Segaris.co
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PEMILU tetap dengan SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA, lebih mendukung iklim DEMOKRASI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 Juni 2023 | 14:11 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 itu gagal menjadikan pemilu sistem proporsional tertutup diberlakukan lagi.

durian “MUSANG KING” yang tidak KING

“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK pada Kamis (14/6/2023).

Dalam pertimbangannya, MK menilai Konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 tidak menentukan jenis sistem pemilihan umum yang digunakan untuk anggota legislatif. Sikap ini diambil MK setelah menimbang ketentuan-ketentuan dalam konstitusi yang mengatur ihwal pemilihan umum.

“UUD 1945 hasil perubahan pun tidak menentukan sistem pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD. Dalam hal ini, misalnya, Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 menyatakan anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum,” ujar hakim MK Suhartoyo.

Kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan di Samosir, Acong MENYERAHKAN DIRI

MK lebih mendukung sistem proporsional terbuka karena lebih mendukung iklim demokrasi di Tanah Air. Hal ini berkebalikan kalau sistem proporsional tertutup yang diterapkan.

“Sistem proporsional dengan daftar terbuka dinilai lebih demokratis,” ujar Suhartoyo. (***)

Tags: PeoporsionalsegarisSegaris.coTertutup
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 19:58 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --  BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau jalur distribusi bantuan melalui patroli udara

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 19:33 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan patroli udara menggunakan helikopter untuk memeriksa kondisi...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar lantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 15:26 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, resmi melantik dua pejabat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan...

Read more
News

Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 14:36 WIB
0

PIDIE JAYA — SEGARIS.CO -- PIMPINAN Wilayah Aisyiyah Aceh menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya,...

Read more
Ferry Leonard Silitonga, menyalurkan bantuan berupa beras Sipir ni Tondi dan garam kepada 210 kepala keluarga yang terdampak banjir besar.
News

Anggota DPRD Taput salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Siualuompu

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 13:13 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO – ANGGOTA DPRD Tapanuli Utara (Taput) dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Leonard Silitonga, menyalurkan bantuan berupa...

Read more
Suasana pelaksanaan "Konstatering/pencocokan/pengukuran dalam Perkara Perdata Nomor: 6/Eks/2023/26/Pdt.G/2021/Pn.Pms di Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (02/12/2025).
News

13 tahun perkara lahan 600 M2 dengan GBKP di Bukit Sofa, PN Pematangsiantar gelar konstatering, sebelum dilaksanakan eksekusi

by Ingot Simangunsong
2 Desember 2025 | 13:01 WIB
0

Didampingi kuasa hukum Mangasi Purba SH dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Juntar Lumban Gaol SH, Bernando Sinaga mewakili ahli...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Taput pimpin evaluasi penanganan bencana, tekankan percepatan respons di lapangan

2 Desember 2025 | 19:58 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau jalur distribusi bantuan melalui patroli udara

2 Desember 2025 | 19:33 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar lantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama

2 Desember 2025 | 15:26 WIB
News

Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk korban banjir di Pidie Jaya

2 Desember 2025 | 14:36 WIB
News

Anggota DPRD Taput salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Siualuompu

2 Desember 2025 | 13:13 WIB
News

13 tahun perkara lahan 600 M2 dengan GBKP di Bukit Sofa, PN Pematangsiantar gelar konstatering, sebelum dilaksanakan eksekusi

2 Desember 2025 | 13:01 WIB
News

PWM Aceh serukan aksi darurat pendidikan pasca banjir bandang

2 Desember 2025 | 08:45 WIB
News

Presiden Prabowo tinjau Posko Pengungsian di Padang Pariaman

1 Desember 2025 | 21:31 WIB
News

Prajurit TNI tempuh medan berat salurkan bantuan ke desa terisolasi di Aceh Tengah

1 Desember 2025 | 21:18 WIB
News

Polres Pidie Jaya amankan lima penyebar hoaks soal kenaikan air laut

1 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Tinjau Taput, Presiden Prabowo Subianto, tekankan kolaborasi penanganan bencana

1 Desember 2025 | 20:41 WIB
News

Kapolda Aceh pastikan layanan pemulihan dan bantuan bagi warga terdampak banjir di Langsa

1 Desember 2025 | 19:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita