Segaris.co
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TERUNGKAP “Kasus Pornografi Anak” dengan jaringan internasional

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Februari 2024 | 19:03 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta telah mengungkap kasus pornografi anak dengan jaringan internasional, yang melibatkan delapan anak sebagai korban.

Pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah orang dewasa, yang jumlahnya juga mencapai delapan orang.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/2023/SPKT. SATRESKRIM/POLRESTA BANDARA SOETTA/POLDA METRO JAYA, yang dilaporkan pada tanggal 23 Agustus 2023.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, menjelaskan kronologi kasus ini.

Pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan FBI melalui Task Force of Violent Crimes Against Children melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten porno yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

DPR-RI Dapil Sumut III SENGIT, Mangihut Sinaga dibayangi Delia br Sitepu, JR Saragih vs Rudi H Bangun dan Junimart Girsang dikalahkan Bane Raja Manalu

Konten tersebut diperjualbelikan melalui grup percakapan media sosial lintas negara.

“Dari hasil penyelidikan, tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi tersebut, serta menerima keuntungan dari hasil penjualannya,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Kantornya, Tangerang, pada Sabtu (24/02/2024).

Setelah melakukan identifikasi, tim Sat Reskrim berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS di Kedaung, Tangerang.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah alat penyimpanan file berisi konten video porno. Video-video tersebut bersumber dari hasil pengunduhan oleh pelaku dari sebuah grup telegram dan juga dari hasil produksi yang direkam sendiri oleh pelaku.

HS berhasil meyakinkan korban yang semuanya masih di bawah umur untuk melakukan adegan asusila, yaitu beradu peran dengan orang dewasa sambil direkam kamera.

HS mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang serta bonus credit yang bisa digunakan untuk bermain game online.

“Dari hasil pendalaman tim Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, diketahui juga bahwa di samping memproduksi video adegan porno dan menjualnya, pelaku juga menawarkan kepada pelaku-pelaku lainnya untuk beradegan intim dengan para korban yang masih berstatus anak-anak dengan menetapkan sejumlah tarif,” kata Ronald.

Tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi empat pelaku lainnya dengan inisial MA, AH, KR, dan NZ. Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Pasal 65 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) UU ITE jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, atau Pasal 2 Ayat (1) UU 21/2007 tentang Perdagangan Orang jo Pasal 65 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi jo Pasal 4 Ayat (1) dan (2) UU Pornografi jo Pasal 65 ayat 1. [RE/***]

Tags: AnakInternasionalJainganPornografisegarisSegaris.coTerbongkar
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 18:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Yayasan Gerakan Perempuan Pesisir (YGPP) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar bakti sosial yang dipusatkan...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:49 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Read more
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:40 WIB
0

AORNAKAN II, 13 September 2025 — Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan (Polmed) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan topik “PKM...

Read more
News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 09:10 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO --  Pemerintah Kabupaten Samosir memastikan kesiapan penuh sebagai tuan rumah ajang internasional Trail of The Kings-Lake Toba...

Read more
News

Anak tersangka laporkan balik fugaan fitnah dalam kasus pemerkosaan di Samosir

by Ingot Simangunsong
11 September 2025 | 15:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Prianto H. Parhusip (30) melaporkan Parasian Parhusip ke Polres Samosir atas dugaan tindak pidana fitnah yang...

Read more
News

Ranperda P-APBD Samosir 2025 disahkan jadi Perda

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 20:04 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah...

Read more
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita