Segaris.co
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

“Gugatan Mantan Wali Kota Pematang Siantar Hadapi Sidang Lanjutan, Ahli Hukum Berikan Pemahaman Mendalam”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Januari 2024 | 19:38 WIB
in News

SIANTAR – SEGARIS.CO – SIDANG lanjutan gugatan mantan Wali Kota Pematang Siantar, RE Siahaan, terhadap KPK dan pihak terkait lainnya digelar di Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar pada Rabu (10/01/2024).

Sidang ini menampilkan keterangan dari Ahli Hukum Pidana, Dr. Berlian Simarmata SH MHum, seorang dosen dari UNIKA Medan.

Dalam sidang ini, hakim ketua Nasfi Firdaus, bersama hakim anggota Renni Pitua Ambarita dan Katharina Siagian, memimpin sidang yang dihadiri oleh RE Siahaan dan kuasa hukumnya, Daulat Sihombing SH MH dan Miduk Panjaitan SH.

Ahli Hukum Pidana, Berlian Simarmata SH MHum, menjawab pertanyaan dari Daulat Sihombing dan Miduk Panjaitan terkait hukum acara pidana.

Elfrida Hutapea: “Sutomo 10 itu HARTA WARISAN, bukan HASIL KORUPSI, kenapa DILELANG”

Menurut Berlian Simarmata, proses hukum ini bertujuan untuk mencari kebenaran terhadap tindak pidana.

Ia juga menegaskan bahwa jika uang pengganti tidak dapat dibayarkan, terpidana akan menjalani hukuman tambahan 4 tahun penjara.

Berlian Simarmata juga menekankan bahwa eksekusi tidak boleh melampaui amar putusan. Jika sudah diubah menjadi pidana tambahan, maka uang pengganti tidak lagi berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa segala tindakan setelah eksekusi harus sesuai dengan hukum dan tidak boleh melanggar undang-undang.

Dalam gugatannya, Daulat Sihombing menyampaikan bahwa tindakan penyitaan, perampasan, jual beli lelang, pengalihan hak, dan penerbitan sertifikat pengganti yang dilakukan oleh pihak tergugat melanggar hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.

Ia juga menyebutkan 5 alasan terkait hal tersebut, termasuk kesalahan dalam mengutip amar putusan pengadilan dan penilaian harga lelang yang tidak adil.

Dalam petitumnya, Daulat Sihombing menuntut agar tindakan penyitaan dan perampasan yang dilakukan oleh pihak tergugat dinyatakan melanggar hukum.

Ia juga menuntut agar pihak tergugat mengembalikan tanah dan bangunan yang disita kepada kliennya serta membayar kerugian materil dan immateril yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, sidang lanjutan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah gugatan mantan Wali Kota Pematang Siantar terhadap KPK dan pihak terkait lainnya, kata Daulat Sihombing. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: KPKPematang SiantarsegarisSegaris.coSidang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

by Ingot Simangunsong
25 Januari 2026 | 07:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyerahkan santunan kepada 23 ahli waris korban meninggal...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

by Ingot Simangunsong
24 Januari 2026 | 09:43 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan doa bersama sekaligus launching Bimbingan...

Read more
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

by Ingot Simangunsong
23 Januari 2026 | 06:57 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan bahwa kepala sekolah harus disiplin, menjadi...

Read more
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

by Ingot Simangunsong
22 Januari 2026 | 10:46 WIB
0

SIMALUNGUN — SEGARIS.CO -- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang pria berinisial A (33) di rumah kosong di...

Read more
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

by Ingot Simangunsong
22 Januari 2026 | 06:06 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PENGUSAHA Klinik Glori Putra Abadi (GPA) Tarutung, Idahman Situmorang, memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi pomparan...

Read more
News

Pomparan Ompu Tuan Situmorang Laguboti ikuti sosialisasi “Scalar Faraday Cage Body Protector” pada Syukuran Bona Taon 2026

by Ingot Simangunsong
21 Januari 2026 | 21:37 WIB
0

Keluarga Besar PSSAB Kec. Laguboti bersama tamu undangan beribadah Bona Taon 2026 TOBA — SEGARIS.CO -- POMPARAN Ompu Tuan Situmorang...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
News

Pomparan Ompu Tuan Situmorang Laguboti ikuti sosialisasi “Scalar Faraday Cage Body Protector” pada Syukuran Bona Taon 2026

21 Januari 2026 | 21:37 WIB
News

Rakernas APKASI XVII 2026 digelar di Batam, Bupati Simalungun tegaskan komitmen dukung ketahanan pangan nasional

20 Januari 2026 | 12:08 WIB
News

PSSAB salurkan donasi bagi Pomparan Situmorang terdampak bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah

17 Januari 2026 | 12:31 WIB
News

Peringati Hari Jadi ke-276 dan Isra Mi’raj, ribuan warga Langkat padati tausiyah Ustad Das’ad Latif

17 Januari 2026 | 06:38 WIB
SEREMONI

Tujuh Event Pariwisata 2026 siap meriahkan kota wisata Parapat

16 Januari 2026 | 18:13 WIB
News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

16 Januari 2026 | 11:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita