Segaris.co
Senin, 1 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

“Gugatan Mantan Wali Kota Pematang Siantar Hadapi Sidang Lanjutan, Ahli Hukum Berikan Pemahaman Mendalam”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Januari 2024 | 19:38 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIANTAR – SEGARIS.CO – SIDANG lanjutan gugatan mantan Wali Kota Pematang Siantar, RE Siahaan, terhadap KPK dan pihak terkait lainnya digelar di Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar pada Rabu (10/01/2024).

Sidang ini menampilkan keterangan dari Ahli Hukum Pidana, Dr. Berlian Simarmata SH MHum, seorang dosen dari UNIKA Medan.

Dalam sidang ini, hakim ketua Nasfi Firdaus, bersama hakim anggota Renni Pitua Ambarita dan Katharina Siagian, memimpin sidang yang dihadiri oleh RE Siahaan dan kuasa hukumnya, Daulat Sihombing SH MH dan Miduk Panjaitan SH.

Ahli Hukum Pidana, Berlian Simarmata SH MHum, menjawab pertanyaan dari Daulat Sihombing dan Miduk Panjaitan terkait hukum acara pidana.

Elfrida Hutapea: “Sutomo 10 itu HARTA WARISAN, bukan HASIL KORUPSI, kenapa DILELANG”

Menurut Berlian Simarmata, proses hukum ini bertujuan untuk mencari kebenaran terhadap tindak pidana.

Ia juga menegaskan bahwa jika uang pengganti tidak dapat dibayarkan, terpidana akan menjalani hukuman tambahan 4 tahun penjara.

Berlian Simarmata juga menekankan bahwa eksekusi tidak boleh melampaui amar putusan. Jika sudah diubah menjadi pidana tambahan, maka uang pengganti tidak lagi berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa segala tindakan setelah eksekusi harus sesuai dengan hukum dan tidak boleh melanggar undang-undang.

Dalam gugatannya, Daulat Sihombing menyampaikan bahwa tindakan penyitaan, perampasan, jual beli lelang, pengalihan hak, dan penerbitan sertifikat pengganti yang dilakukan oleh pihak tergugat melanggar hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.

Ia juga menyebutkan 5 alasan terkait hal tersebut, termasuk kesalahan dalam mengutip amar putusan pengadilan dan penilaian harga lelang yang tidak adil.

Dalam petitumnya, Daulat Sihombing menuntut agar tindakan penyitaan dan perampasan yang dilakukan oleh pihak tergugat dinyatakan melanggar hukum.

Ia juga menuntut agar pihak tergugat mengembalikan tanah dan bangunan yang disita kepada kliennya serta membayar kerugian materil dan immateril yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, sidang lanjutan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah gugatan mantan Wali Kota Pematang Siantar terhadap KPK dan pihak terkait lainnya, kata Daulat Sihombing. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: KPKPematang SiantarsegarisSegaris.coSidang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- SUASANA duka menyelimuti keluarga besar Parsadaan Simbolon Boru Bere/Ibebere (PSBI) Wilayah Samosir. Sekretaris Sektor Onan Runggu,...

Read more
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai pernyataan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota  Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) bersama instansi terkait dalam menekan...

Read more
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Keragaman adat dan budaya yang ada di provinsi Sumatera Utara (Sumut), dinilai mulai tergerus oleh perkembangan...

Read more
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Sosok Muliadi SE bukanlah nama asing di tubuh Perumda Tirta Uli. Hampir tiga dekade ia...

Read more
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Keluarga besar almarhum Sabam Sirait dan Sondang Sidabutar, orang tua Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)...

Read more

Berita Terbaru

News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba