Segaris.co
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Dewas KPK ungkap modus pungli Rutan: Uang tunai dibagikan di tempat umum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Februari 2024 | 08:01 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan cara-cara pungutan liar (pungli) yang dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yang putusan sidang etiknya baru saja dibacakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/02/2024).

Dewas KPK menyebutkan bahwa uang hasil pungli yang diterima oleh puluhan pegawai KPK biasanya dibagikan secara tunai di tempat-tempat umum seperti taman atau hotel.

Anggota Majelis Etik Dewas KPK, Harjono, mengatakan bahwa pungli yang diterima oleh pegawai KPK bersifat bulanan, dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp6 juta hingga Rp70 juta, tergantung pada permintaan fasilitas khusus yang diberikan kepada tahanan kasus korupsi di Rutan KPK.

Hasto: “PDIP berpotensi jadi OPOSISI di Pemerintahan RI Periode 2024-2029”

Harjono juga mengungkapkan modus operandi pengumpulan uang pungli di Rutan KPK, yang menggunakan sejumlah subyek yang dikenal sebagai ‘lurah’ dan ‘kortim’.

Menurut Harjono, uang bulanan tersebut diambil oleh para ‘lurah’ dari ‘kortim’ atau orang kepercayaan keluarga tahanan.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Etik Dewas KPK juga memerinci nominal pungli yang diterima oleh sejumlah pegawai Rutan, seperti Pelaksana Tugas (Plt) Karutan yang mendapatkan Rp10 juta per bulan.

Selain itu, Koordinator Kamtib mendapatkan sekitar Rp6 juta per bulan, yang kemudian turun menjadi sekitar Rp3 juta per bulan, serta para terperiksa sekitar Rp3 juta per orang setiap bulan untuk tiga Rutan KPK.

Dewas KPK membacakan putusan kode etik untuk 90 orang pegawai KPK, dengan sidang pembacaan putusan dilakukan sebanyak enam kali dari pagi hingga sore hari.

Setidaknya 23 pegawai KPK sudah dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka langsung. [RE/***]

Tags: DewasKPKPungliRutanSanksisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 14:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB)...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita