Segaris.co
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bambang Rianto gugat Pilpanag Dolok Ilir II ke PTUN Medan, dan minta Bupati Simalungun TUNDA PELANTIKAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 April 2023 | 17:07 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BAMBANG RIANTO (40), warga Huta Prapat, Nagori Dolok Ilir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun – calon pangulu Dolok Ilir II – melalui kuasa hokum Jusniar Endah Siahaan SH, Robert SH dan Pordinan Napitu SH dari LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar, mengajukan gugatan “Sengketa Pemilihan Pangulu Nagori Kabupaten Simalungun” ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jalan Bunga Raya No 8, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, tertanggal 12 Maret 2023.

“Proses permohonan penyelesaian sengketa pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) Dolok Ilir II yang saya ajukan kepada Ketua Pilpanag, tidak ditanggapi. Bahkan rapat pleno penetapan pemenang Pilpanag pun tidak saya ikuti, dan hasil pemenang ditetapkan dengan cara sepihak,” kata Bambang Rianto kepada wartawan di kantor LBH Gerak Indonesia, Jalan Melanthon Siregar, Senin (17/04/2023).

 

Bambang Rianto (kiri), calon pangulu Nagori Dolok Ilir II yang mengajukan gugatan ke PTUN Medan

Menurut Bambang Rianto, melalui gugatan ke PTUN Medan, dia berharap dapat dilakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara, serta ditunda dan dibatalkan hasil penetapan pemenang Pilpanag Dolok Ilir II, karena adanya sengketa serta kecurangan dalam penetapan pemenang.

“Hasil pemilihan dengan dua calon pangulu, adalah seri dengan angka 241 suara bagi masing-masing calon. Terhadap status seri tersebut, tidak pernah dilakukan pembicaraan dengan melibatkan dua calon pangulu dan pihak penyelenggara,” kata Bambang Rianto.

Di Pelatihan Fotografi APFI Simalungun, Rona Citra dan Farida Hanum pengen belajar foto produk

Sementara itu, Jusniar Endah Siahaan mengungkapkan, bahwa kliennya sudah melaksanakan tenggang waktu pengajuan gugatan, yakni 24 jam setelah dilakukan penghitungan suara dan timbulnya sengketa.

“Klien kami sudah sangat mematuhi tenggang waktu pengajuan gugatan, dengan penyampaian secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua Pilpanag Dolok Ilir II. Namun faktanya, surat pengajuan gugatan secara tertulis tersebut, tidak ditanggapi atau tidak pernah dibicarakan,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Hj Susanti Dewayani tinjau kesiapan jalur utama dan alternatif MUDIK IDUL FITRI

Bambang Rianto, menurut Jusniar Endah Siahaan, tidak dimintai keterangan untuk mempertahankan dalil-dalilnya sebagaimana yang termuat dalam surat laporan keberatan.

“Hal tersebut, justru sangat merugikan klien kami. Untuk itu, dalam gugatan yang kami ajukan melalui PTUN Medan, dimohon agar majelis hakim PTUN Medan yang memeriksa perkara dan memutus perkara, berkenan memutuskan dalam provisi,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Remaja Masjid Nurul Huda Marihat bersama Boy Warongan bagikan takzil

Permohonan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan putusan yang dimohonkan oleh penggugat. Menyatakan pelaksanaan dari surat keputusan Ketua Panitia Pemilihan Pangulu Nagori Dolok Ilir II Nomor: 12/S.Kep/Pilpanag/2005/2023 tentang penetapan calon pangulu terpilih hasil Pemilihan Pangulu Dolok Ilir II tahun 2022 atas nama Safii tertanggal 15 Maret 2023, ditangguhkan sampai putusan dalam perkara tersebut, mempunyai kekuatan hokum tetap. Serta, memerintahkan kepada tergugat untuk membuka kotak suara di setiap TPS Pilpanag Dolok Ilir II dan dilakukan penghitungan ulang surat suara.

Jusniar Endah Siahaan mengungkapkan, gugatan diajukan terhadap Bupati Kabupaten Simalungun cq Panitia Pilpanag Kabupaten Simalungun cq Maujana Nagori Dolok Ilir II, cq Panitia Pilpanag Dolok Ilir II.

“Saya berharap proses gugatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Bambang Rianto. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

Tags: MedanNagoriPilpanagPTUN
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kadis Perhubungan Pematangsiantar ungkap upaya pemerasan oleh oknum penyidik Tipikor

by Ingot Simangunsong
28 Juli 2025 | 09:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mengungkapkan di akun facebooknya, #julhamsitumorang, tentang adanya dugaan...

Read more
News

Festival Tao Toba Joujou 2025 catat transaksi UMKM lebih dari Rp2,6 miliar

by Ingot Simangunsong
28 Juli 2025 | 08:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Festival Tao Toba Joujou 2025 yang digelar selama tiga hari di Kabupaten Samosir mencatatkan capaian signifikan...

Read more
News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

by Ingot Simangunsong
26 Juli 2025 | 10:33 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar yang digelar di...

Read more
News

Pemkab Samosir gandeng USU teliti kekeruhan air Danau Toba, diduga jadi pemicu kematian ikan

by Ingot Simangunsong
26 Juli 2025 | 10:21 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir mengambil langkah cepat menyikapi fenomena kekeruhan air Danau Toba yang belakangan meresahkan masyarakat...

Read more
News

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Samosir, 29 tim berlaga rebut piala bergilir

by Ingot Simangunsong
25 Juli 2025 | 08:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO --Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2025 resmi dimulai. Sebanyak 29 tim dari berbagai wilayah Kabupaten...

Read more
News

55 pelajar lolos seleksi Paskibraka Kota Pematangsiantar, dua wakili ke Tingkat Provinsi

by Ingot Simangunsong
25 Juli 2025 | 07:51 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO - Sebanyak 55 siswa dan siswi dari berbagai SMA/sederajat resmi dinyatakan lulus sebagai calon anggota Pasukan Pengibar...

Read more

Berita Terbaru

News

Kadis Perhubungan Pematangsiantar ungkap upaya pemerasan oleh oknum penyidik Tipikor

28 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Festival Tao Toba Joujou 2025 catat transaksi UMKM lebih dari Rp2,6 miliar

28 Juli 2025 | 08:57 WIB
News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

26 Juli 2025 | 10:33 WIB
News

Pemkab Samosir gandeng USU teliti kekeruhan air Danau Toba, diduga jadi pemicu kematian ikan

26 Juli 2025 | 10:21 WIB
News

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Samosir, 29 tim berlaga rebut piala bergilir

25 Juli 2025 | 08:22 WIB
News

55 pelajar lolos seleksi Paskibraka Kota Pematangsiantar, dua wakili ke Tingkat Provinsi

25 Juli 2025 | 07:51 WIB
Tak Berkategori

Menguji Keberanian KPK RI dari Maluku Utara ke Sumatera Utara

24 Juli 2025 | 18:32 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

24 Juli 2025 | 18:12 WIB
Tak Berkategori

Turnamen Voli Pantai Piala Bupati Samosir 2025 diikuti 26 tim pelajar kawasan Danau Toba

24 Juli 2025 | 17:57 WIB
News

Tim Asesor UNESCO tinjau sejumlah geosite di Samosir dalam Revalidasi Geopark Kaldera Toba

24 Juli 2025 | 07:03 WIB
Tak Berkategori

Barang bukti hilang di persidangan, Pengacara Sitinurbaya pertanyakan kredibilitas persidangan PN Simalungun

23 Juli 2025 | 18:16 WIB
Tak Berkategori

Alumni SMA Swasta Katolik Assisi soroti perilaku guru yang dinilai tak mencerminkan nilai pendidikan

23 Juli 2025 | 14:41 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba