Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Mahkamah Agung diminta awasi sidang tanah 26 hektar di PN Lubukpakam

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Mei 2023 | 15:55 WIB
in News

PENGADILAN NEGERI (PN) Lubukpakam, diduga melakukan persekongkolan untuk menunda eksekusi tanah seluas 26 hektar di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Alasannya, bahwa Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah menolak pada tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) para pihak yang mengklaim tanah tersebut yakni Wagimun dan Yenti.

Selain itu, keduanya telah dihukum oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sumut dengan denda Rp2.116.500.000 karena menduduki atau menguasai tanah tersebut secara tidak sah.

Hal tersebut disampaikan Panangian Sinambela, kuasa hukum pemilik tanah yang sah, Herbert Benyamin Pasaribu, kepada media di kantornya, Jalan Sei Berantas, Medan, Selasa (09/05/2023).

Panangian Sinambela mengungkapkan bahwa tanah tersebut telah dibeli Herbert Pasaribu pada tahun 1994 dan kemudian melakukan proses balik nama.

Sidang lanjutan gugatan Pilpanag Simalungun di PTUN Medan, Jusniar Endah Siahaan: “Yang hadir hanya Panitia Pilpanag Dolok Ilir II”

“Tahun 2010, klien kami, Herbert Pasaribu, dinyatakan sebagai pemilik tanah yang sah oleh pengadilan. Dan sampai tahun 2021 sudah incraht diputus oleh Mahkamah Agung sampai tingkat PK,” kata Panangian Sinambela.

Bahkan, Ketua PN Lubukpakam, sudah memerintahkan kepadanya sebagai kuasa hukum Herbert Pasaribu, melalui suratnya 16 November 2022, agar membayar biaya eksekusi pengosongan dan seluruh biaya yang diminta, telah dibayarkan.

Kegiatan P5 SD Cinta Rakyat 2, Hj Susanti Dewayani: “Memberi ruang mengembangkan kemampuan dan kreativitas”

“Akan tetapi pada Februari 2023, mengirimkan surat kepada kami bahwa perkara yang kami menangkan tersebut tidak bisa dieksekusi dengan alasan bahwa putusan tersebut tidak bersifat condemnatoir. Padahal, dalam salah satu amar putusan itu, menghukum termohon eksekusi agar membayar kerugian dari pemilik tanah, Rp2.116.500.000,” kata Panangian Sinambela.

Tidak ada alasan sebenarnya yang mengatakan putusan tersebut hanya bersifat declaratoir karena telah jelas dalam putusan itu menghukum termohon eksekusi dengan denda Rp2.116.500.000, dan itu bersifat condemnatoir.

Wisuda MAN Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani: “Menjadi pilar pembangunan akhlak generasi muda”

“Kami merasa disini ada semacam permainan. Mungkin saja ada permainan antara termohon eksekusi dengan Ketua Pengadilan. Kami mencurigai seperti itu,” kata Panangian Sinambela yang meminta supaya Ketua PN Lubukpakam untuk segera melakukan eksekusi atas tanah tersebut untuk menepis persepsi itu.

“Kami juga meminta agar ada perhatian dan pengawasan dari Ketua MA terhadap kasus ini. Apalagi dengan telah digantinya Ketua PN Lubukpakam pada 03 Maret 2023, dimana sidang dengan agenda putusan atas pengaduan termohon eksekusi akan digelar pada besok, Rabu, 10 Mei 2023 yang sudah tiga kali ditunda majelis hakim,” kata Panangian. (Sipa Munthe/***)

Tags: EksekusiLubukpakam
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus