Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Wali Kota: “Pengelolaan zakat perlu dilakukan secara profesional”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Oktober 2023 | 20:02 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ZAKAT memiliki peran penting dalam mengentaskan kemiskinan. Untuk itu, perlu pengelolaan secara profesional agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar Hj Susanti Dewayani di hadapan 85 peserta pelatihan yang berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Musholla dan Masjid di Kota Pematang Siantar, serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemko Pematang Siantar,
di Aula Kantor DP MUI Pematang Siantar, Minggu (22/10/2023).

“Semoga pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pengelola zakat yang mengikuti kegiatan ini,” kata Wali Kota.

DGP, satu komando MENANGKAN Ganjar-Mahfud

Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat ini, kolaborasi antara Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematang Siantar dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan narasumber Ketua Baznas Provinsi Sumut Prof Dr H Mohammad Hatta.

“Membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam. Zakat ini juga memiliki peran yang begitu penting di dalam upaya mengentaskan mengatasi kemiskinan dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam khususnya. Oleh karena itu, pengelolaan zakat perlu dilakukan secara profesional,” kata Wali Kota.

Pengelolaan zakat secara profesional mencakup ataupun mulai dari perencanaan pelaksanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat tersebut agar tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan dan yang tidak kalah penting adalah monitor dan evaluasi pengawasan tentang pelaksanaan zakat ini.

Wali Kota: “Jangan pernah berhenti belajar dan membaca”

Tidak lupa, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada DP MUI Pematang Siantar dan BAZNAS Pematang Siantar yang selama ini telah berkolaborasi, kerjasama dan bersinergi.

“Dengan harapan kerjasama ini akan terus lebih kita tingkatkan semata-mata untuk kemakmuran masyarakat Kota Pematang Siantar,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pematang Siantar Muslimin Akbar mengucapkan terima kasih kepada DP MUI Kota Pematang Siantar yang telah menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan umat. Sinergi antara MUI dengan BAZNAS yang pertama adalah tegak hukum Islam, salah satu di antara dari yang banyak hukum yang dilaksanakan adalah pelaksanaan pembayaran zakat karena hukumnya wajib.

Muslimin Akbar menambahkan, sejauh ini BAZNAS Kota Pematang Siantar telah melakukan bedah rumah di empat titik. Mereka (fakir miskin) akan mendapatkan fasilitas hak-hak (mereka) di atas kewajiban-kewajiban (zakat) kita.

“Bedah rumah salah satu kinerja yang sangat dibutuhkan umat. Ini juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang sangat besar di bawah kepemimpinan Bu Wali Kota Hj Susanti Dewayani,” ucapnya.

Ketua DP MUI Kota Pematang Siantar, HM Ali Lubis dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Umum, H Ahmad Ridwansyah Putra, menyebutkan, pelatihan arahnya kemanusiaan.

“Tupoksi daripada BAZNAS adalah mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah kepada pos-pos yang layak menerimanya. Ini bukan pekerjaan yang mudah. BAZNAS pastinya harus bisa meyakinkan bahwa BAZNAS adalah wadah yang bisa dipercaya untuk mengumpulkan dana. Kita (BAZNAS) harus menumbuh kembangkan kesadaran umat, bagaimana mereka sadar untuk memberikan zakat, infaq dan sedekahnya,” kata Ridwansyah.

Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat ini dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada UPZ, Masjid/Mushollah dan Instansi Pemerintahan (Dinas), yang diserahkan Wali Kota bersama Ketua BAZNAS Provinsi Sumut, H Mohammad Hatta MA, didampingi Ketua DP MUI Kota Pematang Siantar H M Ali Lubis, Sekretaris DP MUI H Ahmad Ridwansyah Putra dan Ketua Baznas Pematang Siantar, H Muslimin Akbar. (Samsudin Harahap/***)

Tags: Bedah RumahHj Susanti DewayaniKota Pematang SiantarMUIsegarisSegaris.coSumutWali KotaZakat
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba