Segaris.co
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Operasi Narkoba Polres Simalungun amankan pengedar Ganja di Warung Tuak

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Februari 2024 | 19:09 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Dalam sebuah operasi Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama Gamot (Kepala Lingkungan) Nagori (Desa) Pematang Simalungun, seorang pria berusia 52 tahun dengan inisial S, berhasil diamankan di warung tuak di Huta II, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menyatakan bahwa S ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis ganja.

Wakil Bupati Samosir berkantor di Desa Sibonor Ompuratus dan Sinaga Uruk Pandiangan

Penangkapan terjadi setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat setempat tentang aktivitas mencurigakan S sebagai pengedar ganja di warung tuak tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, personel operasional dari Sat Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin Kanit I Iptu Dian Putra, langsung bergerak ke lokasi.

Saat petugas tiba di warung tuak, mereka menemukan S sedang berada di sana. Dengan bantuan Gamot, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus plastik klip berisi ganja 33,94 gram, uang tunai Rp300.000 hasil penjualan narkoba, dan satu ponsel.

Dalam interogasi awal, S mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan mengaku berniat menjualnya kembali.

Ia juga mengungkapkan bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pria di daerah Tebingtinggi.

S beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala kegiatan mencurigakan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. [Hanna Napitu/***]

Tags: GanjaNarkobaPamatangPematangPolressegarisSegaris.coSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 21:11 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- PERKUMPULAN Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) di Rot Coffee...

Read more
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 17:03 WIB
0

  SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PELAKSANAAN Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan di Dolok Paromasan, Dusun II Siantar-antar, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan...

Read more
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 14:16 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR-- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melantik Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta...

Read more
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 09:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- POLDA Metro Jaya menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang...

Read more
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 20:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen untuk menjaga Provinsi Aceh sebagai wilayah...

Read more
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 19:19 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- TIGA tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo—Roy Suryo, dr....

Read more

Berita Terbaru

News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

21 November 2025 | 21:11 WIB
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

21 November 2025 | 17:03 WIB
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

21 November 2025 | 14:16 WIB
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

21 November 2025 | 09:35 WIB
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

20 November 2025 | 20:02 WIB
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

20 November 2025 | 19:19 WIB
News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

20 November 2025 | 12:40 WIB
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita