Segaris.co
Sabtu, 2 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polda Sumut ungkap sindikat Curanmor dan pemalsuan STNK: Lima pelaku ditangkap

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
31 Januari 2024 | 19:32 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – TIM Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada tanggal 20 Januari 2024.

Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin oleh Kompol Bayu Putra, yang berhasil menangkap lima pelaku dengan inisial MV (23) warga Kecamatan Percut Seituan, SR alias Baron (25) warga Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, MIF alias Borak (26) warga Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MISH (34) warga Batangkuis, dan AH (32) warga Kecamatan Sunggal.

MAHFUD mundur dari kabinet JOKOWI

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor dan pemalsuan STNK tersebut berawal dari laporan sejumlah korban yang diterima oleh Polda Sumatera Utara.

“Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MV di rumah orang tuanya di Jalan Pasar 5 Tembung dan SR alias Baron di Jalan Jati, Pasar 5, Sei Mencirim, pada 25 Januari 2024,” ujar Hadi Wahyudi pada Rabu (31/01/2924).

Setelah penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya dengan inisial MIF alias Borak, MISH, dan AH dari kediamannya masing-masing di Deliserdang.

“Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di 30 tempat kejadian perkara, antara lain di daerah Pantai Labu, Tanjungmorawa, Deliserdang, dan Medan,” terang Hadi Wahyudi tentang modus operandi para pelaku, yang melibatkan pencarian kendaraan-kendaraan yang tidak dijaga di tempat keramaian.

“Dari tangan para pelaku, polisi menyita tujuh unit sepeda motor serta tiga lembar STNK palsu,” kata Hadi Wahyudi.

STNK palsu tersebut sengaja dibuat oleh para pelaku untuk mempermudah penjualan kembali sepeda motor hasil curian.

Hadi Wahyudij menambahkan bahwa kelima pelaku telah ditahan di Mapolda Sumatera Utara dan terancam hukuman penjara selama 13 tahun.

“Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor, diharapkan untuk segera menghubungi polisi dengan membawa dokumen resmi kepemilikan untuk proses pengembalian,” katanya. [RE/***]

Tags: Kapolda SumutPalsuPemalsuansegarisSegaris.coSTNKTangkap
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba