Segaris.co
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kisah Miris: Pria cabuli anak tirinya untuk RITUAL PESUGIHAN, Ibu korban turut terlibat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Januari 2024 | 08:29 WIB
in News

PURBALINGGA – SEGARIS.CO – SEORANG pria berusia 54 tahun dengan inisial R telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pelaku diketahui melakukan perbuatan tersebut dengan dalih untuk ritual pesugihan.

Perbuatan tersebut terungkap setelah istri pelaku, S yang juga merupakan ibu kandung korban, mengetahui aksi bejat suaminya.

Menurut keterangan Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto yang disampaikan pada Jumat (19/01/2024), modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menyetubuhi anak perempuan korban atas izin ibu kandungnya, S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan.

Kematian Remaja RF dalam Tawuran, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan Intensif

Pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban tidak mau pulang ke rumah saat berada di rumah neneknya. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut pada tantenya, yang selanjutnya melapor ke polisi pada 4 Januari 2024.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Akibatnya, pelaku beserta ibu kandung korban ditangkap.

Kompol Donni menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah bercerita pada S bahwa dirinya sedang melakukan ritual pesugihan pada Desember 2023.

Namun, ritual tersebut gagal karena ada makhluk gaib yang merasa dendam padanya. Untuk mencegah kegagalan ritual pesugihan tersebut, pelaku menganggap perlu adanya tumbal nyawa atau hawa nafsu.

“Dalam upaya mencegah kegagalan ritual pesugihan, tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut, S kemudian menawarkan anak perempuannya untuk disetubuhi,” jelas Kompol Donni.

Lebih lanjut, Donni menjelaskan bahwa korban awalnya menolak permintaan ibunya. Namun, dengan bujukan dan karena merasa kasihan pada ibunya, akhirnya korban mau menurutinya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali. Kejadian pertama terjadi pada 2019 dengan cara memberikan obat tidur pada korban, sementara kejadian kedua dan ketiga terjadi pada Desember 2023 di salah satu kamar di rumah mereka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” tambah Kompol Donni. [RE/***]

 

 

Tags: Anak TiriPerkosaPesugihansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 22:18 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengembalikan status...

Read more
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba