Segaris.co
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2024: PDI-P sebut TIDAK RELEVAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
21 Februari 2024 | 09:27 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – PARTAI Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) telah mengirimkan surat kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 20 Februari 2024 dengan Nomor: 2599/EXT/DPP/II/2024. Surat tersebut berisi pernyataan penolakan terhadap keputusan KPU RI terkait hasil penghitungan suara pada alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang terjadi secara nasional.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PDI-P, Bambang Wuryanto, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.

PDI-P menegaskan bahwa kegagalan Sirekap dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda.

Profesor Jun Honna: “Prabowo akan berusaha kurangi pengaruh Jokowi”

Oleh karena itu, penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK dianggap tidak relevan.

PDI-P juga menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh tingkatan pleno.

Partai ini menilai bahwa keputusan KPU untuk menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK dapat membuka celah kecurangan serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

PDI-P juga meminta dilakukan audit forensik digital atas penggunaan Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hasil audit forensik tersebut diharapkan dapat dibuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. [RE/***]

Tags: KPUKPU RIPDI-PPDI-PerjuanganRelevansegarisSegaris.coTidakTidak Relevan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

by Ingot Simangunsong
8 November 2025 | 11:11 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) mengungkap praktik...

Read more
News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 21:02 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- PANGLIMA Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, melakukan silaturahmi bersama jajaran Forum...

Read more
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 20:39 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara...

Read more
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 17:13 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan...

Read more
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 16:58 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir memberangkatkan tujuh tokoh agama dari berbagai denominasi gereja serta perwakilan umat Muslim untuk...

Read more
News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 09:15 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- RUMAH milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah,...

Read more

Berita Terbaru

News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

8 November 2025 | 11:11 WIB
Buah Pikir

Samosir dalam Arus Sejarah Kelam: Perbudakan, Rodi, dan Perlawanan Rakyat Batak

8 November 2025 | 10:40 WIB
News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

7 November 2025 | 21:02 WIB
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

7 November 2025 | 20:39 WIB
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

7 November 2025 | 17:13 WIB
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

7 November 2025 | 16:58 WIB
News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

7 November 2025 | 09:15 WIB
Buah Pikir

Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal

7 November 2025 | 07:54 WIB
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

6 November 2025 | 21:36 WIB
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

6 November 2025 | 19:28 WIB
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

6 November 2025 | 15:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita