Segaris.co
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kegigihan PGRI, MA pun cabut batasan usia Peserta Program Pendidikan Guru Penggerak

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Februari 2024 | 10:19 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Ketua Umum PGRI, Prof.Dr. Unifah Rosyidi MPd mengungkapkan bahwa perjuangan tanpa henti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah membawa dampak positif bagi para guru di seluruh Nusantara.

Perjalanan panjang perjuangan tersebut, dari lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hingga penerimaan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG), menunjukkan ketekunan dan keberhasilan PGRI dalam memperjuangkan hak-hak para pendidik.

Bupati Simalungun dorong peningkatan mutu pendidikan melalui kerja sama SMK Swasta GKPS dengan Handong Global University

Kabar baik datang pada Minggu (04/02/2024) saat Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan untuk menguji materiil terkait Program Pendidikan Guru Penggerak.

Pasal 6 huruf f Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022, yang mengatur batasan usia peserta program hingga 50 tahun, dicabut oleh MA.

MA menyatakan bahwa regulasi tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Ketua Umum PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, MPd, menyambut baik keputusan ini, menyatakan bahwa PGRI akan terus berjuang untuk kepentingan para guru.

Keberhasilan ini mencerminkan ketekunan PGRI dalam menyelesaikan masalah yang memengaruhi kesejahteraan guru.

MA memberikan keadilan tanpa memandang usia, menghapus diskriminasi, dan memberikan harapan bagi semua guru untuk mendapatkan hak-hak yang layak.

Dengan pernyataan Prof. Unifah, terlihat bahwa langit mendukung perjuangan PGRI, memberikan penghormatan tanpa membedakan usia atau latar belakang guru.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen PGRI untuk terus berjuang demi kehormatan dan kepastian hukum bagi para pendidik di Indonesia. [RE/***]

Tags: BatasGuruGuru PenggerakMAPGRIsegarisSegaris.coUmur
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:36 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh bersama polres jajaran terus memperkuat dukungan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor...

Read more
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- CAMAT Simanindo, Hans Sidabutar, tidak memenuhi undangan mediasi yang dijadwalkan Polres Samosir pada Jumat (29/11), terkait...

Read more
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 09:58 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- SEJUMLAH harga bahan pokok di Banda Aceh mengalami kenaikan signifikan akibat terganggunya distribusi setelah bencana...

Read more
News

Pasokan ikan laut ke Tapanuli Utara tersendat akibat longsor, warga beralih konsumsi ikan tawar

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 08:39 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASOKAN ikan laut ke Kabupaten Tapanuli Utara mengalami gangguan serius menyusul bencana tanah longsor yang...

Read more
News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 20:56 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi melepas 855 personel Bawah Kendali Operasi (BKO)...

Read more
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 19:18 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- SETELAH tiga jam upaya pencarian lanjutan, tim gabungan akhirnya menemukan seorang santri yang hilang akibat...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

29 November 2025 | 17:41 WIB
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

29 November 2025 | 15:36 WIB
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

29 November 2025 | 15:21 WIB
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

29 November 2025 | 09:58 WIB
News

Pasokan ikan laut ke Tapanuli Utara tersendat akibat longsor, warga beralih konsumsi ikan tawar

29 November 2025 | 08:39 WIB
News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

28 November 2025 | 20:56 WIB
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

28 November 2025 | 19:18 WIB
News

Puluhan warga Siualuompu terisolasi akibat akses jalan putus diterjang banjir

28 November 2025 | 16:44 WIB
News

Sekolah Muhammadiyah siap tampung siswa terdampak banjir di Aceh

28 November 2025 | 16:20 WIB
Buah Pikir

Rekam jejak Si Raja Batak

28 November 2025 | 08:46 WIB
News

Aceh Tengah minta dukungan pemerintah pusat tangani bencana hidrometeorologi

28 November 2025 | 06:06 WIB
PENDIDIKAN

Unmuha lepas 5 mahasiswa perhotelan untuk magang internasional di Taiwan

27 November 2025 | 22:51 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita