Segaris.co
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

“Gugatan Mantan Wali Kota Pematang Siantar Hadapi Sidang Lanjutan, Ahli Hukum Berikan Pemahaman Mendalam”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Januari 2024 | 19:38 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIANTAR – SEGARIS.CO – SIDANG lanjutan gugatan mantan Wali Kota Pematang Siantar, RE Siahaan, terhadap KPK dan pihak terkait lainnya digelar di Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar pada Rabu (10/01/2024).

Sidang ini menampilkan keterangan dari Ahli Hukum Pidana, Dr. Berlian Simarmata SH MHum, seorang dosen dari UNIKA Medan.

Dalam sidang ini, hakim ketua Nasfi Firdaus, bersama hakim anggota Renni Pitua Ambarita dan Katharina Siagian, memimpin sidang yang dihadiri oleh RE Siahaan dan kuasa hukumnya, Daulat Sihombing SH MH dan Miduk Panjaitan SH.

Ahli Hukum Pidana, Berlian Simarmata SH MHum, menjawab pertanyaan dari Daulat Sihombing dan Miduk Panjaitan terkait hukum acara pidana.

Elfrida Hutapea: “Sutomo 10 itu HARTA WARISAN, bukan HASIL KORUPSI, kenapa DILELANG”

Menurut Berlian Simarmata, proses hukum ini bertujuan untuk mencari kebenaran terhadap tindak pidana.

Ia juga menegaskan bahwa jika uang pengganti tidak dapat dibayarkan, terpidana akan menjalani hukuman tambahan 4 tahun penjara.

Berlian Simarmata juga menekankan bahwa eksekusi tidak boleh melampaui amar putusan. Jika sudah diubah menjadi pidana tambahan, maka uang pengganti tidak lagi berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa segala tindakan setelah eksekusi harus sesuai dengan hukum dan tidak boleh melanggar undang-undang.

Dalam gugatannya, Daulat Sihombing menyampaikan bahwa tindakan penyitaan, perampasan, jual beli lelang, pengalihan hak, dan penerbitan sertifikat pengganti yang dilakukan oleh pihak tergugat melanggar hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.

Ia juga menyebutkan 5 alasan terkait hal tersebut, termasuk kesalahan dalam mengutip amar putusan pengadilan dan penilaian harga lelang yang tidak adil.

Dalam petitumnya, Daulat Sihombing menuntut agar tindakan penyitaan dan perampasan yang dilakukan oleh pihak tergugat dinyatakan melanggar hukum.

Ia juga menuntut agar pihak tergugat mengembalikan tanah dan bangunan yang disita kepada kliennya serta membayar kerugian materil dan immateril yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, sidang lanjutan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah gugatan mantan Wali Kota Pematang Siantar terhadap KPK dan pihak terkait lainnya, kata Daulat Sihombing. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: KPKPematang SiantarsegarisSegaris.coSidang
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Reklamasi di Samosir kian meluas, tokoh masyarakat desak penegakan hukum

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 20:57 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS reklamasi di sejumlah titik pesisir Danau Toba, Kabupaten Samosir, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengusaha dilaporkan...

Read more
News

Siswa SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh beri kejutan Hari Guru dengan mencuci motor para pengajar

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 20:31 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO -- SUASANA berbeda tampak di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh pada peringatan Hari Guru Nasional, Selasa...

Read more
News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 15:04 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MAJELIS Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pendidikan Non-Formal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)...

Read more
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:57 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KETUA Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Neny Angelina JTP Hutabarat, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah...

Read more
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:38 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, mendorong para peternak serta Badan Usaha Milik...

Read more
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 07:34 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - TERKELIN Ginting (45), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Reklamasi di Samosir kian meluas, tokoh masyarakat desak penegakan hukum

25 November 2025 | 20:57 WIB
News

Siswa SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh beri kejutan Hari Guru dengan mencuci motor para pengajar

25 November 2025 | 20:31 WIB
Buah Pikir

“Pak RE Nainggolan pemimpin sejati”

25 November 2025 | 20:15 WIB
News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

25 November 2025 | 15:04 WIB
Buah Pikir

Kenyamanan, Kunci Keberhasilan Pendidikan (Refleksi Hari Guru, 25 Nopember 2025)

25 November 2025 | 14:11 WIB
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

25 November 2025 | 09:57 WIB
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

25 November 2025 | 09:38 WIB
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

25 November 2025 | 07:34 WIB
News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

24 November 2025 | 21:28 WIB
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

24 November 2025 | 14:18 WIB
PENDIDIKAN

Enam GTK dari Cabdis Wilayah IX raih penghargaan pada Apresiasi Guru Berprestasi Sumut 2025

24 November 2025 | 08:37 WIB
PENDIDIKAN

Guru SMAN 3 Tarutung lolos Beasiswa LPDP ke Flinders University, Cabdis Wilayah IX apresiasi

24 November 2025 | 08:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita