Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

CPNS 2023 terfokus KEEMPAT PROFESI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Januari 2023 | 09:54 WIB
in News

CPNS 2023 tidak terbuka untuk semua profesi seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.

Azwar menyebut CPNS 2023 terfokus keempat profesi seperti dosen, hakim, jaksa dan tenaga teknis.

Khusus untuk seleksi CPNS, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca juga :

Kehadiran MUI sangat dibutuhkan, DI BAWAH KEPEMIMPINAN Hj Susanti Dewayani, KERUKUNAN TETAP TERJAGA

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.

Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Azwar Anas menyebut pengadaan ASN 2023 berfokus pada pelayanan dasar, guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu, salah satu prioritas penerimaan CPNS 2023 adalah talenta digital dan data scientist.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Baca juga :

Pesan Moral: APAKAH KITA (masih) SATU PERAHU?

Perekrutan ini mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN, jelasnya.

Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca juga :

Silaturahmi IMLEK dari Vihara ke Vihara, Hj Susanti Dewayani kenakan QIPAO

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya.

Syarat Daftar CPNS 2023

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratannya lebih awal.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

– Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

– Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

– Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.

Berikut 4 formasi yang Diprioritaskan di seleksi CPNS 2023:

Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.

Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.

Formasi Disabilitas

Bagi Anda yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus tidak perlu khawatir. Pasalnya seleksi CPNS 2023 ini terbuka bagi penyandang disabilitas.

Nantinya, kandidat yang berhasil menjadi ASN melalui jalur formasi disabilitas akan memperoleh program pelatihan khusus. Di Instansi yang dipilihnya.

Formasi Pengembangan Diaspora

Bagi yang tinggal di luar negeri, akan ada jalur Pengembangan Diaspora untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Program pelatihan eksklusif ini dapat diperoleh jika kandidat termasuk dalam kategori yang ditetapkan pada pendaftaran CPNS. Salah satu diantaranya yaitu melanjutkan pendidikan atau mulai bekerja di luar negeri.

Formasi Pendidikan untuk Putra-Putri dan Pemuda Papua Barat

Formasi terakhir jalur khusus ini diperuntukkan bagi putra-putri dan Pemuda Papua Barat yang ingin menjadi ASN.

Papua, Papua. Berjarat, dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua juga telah disiapkan untuk seleksi CPNS mendatang.

Formulir pendaftarannya khusus atau dibedakan dari yang lainnya. Sehingga dapat diartikan bahwa persaingan di jalur ini juga tidak terlalu banyak.

Daftar gaji PNS dan PPPK 2022

Besaran gaji PNS

Mengacu pada besaran gaji PNS 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, berikut kisaran gaji PNS:

  1. Golongan I, Ia: Rp1.560.800-Rp 2.335.800, Ib: Rp704.500-Rp 2.472.900, Ic: Rp1.776.600-Rp 2.577.500, Id: Rp1.851.80-Rp 2.686.500
  2. Golongan II, IIa: Rp2.022.200-Rp 3.373.600, IIb: Rp2.208.400-Rp 3.516.300, IIc: Rp2.301.800-Rp 3.665.000, IId: Rp2.399.200-Rp 3.820.000.
  3. Golongan III, IIIa: Rp2.579.400-Rp 4.236.400, IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600, IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400, dan IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000.
  4. Golongan IV, IVa: Rp3.044.300-Rp5.000.000, IVb: Rp3.173.100-Rp 5.211.500, IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900, IVd: Rp3.447.200-Rp 5.661.700, dan IVe: Rp3.593.100-Rp 5.901.200.

Tunjangan PNS

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Berikut daftar tunjangan yang akan didapat PNS: tunjangan kinerja, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan. (***)

Tags: CPNSFormasi
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more

Berita Terbaru

News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita