Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Sekdakab Labuhanbatu bungkam soal kutipan uang penempatan untuk 334 PPPK

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Mei 2023 | 15:58 WIB
in News
ADVERTISEMENT

NASIB 334 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) di Kabupaten Labuhan Batu yang merasa dibebani dengan uang penempatan, sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Yusuf Siagian. yang dikonfirmasi dan dimintakan tanggapannya terkait hal itu oleh Segaris.co, Senin (22/05/2023), terkesan enggan menanggapinya.

Meski pesan lewat pesan WhatsApp miliknya sudah terbaca, tapi Yusuf Siagian, hingga berita ini tayang, tidak ada memberikan tanggapan.

Unjukrasa di DPRD Simalungun, TJS akan minta penjelasan masalah Pilpanag Dolok Ilir II

Padahal, sebagai Sekdakab, klarifikasi atau penjelasan darinya sebagai pucuk pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan pengutipan uang penempatan bagi 334 PPPK yang merupakan guru SD dan SMP di daerah itu, sangat diperlukan oleh publik atau masyarakat.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa 334 PPPK tersebut merasa kecewa karena mereka harus mengikuti kembali ujian tes batas kemampuan finansialnya masing masing yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

Disebutkan bahwa ujian tersebut sebagai persyaratan untuk mengambil SK pengangkatan dan penempatan mereka.

Buntut proyek jalan provinsi Rp2,7 triliun, Kadis BMBK Sumut DICOPOT

Saat itu, masalah tersebut diungkap Sekretaris DPD Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (Gakorpan) Sumut, Hotbin Simbolon, kepada media online Segaris.co, Selasa (16/05/2023), di kantin Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

“Seleksi lanjutan ujian kemampuan uji finansial iersebut yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu ini mengundang atensi dari DR.St, masyarakat Labuhanbatu yang juga keluarga dari peserta PPPK tersebut, dengan mengkritik tindakan perlakuan pengutipan di media online atau medsos,” ungkap Hotbin.

https://segaris.co/2023/05/22/warga-nagori-dolok-ilir-ii-gelar-unjuk-rasa-penundaan-pelantikan-pangulu/?fbclid=IwAR2Y4MjZl2cTh0PeneFM0oFm5zhHDNNd4k5QHlMuHUhBy8h3gSi-djMO6X0

DR.St menuturkan bahwa mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tersebut sangat wajar merasa terkejut, jengkel, curiga dan kecewa ketika mereka mendapat permintaan persyaratan dari oknum pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Diungkap DR. St, oknum Dinas Pendidikan Labuhanbatu itu mengatakan untuk menerbitkan SK pengangkatan dan penempatan, kepada setiap PPPK diwajibkan membayar biaya administrasi sesuai keterangan dari beberapa PPPK yang kebetulan ada hubungan keluarga dengan DR.St.

“Mereka menyampaikan keluhan dan kekecewaannya kepada DR.St sepulang mereka berurusan dari kantor Dinas Pendidikan pada 11/04/2023. Mereka bertiga mengakui ada dikutip Rp40 juta per orang untuk biaya penerbitan SK Pengangkatan dan Penempatan. Mereka menuturkan bahwa besaran kutipan tersebut bervariasi antara Rp30 juta sampai Rp60 juta,” tutur Hotbin.

Informasi adanya pengutipan sejumlah uang yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu kepada peserta PPPK, sebut Hotbin, sudah menjadi isu hangat dan beredar luas di kalangan masyarakat Labuhan Batu.

Dia mengatakan bahwa peserta PPPK yang dimintai sejumlah uang tersebut pun menganggap hal tersebut sudah seperti tindakan pemerasan dan isu yang berkembang.

Diungkapnya, di lain tempat dan waktu, para peserta PPPK berinisial An, Ra, dan Yu telah menjelaskan kepada DR.St bahwa mereka harus menyetorkan uang itu, bila mau dikasih SK pengangkatan dan penempatannya.

Dana tersebut, menurut oknum di Dinas Pendidikan Labuhanbatu itu, disetorkannya ke dinas tersebut melalui seorang wanita berinisial RM.

Hotbin berharap agar pengakuan DR.St dan bersama para pemenang PPPK di Labuhan Batu tersebut dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH) seperti Kejatisu, Dirkrimsus Polda Sumut maupun KPK. (Sipa Munthe/***)

Tags: LabuhanbatuPPPK
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba