduksi video adegan porno dan menjualnya, pelaku juga menawarkan kepada pelaku-pelaku lainnya untuk beradegan intim dengan para korban yang masih berstatus anak-anak dengan menetapkan sejumlah tarif,” kata Ronald.

Tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi empat pelaku lainnya dengan inisial MA, AH, KR, dan NZ. Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Pasal 65 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) UU ITE jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, atau Pasal 2 Ayat (1) UU 21/2007 tentang Perdagangan Orang jo Pasal 65 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi jo Pasal 4 Ayat (1) dan (2) UU Pornografi jo Pasal 65 ayat 1. [RE/***]

Tags: AnakInternasionalJainganPornografisegarisSegaris.coTerbongkar
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 13:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- DALAM upaya menekan angka pengangguran melalui peningkatan penempatan tenaga kerja, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 10:06 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menerima bantuan alat tes urine dari Wali Kota Pematangsiantar,...

Read more
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 08:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- KEJAKSAAN Agung membentuk tim beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani perkara yang berkaitan dengan Jaksa Agung...

Read more
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2026 | 17:48 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- SEHARI setelah memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan...

Read more
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2026 | 17:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- POLSEK Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan di Jalan Bahkora II...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di Siantar Martoba, Polisi sita 3,12 gram Sabu

by Ingot Simangunsong
15 Juli 2026 | 17:39 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang residivis berinisial Zu...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
News

Polsek Siantar Marihat respons cepat laporan keributan melalui Call Center 110

16 Juli 2026 | 17:35 WIB
Kolom

Tipping Point terberantasnya korupsi di Indonesia: Mungkinkah terjadi?

16 Juli 2026 | 08:52 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di Siantar Martoba, Polisi sita 3,12 gram Sabu

15 Juli 2026 | 17:39 WIB
News

Polsek Siantar Martoba gotong royong bersama warga, pangkas pohon ganggu arus lalu lintas

15 Juli 2026 | 16:17 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Rakor Monitoring TKD 2026 di Medan

15 Juli 2026 | 10:50 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara targetkan percepatan penataan lokasi tanggul Jalan Diponegoro

15 Juli 2026 | 08:23 WIB
News

Partangiangan Bibelvrouw HKBP Distrik IV Toba pererat persaudaraan dan wariskan nilai pelayanan

14 Juli 2026 | 20:41 WIB
Kolom

RUU Perampasan Aset: Mengapa terus tertunda saat rakyat menanggung dampak korupsi?

13 Juli 2026 | 06:26 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita