Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Diputuskan jadi CALON PRESIDEN, Airlangga Hartarto malah dukung Prabowo Subianto

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2023 | 05:18 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai Golkar

 

KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan dukungan terhadap bakal Capres Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Prabowo Soebianto dan tindakan itu pun dilaporkan ke Dewan Etik Partai Golkar.

Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar, yang diwakili Lawrance Siburian menyerahkan laporan pelanggaran berat AD/ART Partai Golkar yang dilakukan Airlangga Hartarto kepada Ketua Dewan Etik, M Hatta di DPP Golkar, Jumat (18/08/2023).

“Kami dari Tim  Pemerakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar baru saja melaporkan ke ketua dewan etik Partai Golkar, Muhammad Hatta bahwa Pak Airlangga Hartato, Ketua Umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar,” kata Lawrence pada wartawan.

Tiga kali mangkir, MS mantan Bupati Samosir ditahan KEJATISU

Menjatuhkan sanksi

Pihaknya memohon dewan etik menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan Airlangga.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan menyangkut hasil Rapimnas Partai Golkar, tanggal 22 Maret 2021 yang memutuskan Airlangga menjadi Calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Golkar pada pemilu 2024 yang akan datang.

“Jadi Pak Airlangga itu hanya satu yaitu diputuskan menjadi calon presiden, tetapi kenyataannya per-hari ini dia tidak melaksanakan keputusannya rapimnas, tetapi malah mendukung capres, calon presiden Prabowo Subianto,” kata Lawrence.

Persoalan korupsi di Samosir, PP GMKI ingatkan, jangan bawa organisasi, Rapidin Simbolon: “Mantap, lanjutkan”

Pihaknya sebenarnya tidak mempersoalkan dukung-mendukung dan melakukan koalisi dengan partai lain. Namun yang dipersoalkan adalah dukungan Airlangga yang mengambil sikap mendukung Prabowo atas nama partai.

“Oleh karena itu kami anggap langkah, tindakan yang dilakukan tempuh tersebut adalah langkah pribadi, personal tidak ada kaitannya dengan urusannya dengan Partai Golkar,” paparnya.

Lawrence menganggap, Airlangga tidak pernah mempertanggungjawabkan hasil rapimnas yang mencalonkan dirinya untuk menjadi calon presiden, dan tidak melaksanakan keputusan Rapimnas Golkar.

“Jadi dia harus pertanggung jawabkan di rapimnas, supaya kita rubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa, tetapi dia tidak lakukan, sehingga langkah yang dia tempuh ini adalah langkah pribadi tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar,” katanya.

 

Keputusan politik

Meski Airlangga, lanjut Lawrence, beralasan dukungan terhadap Prabowo berdasarkan hasil keputusan Rakernas tanggal 23 Juli lalu, hal itu juga sebuah penyalahgunaan wewenang.

MUSIBAH lomba panjat pinang, Eka Prasetya tewas TERTIMPA TEMANNYA

“Karena menurut pasal 39 ayat 5 A, anggaran dasar dan Partai Golkar, rakernas itu fungsinya adalah menyusun atau mengevaluasi program kerja hasil Munas. Tidak mengambil keputusan politik, keputusan politik itu hanya diambil oleh Munas, Munaslub atau Rapimnas, itu saja,” katanya.

Pihaknya mengultimatum Dewan Etik Partai Golkar, untuk memproses laporan tersebut dalam waktu sepekan ini. Tujuannya agar Partai Golkar bisa segera mengambil sikap, mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah di depan mata.

“Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga dan karena rekomendasinya memberhentikan, maka Jalan selanjutnya, apabila dia telah diberhentikan terlebih dahulu, melakukan Musayawarah Nasional Luar Biasa,” kata Lawrence. (***)

Tags: Airlangga HartartoDewanEtikGolkarsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba