Segaris.co
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

GELAR Sosper, anggota DPRD TIDAK BOLEH TUTUP BADAN JALAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Februari 2023 | 20:53 WIB
in News
ADVERTISEMENT

DALAM Pasal 323 Huruf (i) dan Pasal 340 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota DPRD Provinsi berhak atas keuangan dan administrasi yang dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satunya adalah Sosialisasi Ranperda atau Perda (Sosper) kepada konsitituennya. Ada aturan khusus yang mengatur pengalokasian anggarannya. Artinya, semua kegiatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dibiayai oleh APBD.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing, SH, Jumat (17/02/2023), melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya, saat diminta tanggapannya terkait adanya penutupan badan jalan ketika anggota DPRD melakukan tugasnya.

Baca juga :

Roy Savales Sidabalok: “Status A QUO kenapa CONSTATERING”

Roy Savales Sidabalok bersama keluarga berupaya bertahan dengan batas pagar berduri

Selain itu dijelaskannya, dalam Pasal 324 huruf (b), (d), dan (e), ditegaskan bahwa anggota DPRD Provinsi berkewajiban untuk melaksanakan UUD 1945 dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Intinya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan seharusnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku yang salah satunya, tidak melanggar ketertiban umum dengan mempergunakan badan jalan, sehingga menimbulkan gangguan kepada masyarakat yang mau melintas di jalan itu,” kata Siska.

Baca juga :

Disebut Jalan Desa, Roy Savales Sidabalok: “Pak KADES tunjukkan SURAT bahwa INI JALAN DESA”

Kegiatan-kegiatan seperti itu, imbuhnya, harusnya bisa menggunakan tempat-tempat fasilitas publik seperti Aula Kelurahan/Kecamatan atau tempat-tempat yang tidak mengganggu masyarakat untuk beraktifitas.

Apalagi kegiatan itu untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Tentunya, anggota dewan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca juga :

Rudi Hartono Sidabalok: “Kami tolak CONSTATERING PN Balige”

Siska menyebutkan, dalam kasus seperti itu biasanya pelaku hanya dikenai sanksi administratif saja. Untuk penggunaan anggarannya, tidak bisa langsung disimpulkan terjadi perbuatan pidana karena harus sudah dilaporkan dulu pertanggungjawabannya dan kalau ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia menyarankan supaya pimpinan DPRD  menginggatkan seluruh anggotanya agar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti itu, dilakukan degan mengutamakan kepentingan publik. (Sipa Munthe/***)

Tags: DPRDJalanSiskaSosperSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 14:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB)...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita