Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pengabaian Kasus Penghilangan Paksa: FRD, IKOHI, dan Kawan ’98 adukan Presiden Jokowi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 Januari 2024 | 16:04 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – FORUM Rakyat Demokratik untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa (FRD), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Kawan Ganjar-Mahfud ‘98 (Kawan ’98), hari ini telah mengajukan pengaduan terhadap Presiden Joko Widodo ke lembaga Ombudsman.

Hal ini dilakukan karena selama 9 tahun kepemimpinannya, pemerintah dianggap telah mengabaikan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tahun 2009 yang berkaitan dengan penyelesaian kasus penghilangan paksa 1997-1998.

Pengabaian ini dianggap sebagai indikasi rendahnya komitmen pemerintah dalam menangani pelanggaran HAM di masa lalu.

SOAL tiang iklan baliho Evolution di badan jalan, Soefie Saragih: “Pihak SatPol PP yang berwenang”

“Pengabaian pemerintah terhadap Rekomendasi DPR RI Nomor PW.01/6204/DPR RI/IX/2009 menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan kasus penghilangan paksa dan menghentikan praktik ini di Indonesia,” ujar Petrus H. Hariyanto, juru bicara FRD dan Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 1996-2002.

FRD, IKOHI, dan Kawan ‘98 menuntut agar Presiden Joko Widodo segera melaksanakan Rekomendasi DPR RI tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini.

Mereka menilai bahwa selama 9 tahun pemerintahan Jokowi, terutama pada periode kedua sejak 2019, Presiden tidak menunjukkan inisiatif dan niat politik yang serius dalam menjalankan rekomendasi DPR tersebut.

Bahkan, langkah-langkah yang diambil Presiden dinilai semakin memperkuat impunitas bagi pelaku penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

Langkah pertama yang dianggap memperkuat impunitas adalah pengangkatan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan pada 23 Oktober 2019. Pengangkatan ini dianggap sebagai upaya melindungi pelaku utama penghilangan paksa aktivis 1997-1998 dan memperkuat impunitas. The Guardian, media Inggris, bahkan menulis artikel dengan judul “Hari gelap HAM” terkait pengangkatan Prabowo sebagai Menhan.

Langkah kedua yang dinilai memperkuat impunitas adalah keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang mengangkat dua mantan anggota Tim Mawar ke posisi penting di Kementerian Pertahanan. Langkah ini dianggap berpotensi melemahkan penegakan hukum di Indonesia dan mendorong terjadinya pelanggaran HAM baru.

Langkah ketiga yang menjadi sorotan adalah dukungan politik yang diberikan Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada 2024. Dukungan ini dianggap sebagai kemunduran demokrasi dan memperkuat politik dinasti.

Dalam konteks ini, FRD, IKOHI, dan Kawan ‘98 meminta Ombudsman untuk menegakkan sila kedua Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dengan menekan Presiden Joko Widodo untuk segera menjalankan 4 Rekomendasi DPR RI 2009 sebelum Pemilu 14 Februari 2024, yaitu:

  • Membentuk pengadilan HAM ad hoc.
  • Melakukan pencarian terhadap 13 orang yang masih hilang.
  • Merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban.
  • Meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa.

FRD, IKOHI, dan Kawan ‘98 berharap Ombudsman dapat memberikan peringatan keras kepada Presiden untuk memprioritaskan pelaksanaan rekomendasi tersebut. [RE/***]

Tags: AdukanJokowiOmbudsmanOrangPRDPresidensegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba