Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Jabatan Kades 9 tahun, DANA DESA NAIK jadi Rp2 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Juli 2023 | 14:12 WIB
in News

ADA TIGA POIN kontroversial terkait revisi UU Desa yang telah dimusyawarahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Belakangan mencuat kabar jika Baleg DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa untuk disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan bahwa ada beberapa revisi di UU Desa yang dibahas oleh Baleg DPR pada musyawarah tersebut.

Majelis DKPP menilai Henry M Purba TIDAK PROFESIONAL

“Revisi UU Desa mengubah periodisasi jabatan kades, menambah dana desa, dan mengatur status perangkat desa,” jelas Baidowi seperti dilansir dari tayangan Youtube DPR RI.

Meski demikian, ada beberapa poin yang jadi trending topik di Twitter dan banyak dibicarakan masyarakat soal revisi UU Desa yang telah disepakati Baleg DPR ini.

Poin-poin ini kemudian menjadi cukup kontroversial lantaran menyebabkan berbagai macam asumsi dan praduga dari masyarakat.

Prabowo: “Di TENTARA begitu banyak orang Batak, rata-rata SEMUA JAGOAN”

Ini TIGA POIN KONTROVERSIAL revisi UU Desa:

Kenaikan gaji Kades

Anggota DPR dari Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Mazaat mengemukakan poin usulan yakni kenaikan gaji Kades. Ia mengatakan jika gaji Kades terlalu rendah untuk beban kerja yang tinggi.

Usul ini viral di TikTok dengan banyaknya orang yang mulai mengeluhkan tentang penanganan di kantor desa yang terkesan lambat.

Bahkan netizen yang bertanya tentang jam kerja kepala desa karena ketika dirinya datang pagi, pak Kades belum datang, sementara saat ia kembali siang, kepala desa di lingkungannya sudah pulang.

FRIYAYI C TURNIP bertarung di Pilpanag NUSA HARAPAN dengan 9 PROGRAM UNGGULAN

Perpanjang masa jabatan Kades

Terkait masa jabatan kades, diatur di Pasal 39. Sebelumnya, kades memegang jabatan selama 6 tahun dan bisa menjabat paling banyak selama 3 periode.

Sementara itu, dalam draf RUU Desa baru, masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun. Namun, dia hanya bisa menjabat paling banyak selama 2 periode.

Ini juga jadi diskusi yang cukup panas di Twitter karena beberapa Kades dinilai bermasalah.

Effendi Simbolon: “Prabowo figur NAKHODA HANDAL teruskan kepemimpinan JOKOWI”

Dana desa naik jadi Rp2 miliar

Besaran dana desa diatur di Pasal 72. Sebelumnya, persenan alokasi dana desa tak diatur secara rigid.

Namun, diputuskan dalam draf UU Desa baru, diatur besaran dana desa sejumlah 20 persen yang berasal dari dana transfer daerah.

Menurut perhitungan Baleg, aturan ini akan menaikkan besaran dana desa dengan perkiraan rata-rata setiap desa menerima hampir Rp2 miliar. (***)

Tags: Dana DesaJabatanRevisisegarisSegaris.coUndang-undang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pematangsiantar, Henry Dunan Pardede SP MM, menyatakan rasa syukur atas...

Read more
Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more

Berita Terbaru

News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus