Segaris.co
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Gubernur Sumut DIPERMALUKAN BAWAHAN, Kepala BKD AKUI KESALAHAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Februari 2023 | 15:36 WIB
in News

TUJUAN PELANTIKAN 911 pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebagaimana disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada Selasa (21/02/2023) lalu yakni untuk mempercepat pencapaian visi misi Gubernur Sumut serta menyelaraskan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprov Sumut, hanyalah “isapan jempol” belaka.

Bagaimana mungkin hal ini bisa terwujud bila di antara 911 pejabat yang telah dilantik itu, ada yang sudah meninggal dan ada juga yang sudah pensiun.

Kejadian tersebut akibat ketidaktelitian yang dilakukan mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, sampai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut.

Pernyataan ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing, menanggapi kealpaan yang terjadi dalam pelantikan tersebut, Jumat (24/02/2023) melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya.

“Apakah mereka tidak melakukan verifikasi data sebelumnya?” tanya Siska Barimbing.

Baca juga :

GUBERNUR Sumut LANTIK PEJABAT yang SUDAH MENINGGAL dan PENSIUN

Disebutnya, dalam seleksi pejabat juga ada tahapan seleksi yang harus dilalui. Mulai dari pemberkasan, wawancara, dan seterusnya.

“Kalau bisa sampai kecolongan memasukkan nama calon yang sudah meninggal dunia, ini sungguh fatal dan perlu dipertanyakan bagaimana kinerjanya OPD pengusul, BKD Pemprov Sumut, maupun Sekdaprov Sumut,” kata Siska Barimbing.

Menurutnya, adanya nama pegawai yang masih tercatat di Sistem Data Kepegawaian Nasional meski pun sudah 3 tahun meninggal, tidak bisa dijadikan alasan. Sebab penelitian berkas itu dilakukan mulai dari bawah.

Baginya, adanya pejabat yang sudah meninggal tiga tahun lalu sampai dilantik dalam jabatan baru, patut dipertanyakan, apakah tahapan promosi  jabatan di Pemprov Sumut sudah berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :

Tiga DEBT COLLECTOR ditangkap, TIDAK ADA LAGI HAK EKSEKUTORIAL bagi DEBT COLLECTOR

Gubernur Sumut dipermalukan

Terpisah, menanggapi pelantikan tersebut, Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda, menyebut kalau Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, telah dipermalukan bawahannya.

“Bagaimana mungkin pelantikan 911 pejabat itu saat dilantik ternyata dari data yang ada terdapat yang meninggal dan sudah pensiun. Keteledoran ini sungguh memalukan dan akan merembet kepada hal-hal lain, misalnya bagaimana sistem penggajian berjalan dan sebagainya terhadap yang meninggal dan pensiun itu,” sebut mantan Direktur Eksekutif Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (FITRA) wilayah Sumut ini.

Elf, sapaan akrabnya, menilai kerja bawahan gubernur yang teledor itu, telah mempermalukan bosnya sebagai gubernur yang bermartabat. Ini sama saja menampar wajah gubernur kenapa tidak melakukan ricek terhadap administrasi pejabat yang mau dilantik.

PENGAMAT ANGGARAN, Elfenda Ananda

“Apalagi sebelum dilantik, pasti undangan telah disampaikan sebelumnya kepada yang mau dilantik. Ini membawa konsekuensi terhadap penilaian negatif publik terhadap Pemprov Sumut betapa buruknya sistem administrasi di birokrasi kita. Bagaimana mungkin ada pejabat mau dilantik, sudah tiga tahun diketahui telah meninggal dan ada yang sudah pensiun tapi masih mau dilantik,” katanya.

Disebutnya, adimintrasi pemerintahan harusnya terdokumentasi secara baik. Apalagi data pejabat eselon dan ASN, karena ini akan menjadi basis penilaian kinerja dan juga untuk menerapkan merit sistem ASN sebagai kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 1.

Baca juga :

Pengerukan tanah di Jalan Nusa Indah, Mardalina Bintang: “Belum ada melapor ke Kelurahan Simarito”

LURAH Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Mardalina Bintang

Menurutnya, dari sisi terjadinya kebocoran anggaran juga sangat memungkinkan kalau data-data yang ada untuk ASN dan pejabat eselon tidak akurat.

Mekanisme kontrol anggaran yang dibangun untuk mencegah kebocoran, ternyata bisa dimanfaatkan dengan kelemahan data yang ada di ASN dan pejabat eselon.

Dia menduga, negara (pemerintah daerah) telah dirugikan apabila hal ini sudah berlangsung lama dan sudah terjadi hingga tiga tahun ASN itu meninggal.

Tentunya ini hanya satu contoh kasus saja dimana sebenarnya masih banyak kasus-kasus data ASN tidak terdeteksi dan diawasi secara baik.

Elfenda menyarankan gubernur harus memberi peringatan keras atas keteledoran yang dibuat bawahannya, sekaligus memberi perintah untuk memperbaiki sistem pendataan pegawai secara baik. Termasuk memeriksa ulang apakah ada data-data yang bermasalah, telah meninggal, dan pensiun masih terdata sebagai pegawai aktif.

Baca juga :

PENGOREKAN tanah di Jalan Nusa Indah Pematang Siantar, DIKHAWATIRKAN MEMBAHAYAKAN

Gubernur, tambahnya, juga harus melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahan yang lain agar tidak melakukan berbagai kesalahan yang memalukan itu. Dan harus bisa memastikan semua itu dapat diperbaiki untuk menyelamatkan uang negara yang mungkin saja selama ini terjadi kebocoran dengan data yang amburadul.

“Jangan sampai Sumut menjadi bahan tertawaan seluruh Indonesia karena kasus ini menjadi viral. Amatlah memalukan dengan slogan gubernur bermartabat tetapi kerja kerjanya tidak menunjukkan sedikit pun ke arah visi misi yang diharapkan bermartabat,” tutupnya.

Kepala BKD Sumut Akui Kesalahan

Sebelumnya, Kepala BKD Pemprov Sumut, Syafruddin, mengakui ada kesalahan pada input data kepegawaian.

“Ini kan pengukuhan. Jadi pejabat yang ada dalam struktur diambil lalu di cek dengan Simpeg (Sistem Kepegawaian – red), ternyata masih aktif data yang bersangkutan yaitu Edison Hutasoit pada hal telah meninggal 8 April 2021 Bang. Kalau Jenner, meninggal tanggal 9 Januari 2023. Namun belum dilaporkan ke BKD Bang. Khusus Edison masih lajang Bang, sementara Jenner yang meninggal Januari 2023, ada keluarga,” jelasnya lewat pesan WA miliknya, Kamis (23/02/2023) malam. (Sipa Munthe/***)

Tags: MeninggalPNSSiska Barimbing
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

by Ingot Simangunsong
7 Juli 2025 | 07:36 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kawasan wisata pantai panjang (long...

Read more
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

by Ingot Simangunsong
7 Juli 2025 | 06:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Penantian panjang selama dua dekade akhirnya berakhir. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan...

Read more
News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

by Ingot Simangunsong
5 Juli 2025 | 11:27 WIB
0

PENYABUNGAN – SEGARIS.CO -- Senja belum sepenuhnya turun ketika sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di sebuah rumah di...

Read more
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 15:11 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, didampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 06:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby...

Read more
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 19:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah...

Read more

Berita Terbaru

News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

7 Juli 2025 | 07:36 WIB
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

7 Juli 2025 | 06:37 WIB
News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba