Segaris.co
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TERUNGKAP “Kasus Pornografi Anak” dengan jaringan internasional

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Februari 2024 | 19:03 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta telah mengungkap kasus pornografi anak dengan jaringan internasional, yang melibatkan delapan anak sebagai korban.

Pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah orang dewasa, yang jumlahnya juga mencapai delapan orang.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/2023/SPKT. SATRESKRIM/POLRESTA BANDARA SOETTA/POLDA METRO JAYA, yang dilaporkan pada tanggal 23 Agustus 2023.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, menjelaskan kronologi kasus ini.

Pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan FBI melalui Task Force of Violent Crimes Against Children melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten porno yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

DPR-RI Dapil Sumut III SENGIT, Mangihut Sinaga dibayangi Delia br Sitepu, JR Saragih vs Rudi H Bangun dan Junimart Girsang dikalahkan Bane Raja Manalu

Konten tersebut diperjualbelikan melalui grup percakapan media sosial lintas negara.

“Dari hasil penyelidikan, tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi tersebut, serta menerima keuntungan dari hasil penjualannya,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Kantornya, Tangerang, pada Sabtu (24/02/2024).

Setelah melakukan identifikasi, tim Sat Reskrim berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS di Kedaung, Tangerang.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah alat penyimpanan file berisi konten video porno. Video-video tersebut bersumber dari hasil pengunduhan oleh pelaku dari sebuah grup telegram dan juga dari hasil produksi yang direkam sendiri oleh pelaku.

HS berhasil meyakinkan korban yang semuanya masih di bawah umur untuk melakukan adegan asusila, yaitu beradu peran dengan orang dewasa sambil direkam kamera.

HS mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang serta bonus credit yang bisa digunakan untuk bermain game online.

“Dari hasil pendalaman tim Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, diketahui juga bahwa di samping memproduksi video adegan porno dan menjualnya, pelaku juga menawarkan kepada pelaku-pelaku lainnya untuk beradegan intim dengan para korban yang masih berstatus anak-anak dengan menetapkan sejumlah tarif,” kata Ronald.

Tim Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi empat pelaku lainnya dengan inisial MA, AH, KR, dan NZ. Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Pasal 65 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) UU ITE jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, atau Pasal 2 Ayat (1) UU 21/2007 tentang Perdagangan Orang jo Pasal 65 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi jo Pasal 4 Ayat (1) dan (2) UU Pornografi jo Pasal 65 ayat 1. [RE/***]

Tags: AnakInternasionalJainganPornografisegarisSegaris.coTerbongkar
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 07:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus memperkuat proses...

Read more
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh,...

Read more
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:49 WIB
0

SIGLI -- SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperkuat persatuan dan memastikan keberlanjutan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah, Muspika Tangse, Kabupaten Pidie,...

Read more
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:32 WIB
0

David PPH Hutabarat Direktur PDAM Mual Natio   TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,...

Read more
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 19:13 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meresmikan dimulainya pembangunan Lapangan Joging Track Metuah di...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 17:29 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Polres Bener Meriah...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

18 November 2025 | 07:32 WIB
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

17 November 2025 | 19:13 WIB
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
News

Polda Aceh gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, fokus tingkatkan disiplin berlalu lintas

17 November 2025 | 14:50 WIB
News

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Sawit Summit 2025 hadirkan ragam inovasi mahasiswa

17 November 2025 | 09:27 WIB
News

UIN Ar-Raniry gelar jalan sehat Milad ke-62, libatkan ribuan peserta

17 November 2025 | 09:13 WIB
Buah Pikir

Menguji keseriusan Kejari Medan membongkar dugaan korupsi di  Pemko Medan

16 November 2025 | 19:51 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita