Segaris.co
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Oknum Polisi Ditpolairud Polda Sultra DIPECAT karena TEMBAK NELAYAN, 2 TEWAS

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Januari 2024 | 23:23 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SULTRA – SEGARIS.CO – ANGGOTA Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara dengan inisial Bripka A, yang menembak empat nelayan pengebom ikan hingga dua di antaranya tewas di Konawe Selatan, telah dijatuhi sanksi berat.

Bripka A dihukum dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena melanggar Prosedur Operasional Standar (SOP) dalam melakukan patroli.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka A dan rekannya, Bripka R, dalam proses penggerebekan nelayan di Konawe Selatan antara lain termasuk ketidaksuaian dalam menggunakan pakaian dinas kepolisian.

KISAH Masnawati Mas’ud: Dari Reality Show hingga PERCERAIAN dengan petinggi Polri

Mereka juga tidak menggunakan kapal resmi, dan lokasi penggerebekan dinilai rawan.

Sholeh menegaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut seharusnya tidak memaksakan diri untuk melakukan proses penggerebekan di wilayah yang dianggap rawan.

Menurutnya, kekuatan minimal yang seharusnya dipersiapkan untuk tugas semacam itu adalah lima orang.

Selain itu, Sholeh juga menyoroti bahwa Bripka A dan Bripka R tidak melaporkan secara resmi rencana penggerebekan tersebut kepada pimpinan mereka sebelum melaksanakannya.

Hal ini merupakan pelanggaran terhadap SOP yang berlaku. Bripka A telah dijatuhi sanksi PTDH, sementara Bripka R mendapatkan sanksi demosi.

Kejadian penembakan tersebut terjadi di pinggir pantai Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan pada Jumat, 24 November 2023, sekitar pukul 02.00 Wita, yang mengakibatkan dua nelayan tewas, yaitu Maco (40) dan Putra (17). (***)

 

SENIN, Ketua DPC Gerindra Medan, dipanggil Bawaslu terkait pembagian MINYAK GORENG

Tags: OknumPolisisegarisSegaris.coTembakTewas
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 09:15 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- RUMAH milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah,...

Read more
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 21:36 WIB
0

ACEH BARAT -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum se-Barat...

Read more
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 19:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- TIM Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga...

Read more
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 18:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi...

Read more
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 15:21 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin...

Read more
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 13:52 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang   SITUS-SITUS peninggalan Raja Sitempang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Samosir, khususnya bagi keturunannya yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

7 November 2025 | 09:15 WIB
Buah Pikir

Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal

7 November 2025 | 07:54 WIB
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

6 November 2025 | 21:36 WIB
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

6 November 2025 | 19:28 WIB
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

6 November 2025 | 15:21 WIB
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

6 November 2025 | 13:52 WIB
News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

6 November 2025 | 08:56 WIB
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

6 November 2025 | 08:03 WIB
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita