Segaris.co
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ilustrasi

Ilustrasi

Salon Oma di Bekasi terlibat Kasus Perdagangan Orang, Polisi telusuri jaringan pemasarannya

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 Januari 2024 | 13:43 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BEKASI – SEGARIS.CO – KASAT Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pemilik Salon Oma, yang diduga terlibat dalam perdagangan orang dengan modus menjual ABG melalui aplikasi MiChat, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pemilik Salon Oma, yang diduga terlibat dalam kasus ini, sudah ditangkap,” ujar AKBP Muhammad Firdaus kepada awak media pada Senin, 15 Januari 2024.

Menurutnya, pelaku diamankan pada Jumat, 12 Januari lalu di rumahnya yang terletak di kawasan Kranggan Pasar Rt.003/001, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kasus pembunuhan terungkap di Sergai: SUAMI mengakui perbuatannya

AKBP Muhammad Firdaus juga menyebutkan bahwa pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

“Ia dijerat dengan Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 12 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” jelasnya.

Diketahui bahwa Oma diduga menjadi muncikari yang bekerja sama dengan seorang pelaku bernama D untuk menjual para ABG.

Saat para korban tiba di Salon Oma, yang berjarak 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), mereka baru mengetahui bahwa Oma adalah seorang wanita paruh baya berusia 40 tahun.

Menurut keterangan polisi, para korban kemudian ditawari pekerjaan open BO oleh Oma, dengan iming-iming tempat tinggal dan uang sebagai imbalannya.

Oma juga disebutkan menawarkan kepada korban untuk bekerja bersama dengan seorang teman yang memiliki profesi yang sama. (RE/***)

Tags: ABGBekasiDitangkapMucikariSalonsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 17:03 WIB
0

  SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PELAKSANAAN Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan di Dolok Paromasan, Dusun II Siantar-antar, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan...

Read more
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 14:16 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR-- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melantik Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta...

Read more
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 09:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- POLDA Metro Jaya menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang...

Read more
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 20:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen untuk menjaga Provinsi Aceh sebagai wilayah...

Read more
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 19:19 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- TIGA tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo—Roy Suryo, dr....

Read more
News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 12:40 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PROSES penanganan perkara yang menyeret tersangka TS, berdasarkan laporan Veronika Sidabutar, kembali menuai perhatian publik. Meski...

Read more

Berita Terbaru

News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

21 November 2025 | 17:03 WIB
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

21 November 2025 | 14:16 WIB
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

21 November 2025 | 09:35 WIB
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

20 November 2025 | 20:02 WIB
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

20 November 2025 | 19:19 WIB
News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

20 November 2025 | 12:40 WIB
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita