Segaris.co
Kamis, 18 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

“Gugatan Mantan Wali Kota Pematang Siantar Hadapi Sidang Lanjutan, Ahli Hukum Berikan Pemahaman Mendalam”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Januari 2024 | 19:38 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIANTAR – SEGARIS.CO – SIDANG lanjutan gugatan mantan Wali Kota Pematang Siantar, RE Siahaan, terhadap KPK dan pihak terkait lainnya digelar di Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar pada Rabu (10/01/2024).

Sidang ini menampilkan keterangan dari Ahli Hukum Pidana, Dr. Berlian Simarmata SH MHum, seorang dosen dari UNIKA Medan.

Dalam sidang ini, hakim ketua Nasfi Firdaus, bersama hakim anggota Renni Pitua Ambarita dan Katharina Siagian, memimpin sidang yang dihadiri oleh RE Siahaan dan kuasa hukumnya, Daulat Sihombing SH MH dan Miduk Panjaitan SH.

Ahli Hukum Pidana, Berlian Simarmata SH MHum, menjawab pertanyaan dari Daulat Sihombing dan Miduk Panjaitan terkait hukum acara pidana.

Elfrida Hutapea: “Sutomo 10 itu HARTA WARISAN, bukan HASIL KORUPSI, kenapa DILELANG”

Menurut Berlian Simarmata, proses hukum ini bertujuan untuk mencari kebenaran terhadap tindak pidana.

Ia juga menegaskan bahwa jika uang pengganti tidak dapat dibayarkan, terpidana akan menjalani hukuman tambahan 4 tahun penjara.

Berlian Simarmata juga menekankan bahwa eksekusi tidak boleh melampaui amar putusan. Jika sudah diubah menjadi pidana tambahan, maka uang pengganti tidak lagi berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa segala tindakan setelah eksekusi harus sesuai dengan hukum dan tidak boleh melanggar undang-undang.

Dalam gugatannya, Daulat Sihombing menyampaikan bahwa tindakan penyitaan, perampasan, jual beli lelang, pengalihan hak, dan penerbitan sertifikat pengganti yang dilakukan oleh pihak tergugat melanggar hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.

Ia juga menyebutkan 5 alasan terkait hal tersebut, termasuk kesalahan dalam mengutip amar putusan pengadilan dan penilaian harga lelang yang tidak adil.

Dalam petitumnya, Daulat Sihombing menuntut agar tindakan penyitaan dan perampasan yang dilakukan oleh pihak tergugat dinyatakan melanggar hukum.

Ia juga menuntut agar pihak tergugat mengembalikan tanah dan bangunan yang disita kepada kliennya serta membayar kerugian materil dan immateril yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, sidang lanjutan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah gugatan mantan Wali Kota Pematang Siantar terhadap KPK dan pihak terkait lainnya, kata Daulat Sihombing. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: KPKPematang SiantarsegarisSegaris.coSidang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 22:28 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, kompetensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik di...

Read more
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 08:26 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama lintas sektor dalam...

Read more
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 06:42 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai mitra...

Read more
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 09:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- GEBYAR Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar mendapat apresiasi sebagai kegiatan yang dinilai efektif...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita