Segaris.co
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ilustrasi

Ilustrasi

Salon Oma di Bekasi terlibat Kasus Perdagangan Orang, Polisi telusuri jaringan pemasarannya

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 Januari 2024 | 13:43 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BEKASI – SEGARIS.CO – KASAT Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pemilik Salon Oma, yang diduga terlibat dalam perdagangan orang dengan modus menjual ABG melalui aplikasi MiChat, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pemilik Salon Oma, yang diduga terlibat dalam kasus ini, sudah ditangkap,” ujar AKBP Muhammad Firdaus kepada awak media pada Senin, 15 Januari 2024.

Menurutnya, pelaku diamankan pada Jumat, 12 Januari lalu di rumahnya yang terletak di kawasan Kranggan Pasar Rt.003/001, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kasus pembunuhan terungkap di Sergai: SUAMI mengakui perbuatannya

AKBP Muhammad Firdaus juga menyebutkan bahwa pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

“Ia dijerat dengan Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 12 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” jelasnya.

Diketahui bahwa Oma diduga menjadi muncikari yang bekerja sama dengan seorang pelaku bernama D untuk menjual para ABG.

Saat para korban tiba di Salon Oma, yang berjarak 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), mereka baru mengetahui bahwa Oma adalah seorang wanita paruh baya berusia 40 tahun.

Menurut keterangan polisi, para korban kemudian ditawari pekerjaan open BO oleh Oma, dengan iming-iming tempat tinggal dan uang sebagai imbalannya.

Oma juga disebutkan menawarkan kepada korban untuk bekerja bersama dengan seorang teman yang memiliki profesi yang sama. (RE/***)

Tags: ABGBekasiDitangkapMucikariSalonsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 09:15 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- RUMAH milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah,...

Read more
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 21:36 WIB
0

ACEH BARAT -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum se-Barat...

Read more
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 19:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- TIM Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga...

Read more
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 18:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi...

Read more
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 15:21 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin...

Read more
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 13:52 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang   SITUS-SITUS peninggalan Raja Sitempang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Samosir, khususnya bagi keturunannya yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

7 November 2025 | 09:15 WIB
Buah Pikir

Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal

7 November 2025 | 07:54 WIB
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

6 November 2025 | 21:36 WIB
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

6 November 2025 | 19:28 WIB
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

6 November 2025 | 15:21 WIB
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

6 November 2025 | 13:52 WIB
News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

6 November 2025 | 08:56 WIB
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

6 November 2025 | 08:03 WIB
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita