Segaris.co
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PN Pematangsiantar tolak seluruh gugatan RE Siahaan melawan KPK RI, kuasa hukum akan ajukan BANDING

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Februari 2024 | 18:37 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – PENGADILAN  Negeri Pematangsiantar telah memutuskan dalam perkara antara RE Siahaan sebagai Penggugat melawan KPK RI sebagai Tergugat I, Menteri Keuangan cq. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara Prop. Sumatera Utara sebagai Tergugat II, Menteri Pertanahan Nasional RI cq. Kepala Kantor Pertanahan Nasional Wilayah Propinsi Sumatera Utara, cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar sebagai Tergugat III, dan Ahli Waris dari Alm. Esron Samosir masing-masing Juliana Yukiko Andriani Pardede dan Monang Christian Samosir sebagai Tergugat IV, dengan putusan menolak gugatan seluruhnya.

Majelis Hakim yang dipimpin Renni Pitua Ambarita, SH, MH sebagai Ketua, Nasfi Firdaus, SH, MH, dan Katharina Melati Siagian, SH, M.Hum, dalam putusan Nomor: 73/Pdt.G/2023/PN. Pms, tertanggal 21 Februari 2024 yang diunggah secara elektronik sekitar pukul 19.00 WIB, menyatakan menolak gugatan RE Siahaan sepenuhnya dan menghukumnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 500.000,-.

Kuasa Hukum RE. Siahaan, Daulat Sihombing, SH, MH, mengatakan bahwa mereka pada prinsipnya menghormati putusan Majelis Hakim dengan segala konsekuensinya.

Elfrida Hutapea: “Amar putusan AJAIB dan SPP SAKTI, SITA LELANG itu untuk UANG PENGGANTI apa?????”

Namun, ia menyayangkan bahwa putusan Majelis tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan fakta hukum baik berupa bukti surat mau pun keterangan Ahli Penggugat yang diajukan di persidangan.

Dalam perkara ini, yang melibatkan tindakan KPK RI dan kawan-kawan, Daulat Sihombing menganggap tindakan penyitaan/perampasan, penjualan/pelelangan, pengalihan hak, dan/atau penerbitan sertifikat pengganti atas tanah dan bangunan milik RE Siahaan sebagai perbuatan melawan hukum.

PERAMPASAN harta RE Siahaan oleh KPK, Berlian Simarmata; “Tidak berdasar, ilegal dan melawan hukum”

Daulat mengemukakan lima alasan mengapa tindakan Tergugat I, II, dan III bertentangan dengan hukum, antara lain karena putusan sebelumnya yang telah dieksekusi, surat perintah penyitaan yang didasarkan pada kutipan putusan yang diubah, dan bahwa tanah dan bangunan milik Penggugat bukanlah barang sitaan/rampasan dari proses peradilan sebelumnya.

Berdasarkan bukti dan keterangan Ahli Penggugat, Daulat menyatakan bahwa seharusnya Majelis Hakim mempertimbangkan tindakan Para Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, Daulat menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: DitolakGugatanKPKRE SiahaansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 17:45 WIB
0

BEKASI – SEGARIS.CO - Horas Bangso Batak (HBB) menolak dengan tegas rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI...

Read more
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 13:38 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Seorang warga Gang Seremoni, Bah Apal, Nagori Dolokmaraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Mansah (55), diduga...

Read more
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 10:07 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO --  PANGLIMA Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariks, meninjau jembatan Bailey yang telah...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita