Segaris.co
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Oknum Polisi Ditpolairud Polda Sultra DIPECAT karena TEMBAK NELAYAN, 2 TEWAS

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Januari 2024 | 23:23 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SULTRA – SEGARIS.CO – ANGGOTA Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara dengan inisial Bripka A, yang menembak empat nelayan pengebom ikan hingga dua di antaranya tewas di Konawe Selatan, telah dijatuhi sanksi berat.

Bripka A dihukum dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena melanggar Prosedur Operasional Standar (SOP) dalam melakukan patroli.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka A dan rekannya, Bripka R, dalam proses penggerebekan nelayan di Konawe Selatan antara lain termasuk ketidaksuaian dalam menggunakan pakaian dinas kepolisian.

KISAH Masnawati Mas’ud: Dari Reality Show hingga PERCERAIAN dengan petinggi Polri

Mereka juga tidak menggunakan kapal resmi, dan lokasi penggerebekan dinilai rawan.

Sholeh menegaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut seharusnya tidak memaksakan diri untuk melakukan proses penggerebekan di wilayah yang dianggap rawan.

Menurutnya, kekuatan minimal yang seharusnya dipersiapkan untuk tugas semacam itu adalah lima orang.

Selain itu, Sholeh juga menyoroti bahwa Bripka A dan Bripka R tidak melaporkan secara resmi rencana penggerebekan tersebut kepada pimpinan mereka sebelum melaksanakannya.

Hal ini merupakan pelanggaran terhadap SOP yang berlaku. Bripka A telah dijatuhi sanksi PTDH, sementara Bripka R mendapatkan sanksi demosi.

Kejadian penembakan tersebut terjadi di pinggir pantai Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan pada Jumat, 24 November 2023, sekitar pukul 02.00 Wita, yang mengakibatkan dua nelayan tewas, yaitu Maco (40) dan Putra (17). (***)

 

SENIN, Ketua DPC Gerindra Medan, dipanggil Bawaslu terkait pembagian MINYAK GORENG

Tags: OknumPolisisegarisSegaris.coTembakTewas
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Perayaan Hari Ulos akan digelar di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra...

Read more
News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk meninjau langsung persiapan venue utama ajang...

Read more
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Perayaan 100 Tahun Kongregasi Suster Fransiskan Santa Lusia (KSFL) di Indonesia menjadi momen refleksi atas perjalanan...

Read more
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Kota Pematangsiantar...

Read more
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL menorehkan prestasi membanggakan setelah menuntaskan enam bulan penugasan dalam misi...

Read more
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon...

Read more

Berita Terbaru

News

BESOK… Hari Ulos akan digelar di Sait Ni Huta, Efendily Naibaho: “Ulos Identitas budaya Batak”

16 Oktober 2025 | 07:18 WIB
News

Bupati dan Wabup Samosir tinjau kesiapan Venue Utama Trail of The King 2025

15 Oktober 2025 | 19:45 WIB
News

Wesly Silalahi: 100 tahun KSFL jadi bukti pengabdian dan kasih dalam pelayanan

15 Oktober 2025 | 19:36 WIB
News

Kahiyang Ayu tinjau evaluasi program “Aku Hatinya PKK” di Pematangsiantar

15 Oktober 2025 | 16:29 WIB
News

Prajurit TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL Terima Medali PBB atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian di Lebanon

14 Oktober 2025 | 16:15 WIB
News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita