Segaris.co
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PN Pematangsiantar tolak seluruh gugatan RE Siahaan melawan KPK RI, kuasa hukum akan ajukan BANDING

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Februari 2024 | 18:37 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – PENGADILAN  Negeri Pematangsiantar telah memutuskan dalam perkara antara RE Siahaan sebagai Penggugat melawan KPK RI sebagai Tergugat I, Menteri Keuangan cq. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara Prop. Sumatera Utara sebagai Tergugat II, Menteri Pertanahan Nasional RI cq. Kepala Kantor Pertanahan Nasional Wilayah Propinsi Sumatera Utara, cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar sebagai Tergugat III, dan Ahli Waris dari Alm. Esron Samosir masing-masing Juliana Yukiko Andriani Pardede dan Monang Christian Samosir sebagai Tergugat IV, dengan putusan menolak gugatan seluruhnya.

Majelis Hakim yang dipimpin Renni Pitua Ambarita, SH, MH sebagai Ketua, Nasfi Firdaus, SH, MH, dan Katharina Melati Siagian, SH, M.Hum, dalam putusan Nomor: 73/Pdt.G/2023/PN. Pms, tertanggal 21 Februari 2024 yang diunggah secara elektronik sekitar pukul 19.00 WIB, menyatakan menolak gugatan RE Siahaan sepenuhnya dan menghukumnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 500.000,-.

Kuasa Hukum RE. Siahaan, Daulat Sihombing, SH, MH, mengatakan bahwa mereka pada prinsipnya menghormati putusan Majelis Hakim dengan segala konsekuensinya.

Elfrida Hutapea: “Amar putusan AJAIB dan SPP SAKTI, SITA LELANG itu untuk UANG PENGGANTI apa?????”

Namun, ia menyayangkan bahwa putusan Majelis tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan fakta hukum baik berupa bukti surat mau pun keterangan Ahli Penggugat yang diajukan di persidangan.

Dalam perkara ini, yang melibatkan tindakan KPK RI dan kawan-kawan, Daulat Sihombing menganggap tindakan penyitaan/perampasan, penjualan/pelelangan, pengalihan hak, dan/atau penerbitan sertifikat pengganti atas tanah dan bangunan milik RE Siahaan sebagai perbuatan melawan hukum.

PERAMPASAN harta RE Siahaan oleh KPK, Berlian Simarmata; “Tidak berdasar, ilegal dan melawan hukum”

Daulat mengemukakan lima alasan mengapa tindakan Tergugat I, II, dan III bertentangan dengan hukum, antara lain karena putusan sebelumnya yang telah dieksekusi, surat perintah penyitaan yang didasarkan pada kutipan putusan yang diubah, dan bahwa tanah dan bangunan milik Penggugat bukanlah barang sitaan/rampasan dari proses peradilan sebelumnya.

Berdasarkan bukti dan keterangan Ahli Penggugat, Daulat menyatakan bahwa seharusnya Majelis Hakim mempertimbangkan tindakan Para Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, Daulat menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: DitolakGugatanKPKRE SiahaansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 08:56 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BELUM lama berselang kita menyaksikan aksi cari muka dari pejabat di Sumatera Utara (Sumut) dengan mendatangi...

Read more
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 08:03 WIB
0

ACEH -- SEGARIS.CO -- MEMPERINGATI Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda...

Read more
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 19:50 WIB
0

ACEH TIMUR -- SEGARIS.CO -- PIMPINAN Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Aceh Timur melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Read more
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 14:50 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda...

Read more
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 13:46 WIB
0

ACEH BARAT – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun...

Read more
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 11:51 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS penggalian material (Galian C) dan reklamasi pantai tanpa izin di kawasan tepian Danau Toba, tepatnya...

Read more

Berita Terbaru

News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

6 November 2025 | 08:56 WIB
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

6 November 2025 | 08:03 WIB
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita